Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Tanggapi Satu Panelis Debat Capres Berpartisipasi dalam Petisi Bulaksumur: Saya Yakini Beliau Bersikap Profesional

Reporter

image-gnews
Ketua KPU Hasyim Asyari dalam gita pelantikan KPPS di Merlyn Park, Jakarta Pusat,  Kamis, 25 Januari 2024. TEMPO/Tika Ayu
Ketua KPU Hasyim Asyari dalam gita pelantikan KPPS di Merlyn Park, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Januari 2024. TEMPO/Tika Ayu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari turut menanggapi salah satu panelis debat capres terakhir yang berpartisipasi dalam menyampaikan Petisi Bulaksumur yang berisikan kritik terhadap pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Salah satu yang menyuarakan petisi tersebut adalah Guru Besar Antropolog Fakultas Ilmu Budaya UGM Prof. Emiritus PM Laksono Ph.D.

Hasyim meyakini bahwa panelis debat kelima atau debat terakhir yang mempertemukan antarcapres merupakan pribadi dewasa dalam berpolitik.

"Saya meyakini beliau-beliau yang menjadi panelis adalah orang yang sudah dewasa dalam berpolitik dan biasa bersikap proporsional untuk menempatkan kapan pernyataan-pernyataan itu tepat digunakan atau tidak, baik secara waktu maupun tempat," kata Hasyim di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat 2 Februari 2024.

Hasyim mengatakan bahwa seorang panelis terlibat dalam menyuarakan petisi bukanlah hal perdana dalam pemilu 2024. Sebelumnya, dalam debat keempat yang mempertemukan antarcawapres, terdapat Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia Prof. Sulistyowati Irianto.

"Kemarin salah satu panelis debat keempat, ada prof dari antropologi hukum UI, dan juga ikut petisi UI. Saya kira begini, orang memiliki kebebasan sebagai warga negara untuk menyatakan pendapat, dan kemudian ketika bertugas sebagai panelis yang diperlukan adalah pandangan-pandangan profesionalnya," ujarnya.

Hasyim kemudian menjelaskan bahwa rumusan pertanyaan yang disusun para panelis kemudian bergantung pada undian saat debat berlangsung, sehingga tidak dapat menentukan bahwa pertanyaan dalam debat ditujukan kepada siapa.

"Jadi misalkan panelis diberi kesempatan untuk menyampaikan rumusan pertanyaan, tetapi tidak bisa diidentifikasi pertanyaan yang menyusun siapa, yang tahu kan mereka (panelis) sendiri. Karena apa? Publik tahu, pasangan calon tahu, moderator tahu, itu kan semuanya melalui undian, diacak, jadi tidak bisa kemudian ini pertanyaannya mengarah kepada siapa? Dan kemudian ini pertanyaan disusun oleh siapa?" katanya.

Tidak pengaruhi kualitas debat

Oleh sebab itu, Hasyim menegaskan bahwa hadirnya panelis yang menyuarakan petisi tidak akan mempengaruhi kualitas debat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau ada 12 panelis, itu tugasnya juga sama seperti 11 panelis pada empat debat sebelumnya yang menyusun 18 pertanyaan. Kalau kemudian pertanyaan panelis ada 18, itu digunakan hanya untuk dua segmen, yaitu pertama dan kedua. Itu bisa jadi tidak semua pertanyaan muncul karena munculnya melalui undian secara acak. Jadi menurut saya tidak berpengaruh terhadap kualitas panelis dan juga kualitas debat," kata Hasyim.

Sebelumnya, beberapa akademisi dari sejumlah universitas seperti alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) dan civitas academica Universitas Islam Indonesia (UII) menyampaikan petisi berupa kritik terhadap pemerintahan Jokowi. Mereka menyinggung soal etika hingga kenegarawanan dalam petisinya.

Salah satu yang menyuarakan petisi tersebut adalah panelis debat kelima, yakni Guru Besar Antropolog Fakultas Ilmu Budaya UGM Prof. Emiritus PM Laksono Ph.D.

