Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Quick Count yang Ditunggu Usai Pencoblosan Pemilu 2024, Begini Aturannya

image-gnews
Hasil quick count sementara lembaga survey Indikator di Jawa Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, dan Sumatera Selatan. Quick count dilakukan di kantor Indikator, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Juni 2018. TEMPO/Friski Riana
Hasil quick count sementara lembaga survey Indikator di Jawa Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, dan Sumatera Selatan. Quick count dilakukan di kantor Indikator, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Juni 2018. TEMPO/Friski Riana
Iklan

TEMPO.CO, JakartaQuick Count adalah proses hitung cepat yang dilakukan oleh lembaga survei. Perhitungan cepat ini biasanya mendapat perhatian publik sembari menunggu perhitungan manual yang dilakukan setiap TPS di Indonesia. 

Quick count atau perhitungan cepat juga dapat digunakan untuk meminimalisasi kecurangan saat pemilihan di TPS. Walaupun hasil quick count keluar lebih cepat dibandingkan dengan proses hitung manual, menurut Burhanuddin Muhtadi yang saat itu menjabat sebagai Direktur Komunikasi Publik Lembaga Survei Indonesia, data yang diambil tetap valid berdasarkan data yang ada di TPS.

“Sebab, data yang digunakan adalah data valid dari Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara,” ujar Burhanuddin Muhtadi pada 2019.

Pada Pilpres 2019, beberapa lembaga survei membuka data bagaimana cara mereka lakukan hitung cepat. Lembaga yang turut serta membongkar perhitungan cepatnya adalah Charta Politika, Indikator, Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Saiful Mujani Research Center (SMRC) dan Poltracking. Selain itu, Lingkaran Survei Indonesia Denny JA, Indo Barometer, Cyrus Network, Populi Center dan Konsep Indonesia turut membuka data penghitungan cepat mereka.

Hal ini mereka lakukan atas dasar klarifikasi tuduhan Sandiaga Uno menuduh adanya manipulasi data yang dilakukan oleh lembaga survei untuk memenangkan pasangan Jokowi- Ma’ruf Amin pada pemilihan presiden 2019.

“Melalui ekspose data hari ini teman-teman bisa melihat bagaimana hitung cepat dan exit poll dilakukan,” kata Ketua Umum Persepi, Philip J. Vermonte, di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 20 April 2019.

Berikut adalah mekanisme perhitungan cepat atau Quick Count, dikutip dari Koran Tempo:

Pengumpulan Data
Dasar pengumpulan data yang dimiliki oleh lembaga hitung cepat adalah mengumpulkan data resmi mengenai jumlah populasi tempat pemungutan suara atau TPS. Dari data tersebut lembaga dapat menentukan sampel yang dapat merepresentasikan populasi dan metodologi yang akan digunakan.

DPT atau daftar pemilih tetap yang banyak menentukan sampel yang diambil di TPS tersebut proporsional atau tidak. Selain itu, Asep Saefuddin selaku Anggota Dewan Etik Persepi saat Pilpres 2019 mengatakan keacakan dalam penentuan sampel adalah hal yang krusial. “Dalam statistik, sampel yang diambil random secara teoritis tidak bias,” katanya.

Metode lainnya yang dilakukan oleh SMRC adalah dengan mengelompokan seluruh TPS berdasarkan pemilihan DPR dan status pedesaan-kota. Menurut Dudi Herlianto selaku peneliti SMRC, pengelompokan ini berguna untuk mengetahui perbedaan karakteristik desa dan kota. Jadi, pemilihan sampel secara acak harus terbagi secara proporsional di kedua karakteristik tersebut. Dengan begitu, hasil yang diperoleh akan lebih representatif.

