Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TKN Prabowo-Gibran dan TPN Ganjar-Mahfud Saling Ungkap Dugaan Kecurangan Pemilu

image-gnews
Wakil Komandan Tim Hukum dan Advokasi TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman (tengah), Wakil Komandan Alpha (Teritorial) TKN Prabowo-Gibran, Fritz Edward (kedua kanan), Anggota Tim Hukum dan Advokasi TKN Prabowo-Gibran, Ali Lubis (kedua kiri) beserta Pimpinan TKN Prabowo-Gibran memberikan keterangan pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. TKN memaparkan temuan 3 skenario hitam untuk menjegal Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 diantara lain; kecurangan yang dilakukan dengan menggunakan kekuasaan kepala daerah atau kementerian yang pejabatnya berafiliasi kepada parpol tertentu dan isu pemakzulan Presiden Jokowi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Komandan Tim Hukum dan Advokasi TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman (tengah), Wakil Komandan Alpha (Teritorial) TKN Prabowo-Gibran, Fritz Edward (kedua kanan), Anggota Tim Hukum dan Advokasi TKN Prabowo-Gibran, Ali Lubis (kedua kiri) beserta Pimpinan TKN Prabowo-Gibran memberikan keterangan pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. TKN memaparkan temuan 3 skenario hitam untuk menjegal Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 diantara lain; kecurangan yang dilakukan dengan menggunakan kekuasaan kepala daerah atau kementerian yang pejabatnya berafiliasi kepada parpol tertentu dan isu pemakzulan Presiden Jokowi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud saling mengungkap adanya dugaan kecurangan Pemilu 2024 dan melaporkannya ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu.

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, mengklaim menemukan surat suara tercoblos pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar-Mahfud di Malaysia.

Sementara Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, melaporkan sejumlah dugaan pelanggaran ke Bawaslu, mulai dari masifnya pelanggaran, seperti politisasi bansos, intervensi kekuasaan hingga kriminalisasi suara kritis.

TKN Prabowo-Gibran

Dilansir dari Tempo, TKN Prabowo-Gibran melaporkan kasus dugaan kecurangan surat suara tercoblos pada pasangan Ganjar-Mahfud di Malaysia kepada Bawaslu pada Selasa kemarin, 6 Februari 2024.

"Kami minta Bawaslu untuk menindaklanjuti masalah ini secara hukum dan kami pun akan membuat laporan resmi ke Bawaslu sore ini juga," kata Habiburokhman dalam jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Februari 2024.

TKN Prabowo-Gibran mengklaim mengantongi bukti video yang menunjukkan sejumlah orang mencoblos surat suara Pileg 2024 untuk partai tertentu dan surat suara Pilpres 2024 untuk pasangan Ganjar-Mahfud.

"Nanti bisa dilihat saja dan surat suara pilpres yang dicoblos itu pasangan calon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud," kata Habiburokhman.

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan dugaan pencoblosan surat suara secara ilegal itu melibatkan panitia pemilihan luar negeri (PPLN) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia. Dia mengatakan akan segera mengirim tim pencari fakta untuk mengusut dugaan kecurangan itu.

TPN Ganjar-Mahfud

Sama halnya dengan TKN, TPN Ganjar-Mahfud juga mendatangi Bawaslu untuk melaporkan sejumlah dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Todung bersama Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud membeberkan masifnya pelanggaran, seperti politisasi bansos, intervensi kekuasaan, dan kriminalisasi suara kritis.

Selain itu, dia juga mewaspadai munculnya persepsi adanya pemilu yang tidak jujur, adil, termasuk adanya dugaan manipulasi penggelembungan suara.

“Kami ingin Bawaslu bersikap tegas, tidak ambigu, dan profesional. Jangan sampai apa yang terjadi di MK (Mahkamah Konstitusi), di KPU kemudian terjadi juga di Bawaslu, nanti dilaporkan kembali ke DKPP,” kata Todung, Selasa kemarin, 6 Februari 2024.

Todung menambahkan, persepsi atas kecurangan yang timbul di masyarakat sulit untuk disangkal akibat masifnya kecurangan yang terjadi. “Kita harus menjaga pemilu ini, karena kita disaksikan oleh seluruh masyarakat bahkan seluruh dunia, bisakah pemilu di Indonesia berlangsung play by the rules, play by the ethics, sesuai hukum yang ada,” kata Todung.

Todung mengungkapkan diskusinya dengan beberapa penasihat hukum, dengan dua putusan terjadinya pelanggaran etika baik pada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi maupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, sudah cukup menjadi basis hukum untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) membatalkan pencawapresan Gibran Rakabuming Raka.

“Kami mencadangkan hak kami untuk melakukan upaya hukum yang tersedia sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Todung.