Debat kelima yang menampilkan tiga capres, yaitu Anies Baswedan (capres nomor urut 1), Prabowo Subianto (capres nomor urut 2), dan Ganjar Pranowo (capres nomor urut 3) bertemakan antara lain pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, kebudayaan, teknologi informasi, serta kesejahteraan sosial dan inklusi.

Debat capres akan dipandu oleh dua moderator, yakni Andromeda Mercury dan Dwi Anggia. Stasiun televisi penyelenggara debat terakhir adalah TV One, ANTV dan Net TV.

Pilihan Editor: Jelang Debat Capres, Anies Baswedan Sebut Tidak Hanya Fokus pada Satu Isu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Peneliti BRIN Sebut Pernyataan Oposisi Ganjar Berpotensi Jadi Arah PDIP, Ini Alasannya

1 jam lalu

Eks Calon Presiden Ganjar Pranowo dan Seniman Butet Kartaredjasa saat melihat karya yang dipajang dalam Pameran bertajuk  Seni Rupa Butet Kartaredjasa Melik Nggending Lalu di Galeri Nasional, Jakarta, Rabu, 8 Mei 2024. Usai melihat pameran, Ganjar menegaskan pada media secure pribadi bahwa dirinya akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Peneliti BRIN Sebut Pernyataan Oposisi Ganjar Berpotensi Jadi Arah PDIP, Ini Alasannya

Deklarasi Ganjar menjadi oposisi di pemerintahan Prabowo bisa jadi merupakan penegasan arah politik PDIP.


Pendaftaran Seleksi Mandiri UGM 2024 Diperpanjang, Sediakan Kuota 40 Persen

4 jam lalu

Ilustrasi Universitas Gadjah Mada (UGM). Shutterstock
Pendaftaran Seleksi Mandiri UGM 2024 Diperpanjang, Sediakan Kuota 40 Persen

UGM mengubah waktu pendaftaran untuk semua lokasi tes seleksi mandiri (UM UGM CBT) kecuali di Jakarta.


KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

5 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.


Sumbu Filosofi Yogyakarta Diakui UNESCO, Makna Garis Imajiner Gunung Merapi ke Laut Selatan

8 jam lalu

Tugu Yogyakarta, pada awal dibangun pada era Sultan HB I sempat setinggi 25 meter. Dok. Pemkot Yogyakarta.
Sumbu Filosofi Yogyakarta Diakui UNESCO, Makna Garis Imajiner Gunung Merapi ke Laut Selatan

UNESCO akui Sumbu Filosofi Yogyakarta, garis imajiner dari Gunung Merapi, Tugu, Keraton Yogyakarta, Panggung Krapyak, dan bermuara di Laut Selatan.


Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

8 jam lalu

Petugas memeriksa data pengiriman dari lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Uji coba aplikasi Sirekap tersebut dalam rangka mempersiapkan pemungutan, penghitungan suara, sampai dengan tahapan rekap guna memastikan kesiapan penggunaannya dalam penyelenggara Pilkada serentak 2020 di daerah. ANTARA/M Agung Rajasa
Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

Perludem menanggapi soal hakim MK Arief Hidayat yang mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap menjelang pilkada serentak 2024.


Peristiwa Gejayan dan Kematian Moses Gatutkaca 26 Tahun Lalu, Siapa Tanggung Jawab?

8 jam lalu

Moses Gatotkaca. Cuplikan video AP
Peristiwa Gejayan dan Kematian Moses Gatutkaca 26 Tahun Lalu, Siapa Tanggung Jawab?

Puncak aksi mahasiswa di Gejayan terjadi pada 8 Mei 1998 setelah salat Jumat. Moses Gatutkaca menjadi korban dengan luka parah. Siapa tanggung jawab?


Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

12 jam lalu

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.


MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

23 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.


Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

Wacana penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo perlu kajian ilmiah.


Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

1 hari lalu

Ekspresi hakim Suhartoyo dan Arief Hidayat saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.