Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Habibie Demokrasi Forum Minta Pemerintah Pastikan Pemilu 2024 Berjalan Tanpa Intervensi dan Intimidasi

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilham Akbar Habibie saat bertemu dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa 12 November 2019. Ilham mengatakan berdasarkan pengamatannya, saat ini ada 62 juta lebih atau 20-25 persen masyarakat Indonesia yang merupakan pelaku usaha kecil. Dari 25 persen itu ada 600 ribu pelaku usaha mikro dan 40 ribu usaha menengah. Sementara sekitar 61 juta merupakan pelaku usaha mikro. TEMPO/Subekti.
Ilham Akbar Habibie saat bertemu dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa 12 November 2019. Ilham mengatakan berdasarkan pengamatannya, saat ini ada 62 juta lebih atau 20-25 persen masyarakat Indonesia yang merupakan pelaku usaha kecil. Dari 25 persen itu ada 600 ribu pelaku usaha mikro dan 40 ribu usaha menengah. Sementara sekitar 61 juta merupakan pelaku usaha mikro. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Habibie Demokrasi Forum (HDF) ikut merespons kondisi politik Indonesia saat ini. HDF merekomendasikan beberapa poin penting dalam menghadapi pemilihan umum atau Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pekan depan, 14 Febuari 2024.

Ketua Dewan Pembina The Habibie Center, Ilham Akbar Habibie mengatakan, HFD juga mendorong untuk memperkuat demokrasi melalui peran masyarakat sipil dalam memajukan nilai-nilai dan praktik demokrasi yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

"Melalui penciptaan ruang partisipasi politik yang bermakna dengan mendorong kerja sama dan kolaborasi antar masyarakat sipil dalam penyampaian berbagai aspirasi serta penghargaan terhadap keberagaman Indonesia," kata Iham dalam rilis tertulis yang diterima Tempo pada Rabu, 7 Febuari 2024.

Ilham juga meminta agar pemerintah memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 bisa berjalan secara bebas dan adil, tanpa ada intervensi dan intimidasi dari pihak manapun yang dapat mencederai prinsip-prinsip demokrasi.

"Juga kita mendorong peran dan keterwakilan perempuan dalam politik melalui pengawalan dan penguatan regulasi dan mekanisme afirmasi, peningkatan kapasitas calon pemimpin atau legislator perempuan, dan memberi akses dan ruang bagi mereka untuk terlibat dalam proses politik," katanya.

Tak hanya itu, HDF juga mendorong untuk meningkatkan literasi media dan edukasi politik masyarakat sipil melalui berbagai kegiatan yang bersifat partisipatif dan mendorong critical thinking sebagai upaya merawat dan mengembangkan nilai-nilai demokrasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kita juga mendorong untuk melakukan berbagai upaya untuk meminimalkan ancaman polarisasi dalam masyarakat, politik identitas, politik dinasti, manipulasi hukum, dan dominasi oligarki serta memastikan netralitas aparat negara terutama dalam penyelenggaraan Pemilu 2024."

Dalam rekomendasi itu, Habibie Demokrasi Forum juga mengingatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga harus didorong untuk memaksimalkan pengawasan, pemantauan, dan pemberitaan terkait Pemilu 2024 dan melibatkan Kepolisian dan Pemerintah Daerah atau Pemda untuk mensosialisasikan peliputan media secara adil dan berimbang. 

Forum itu juga mengingatkan masyarakat dalam memilih pemimpin negara yang berintegritas, yang merawat nilai-nilai demokrasi dan memberi keteladanan dalam proses transformasi Indonesia menuju ke arah yang lebih baik terutama dalam proses penegakan hukum, pemberantasan korupsi, perlindungan kebebasan pers dan masyarakat sipil, pembangunan ekonomi rakyat yang berkelanjutan, penguatan institusi dan kelembagaan yang menjadi pilar demokrasi.

Pilihan Editor: TKN Prabowo-Gibran dan TPN Ganjar-Mahfud Saling Ungkap Dugaan Kecurangan Pemilu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

2 jam lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun mengikuti sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

2 jam lalu

Logo PDIP
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini


Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

2 jam lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.


KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

3 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg


Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

4 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.


PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

5 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.


Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

5 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.


Kata Warga soal Permintaan TPNPB-OPM untuk Tinggalkan Kampung Pogapa Intan Jaya: Konyol Itu

6 jam lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Kata Warga soal Permintaan TPNPB-OPM untuk Tinggalkan Kampung Pogapa Intan Jaya: Konyol Itu

Masyarakat Intan Jaya, Papua Tengah, menolak permintaan TPNPB-OPM untuk meninggalkan kampung Pogapa, Intan Jaya, yang merupakan daerah konflik.


KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

7 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

Kata KPU soal gugatan PDIP di PTUN


PDIP Gugat KPU di Pileg Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

7 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
PDIP Gugat KPU di Pileg Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

PDIP menggugat KPU karena dinilai keliru dalam menghitung suara PAN di gelaran Pileg Kalsel.