ADIL AL HASAN | HAN REVANDA PUTRA

Pilihan Editor: TKN Prabowo-Gibran Klaim Temukan Surat Suara Tercoblos Ganjar-Mahfud di Malaysia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

FPI Yakin Fufufafa adalah Gibran, Tuntut Pemakzulan Wakil Presiden dalam Reuni Aksi 411

53 menit lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
FPI Yakin Fufufafa adalah Gibran, Tuntut Pemakzulan Wakil Presiden dalam Reuni Aksi 411

FPI percaya dengan klaim Roy Suryo bahwa Fufufafa 99,99% milik Gibran Rakabuming Raka.


Dugaan Pengerahan Kepala Desa di Jateng, Bawaslu Belum Ungkap untuk Dukung Siapa di Pilkada

23 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Dugaan Pengerahan Kepala Desa di Jateng, Bawaslu Belum Ungkap untuk Dukung Siapa di Pilkada

Paguyuban Kepala Desa di Jawa Tengah kepergok tengah berkumpul di salah satu hotel di Semarang. Bawaslu masih memeriksa kasus ini.


Gerakan Solidaritas Nasional Transformasi TKN Prabowo-Gibran, Serupa Jurus Jokowi Himpun Relawan

1 hari lalu

(depan, kiri-kanan) Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah Agus Harimurti Yudhoyono, Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional Dudung Abdurachman, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan Wiranto, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI)/Badan Pelindungan PMI (BP2MI) Abdul Kadir Karding, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, dan Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan berjoget usai acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Jakarta, Sabtu 2 November 2024. Deklarasi GSN merupakan rangkaian acara strategis Presiden Prabowo Subianto setelah pembekalan Kabinet Merah Putih di Magelang, Jawa Tengah, untuk membangun semangat perjuangan, persatuan, dan solidaritas nasional. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Gerakan Solidaritas Nasional Transformasi TKN Prabowo-Gibran, Serupa Jurus Jokowi Himpun Relawan

TKN Prabowo-Gibran resmi membentuk Gerakan Solidaritas Nasional (GSN). Jurus yang sama dengan Jokowi himpun relawan.


Alasan FPI Tuntut Adili Jokowi, Tangkap Pemilik Akun Fufufafa, dan Penjarakan Suswono dalam Aksi Reuni 411

1 hari lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
Alasan FPI Tuntut Adili Jokowi, Tangkap Pemilik Akun Fufufafa, dan Penjarakan Suswono dalam Aksi Reuni 411

Dalam aksi reuni 411, FPI lakukan beberapa tuntutan antara lain adili Jokowi, tangkap pemilik akun Fufufafa, dan Penjarakan Suswono. Apa alasannya?


Gaya Prabowo dan Jokowi Berkali Tunjukkan Diplomasi Meja Makan, Kenapa?

1 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto (kanan) berbincang dengan Presiden RI ketujuh Joko Widodo (kiri) saat makan malam di Solo, Jawa Tengah, Minggu, 3 November 2024. ANTARA/Galih Pradipta
Gaya Prabowo dan Jokowi Berkali Tunjukkan Diplomasi Meja Makan, Kenapa?

Prabowo dan Jokowi mengobrol sambil santap malam di Angkringan Omah Semar di Solo. Berikut sederet agenda diplomasi meja makan Jokowi-Prabowo.


Massa Aksi 411 Tuntut Jokowi Segera Diadili dan Tangkap Pemilik Akun Fufufafa

1 hari lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
Massa Aksi 411 Tuntut Jokowi Segera Diadili dan Tangkap Pemilik Akun Fufufafa

Simpatisan FPI meminta agar mantan Presiden Jokowi diadili atas sejumlah pelanggaran yang terjadi selama dia menjabat.


Ragam Respons soal Pertemuan Prabowo dan Jokowi di Solo

1 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto (kanan) berbincang dengan Presiden RI ketujuh Joko Widodo (kiri) saat makan malam di Solo, Jawa Tengah, Minggu, 3 November 2024. ANTARA/Galih Pradipta
Ragam Respons soal Pertemuan Prabowo dan Jokowi di Solo

Prabowo dan Jokowi enggan mengungkapkan secara gamblang soal isi pertemuannya di Solo pada Ahad malam.


FPI Respons Aksi 411 Tuntut Penjarakan Suswono: Itu Bukan dari Kami

1 hari lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
FPI Respons Aksi 411 Tuntut Penjarakan Suswono: Itu Bukan dari Kami

FPI menyatakan aksi 411 yang meminta agar Suswono dipenjarakan perihal dugaan penistaan agama tidak berhubungan dengan ormas tersebut.


Gibran Kunjungan Kerja ke Kalimantan Tengah saat Aksi 411

1 hari lalu

Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka (berkemeja putih) mengajak keluarga menikmati malam minggu di Koridor Jalan Gatot Subroto Solo, Jawa Tengah, Sabtu malam, 2 November 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Kunjungan Kerja ke Kalimantan Tengah saat Aksi 411

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah.


Serius Santai ala Mega

1 hari lalu

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Dok. Istimewa
Serius Santai ala Mega

Megawati Soekarnoputri menyampaikan pesan penting untuk generasi muda dengan cara yang berbeda. Santai, sesekali berseloroh, namun memuat hakikat kehidupan berbangsa dan bernegara.