Perekrutan dan Persiapan
Dua pekan sebelum hari pemilihan, lembaga survei merekrut tenaga kerja untuk mengerjakan beberapa pekerjaan meliputi bagian berikut

  • Enumerator atau surveyor  yang akan bertugas untuk mengumpulkan dan mengirimkan data hasil pemilu di setiap TPS yang terpilih. Pengiriman data biasanya dilakukan melalui aplikasi berbasis Android dan SMS.Surveyor juga biasanya melakukan exit poll atau wawancara pada para pemilih secara acak pada saat hari pemilihan untuk mengetahui gambaran demografi pemilihan di tempat tersebut.

  • Spot Checker yang akan bertugas untuk memastikan data yang dikirimkan valid dan mengawasi enumerator bekerja dengan baik di lapangan. Terdapat sekitar 10 persen spot checker dari jumlah TPS yang dijadikan sampel

Validasi Data
Data yang dikirimkan akan diterima oleh pusat dan dilakukan verifikasi. Pusat lembaga akan memastikan nomor ponsel enumerator atau surveyor sudah terdaftar sebelumnya. Kemudian, memastikan kembali apakah jumlah suara lebih banyak dari daftar pemilih tetap atau tidak di TPS tersebut. Surveyor juga akan diminta untuk mengirimkan foto lembar catat hasil perhitungan suara di setiap TPS sampel dan ditandatangani oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara setempat.

Pengolahan data
Data akan diolah oleh pusat data menggunakan perangkat lunak dan disajikan secara realtime oleh lembaga survei.

Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI berharap lembaga survei penyelenggara quick count atau hitung cepat mengedepankan prinsip integritas, transparan, dan independen. Bawaslu pun mengingatkan kembali aturan norma perundang-undangan mengenai batasan bagi lembaga survei.

Hal tersebut diungkapkan anggota Bawaslu Puadi saat menghadiri peluncuran Asosiasi Peneliti Persepsi Publik Indonesia, seperti dikutip bawaslu.go.id, Kamis, 19 Januari 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Puadi menjelaskan mengenai penghitungan cepat berdasarkan putusan MK nomor 9 Tahun 2009 dan 24 Tahun 2014 tersebut menunjukkan, pertimbangan hukum MK yang menyatakan tidak ada data yang akurat untuk menunjukkan bahwa quick count mengganggu ketertiban umum atau menimbulkan keresahan.

Menurutnya, dalam dua putusan MK tersebut harus diingat bahwa quick count bukanlah hasil resmi, namun masyarakat berhak mengetahui.

ADINDA ALYA IZDIHAR | M ROSSENO AJI | L RATNANING ASIH

Pilihan Editor: Bawaslu Ingatkan Batasan Lembaga Survei Penyelenggara Quick Count, Ini Katanya

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

19 jam lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

Mahfud Md bercerita soal dirinya yang dongkol saat MK menyatakan jika tak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.


Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

22 jam lalu

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.


MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.


Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

1 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.


Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

1 hari lalu

Warga memasukkan surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 08, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu  24 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Sulawesi Barat  telah menetapkan 10 TPS di tiga  kabupaten untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Akbar Tado
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024


Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

1 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD membacakan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.


Perjanjian Pranikah dan Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Apa Bedanya?

2 hari lalu

Sandra Dewi berfoto bersama suami, Harvey Moeis. Instagram
Perjanjian Pranikah dan Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Apa Bedanya?

Perjanjian pranikah dan perjanjian pisah harta seperti Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Apa perbedaannya?


Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

2 hari lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.


Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

2 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.


Eks Menteri Keamanan Panama Menang Pilpres dengan Dukungan Mantan Presiden

3 hari lalu

Calon presiden Panama, Jose Raul Mulino merayakan bersama para pendukungnya setelah Mulino dinyatakan sebagai pemenang pemilihan presiden berdasarkan hasil sementara otoritas pemilu, di Panama City, Panama, 5 Mei 2024. REUTERS/Daniel Becerril
Eks Menteri Keamanan Panama Menang Pilpres dengan Dukungan Mantan Presiden

Eks menteri keamanan Panama memenangkan pilpres setelah menggantikan mantan presiden Ricardo Martinelli dalam surat suara.