Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahok Sebut Bansos Hanya Ada di Zaman Kerajaan, Kapan Bantuan Sosial Pertama Diberikan?

image-gnews
Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengkritik pelaksanaan pemberian bantuan sosial atau bansos oleh pemerintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Ia mengungkapkan saat acara deklarasi Ahokers untuk Ganjar-Mahfud di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud di Jakarta Pusat pada Ahad, 4 Februari 2024, 

“Bantuan sosial itu hanya ada di zaman kerajaan, ketika rakyat meminta belas kasihan raja. Raja menentukan siapa yang ingin dibelaskasihani,” kata Ahok.

Selain itu, Ahok menyoroti bahwa tujuan negara Indonesia seharusnya adalah menciptakan keadilan sosial, bukan memberikan bantuan sosial. Pemikiran ini, menurut Ahok, merupakan konsep yang diakui proklamator Indonesia, Sukarno.

“Negara ini didirikan jelas oleh proklamator untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan mewujudkan bantuan sosial,” kata dia.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia enggan merespons kritik Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok soal bantuan sosial atau bansos. Pernyataan Ahok, menurut Bahlil, tidak perlu ditanggapi. 

"Ah Ahok kok ditanggapi, gitu loh? Ngapain tanggapi Ahok? Nggak perlu menurut saya ditanggapi. Itu kan pikiran Ahok yang tidak merepresentasikan pikiran rakyat kecil," kata Bahlil, yang juga Ketua Tim Kerja Strategis Prabowo-Gibran, saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 5 Februari 2024.

Kapan Bansos Pertama di Indonesia?

Bantuan sosial atau bansos adalah bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan. Dalam memberikan bantuan sosial, baik pemerintah daerah maupun lembaga kemasyarakatan mempunyai kewajiban untuk mempertanggungjawabkan penggunaan bantuan tersebut.

Bantuan sosial dapat berupa uang atau barang yang diberikan secara selektif kepada masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan.

Dikutip dari salah satu artikel pada jakarta.bpk.go.id, awalnya, aturan mengenai bantuan sosial diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Bantuan tersebut mulai diberikan pada 2005 hingga 2006 berbentuk bantuan langsung tunai (BLT) dengan target 19,2 juta masyarakat miskin.

Kemudian aturan awal diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006. BLT pun dilanjutkan pada tahun-tahun selanjutnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 2011, Menteri Dalam Negeri menetapkan Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011. Pedoman ini memberikan aturan khusus terkait penganggaran, pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban bantuan sosial.

Peraturan tersebut kemudian mengalami perubahan pada 2012 melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012. Perubahan ini mencakup beberapa pasal yang terdapat dalam pedoman sebelumnya.

Seiring berjalannya waktu, regulasi terus mengalami perubahan untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pemberian bantuan sosial di Indonesia. Hingga pada era Presiden Joko Widodo, berbagai Bansos telah digelontorkan. Salah satu yang kontroversial adalah Bansos El Nino.

Dilansir dari Majalah Tempo edisi 21 Januari 2024, Jokowi memutuskan untuk memberikan bantuan pangan sebagai respons terhadap kondisi El Niño yang merupakan perubahan cuaca ekstrem dan berdampak buruk pada pertanian. Namun Menteri Keuangan, Sri Mulyani merasa tertekan untuk mengalokasikan dana negara untuk bansos tersebut.

Seorang narasumber menyebutkan, bahasan mengenai penyaluran Bansos dikebut setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan pada 16 Oktober 2023 yang membuka peluang bagi Gibran untuk menjadi calon wakil presiden.

Pada bulan yang sama, Jokowi meminta Sri Mulyani menyiapkan bantuan El Nino sebesar Rp 500 ribu per bulan untuk setiap penerima. Meski begitu, Sri Mulyani tidak menyetujui rencana tersebut karena khawatir akan memberikan beban keuangan negara. Akhirnya, mereka mencapai kesepakatan untuk menetapkan besaran bantuan menjadi Rp 200 ribu per bulan.

Dalam konferensi pers pada Rabu, 25 Oktober 2023, Sri Mulyani mengumumkan bahwa bantuan langsung tunai El Niño mencapai Rp 7,52 triliun. Dana tersebut akan diberikan kepada 18,8 juta keluarga hingga akhir tahun, “Kami berikan untuk menambah daya beli mereka,” kata Sri Mulyani.

PUTRI SAFIRA PITALOKA  | ADIL AL HASAN  I  DANIEL A. FAJRI

Pilihan Editor: Ahok Bukan Lagi Komisaris Utama Pertamina, Ini Perjalanan Karier Politiknya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

9 jam lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

Yustinus Prastowo mengatakan Kementerian sudah menyiapkan beberapa rencana untuk menangani masalah di Bea Cukai.


Adik Ahok Fifi Lety Indra Siap Maju di Pilkada Belitung Timur 2024

9 jam lalu

Adik Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Fifi Lety Indra menyatakan siap maju di Pilkada Belitung Timur, Rabu 15 Mei 2024. TEMPO/Servio Maranda
Adik Ahok Fifi Lety Indra Siap Maju di Pilkada Belitung Timur 2024

Adik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Lety Indra menyatakan siap maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Belitung Timur 2024.


Pemerintah Belum Bahas Kelanjutan Program Bansos Beras 10 Kg, Airlangga: Harga Beras Mulai Turun

11 jam lalu

Warga usai mendapat sekarung beras saat pembagian bansos beras di kantor Desa Sukamanah, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Kementerian Sosial mendistribusikan bantuan sosial beras sebagai jaring pengaman sosial untuk keluarga penerima manfaat yang sudah terdata dan terverifikasi. TEMPO/Prima mulia
Pemerintah Belum Bahas Kelanjutan Program Bansos Beras 10 Kg, Airlangga: Harga Beras Mulai Turun

Jokowi memberi sinyal bahwa bansos beras akan dilanjutkan hingga akhir tahun ini.


Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

11 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

Sri Mulyani menyampaikan informasi ihwal perkembangan perekonomian global terkini kepada Jokowi di Istana.


Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

14 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan kepada Presiden Jokowi terkait sorotan publik terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai belakangan ini.


Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

14 jam lalu

Menkeu Sri Mulyani menunjukan bukti SPT Pajak kepada Presiden Joko Widodo usai Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

Sri Mulyani juga menyampaikan tantangan Bea Cukai di era pesatnya perkembangan teknologi.


Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

17 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

Belakangan tersorot nama-nama baru, ada Dharma Pongrekun dan Haris Azhar


Mitigasi Dampak El Nino, Mentan Lepas Brigade Alsintan Ke Merauke

1 hari lalu

Mitigasi Dampak El Nino, Mentan Lepas Brigade Alsintan Ke Merauke

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman melepas satuan brigade alat dan mesin pertanian (brigade alsintan) menuju Kabupaten Merauke.


Chatib Basri Sebut Dampak Konflik Timur Tengah Bisa Timbulkan Defisit APBN Tembus Rp 300 Triliun

1 hari lalu

M. Chatib Basri. ANTARA/Fanny Octavianus
Chatib Basri Sebut Dampak Konflik Timur Tengah Bisa Timbulkan Defisit APBN Tembus Rp 300 Triliun

Chatib Basri menilai konflik yang terus-menerus di Timur Tengah berpotensi membuat defisit APBN hingga Rp 300 triliun.


Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa (14/5/2024). (ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden)
Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

Bea Cukai terus menuai kecaman publik karena dianggap berkinerja buruk. Sri Mulyani belum berhasil menangani. Kini Jokowi turun tangan.