TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md resmi menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam. Pengunduran diri Mahfud dari kabinet rencananya akan disampaikan langsung secara resmi kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
“Dulu diangkat dengan penuh kepercayaan, sehingga saya bekerja dengan hati-hati. Insya Allah baik, saya akan pamit dengan penuh penghormatan kepada beliau,” kata Mahfud di sela-sela kampanye di kawasan Pura Ulun Danu, Lampung Tengah, Rabu, 31 Januari 2024.
Seperti diketahui, Mahfud dilantik menjadi Menkopolhukam untuk periode 2019-2024 pada Rabu, 23 Oktober 2019. Selama menjabat Menkopolhukam, Mahfud beberapa kali membuat pernyataan kontroversial dan menjadi perhatian publik. Apa saja?
1. Sebut tak ada pelanggaran HAM pasca-reformasi
Pada 2019, Mahfud pernah mengatakan tak ada pelanggaran hak asasi manusia di era pemerintahan Jokowi. Menurutnya, pelanggaran HAM menurut definisi hukum adalah pelanggaran yang dilakukan aparat pemerintah dengan terencana dan tujuan tertentu. Jika ada kasus kekerasan aparat terhadap rakyat, maupun rakyat terhadap rakyat, atau rakyat terhadap aparat merupakan kejahatan.
"Coba lihat di era Pak Jokowi sejak 2014 sampai sekarang tidak ada satu pun isu pelanggaran HAM," kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Kamis, 12 Desember 2019.
"Kejahatan banyak. Pelanggaran oleh oknum juga banyak, dan itu sedang diproses," ujarnya.
2. Data sampah milik Veronica Koman
Mahfud pernah menyebut aktivis Veronica Koman menunjukkan data sampah terkait nama tahanan politik dan korban tewas di Papua. Veronica sendiri mengaku pernah menyerahkan data nama tahanan politik dan korban tewas di Papua kepada Presiden Jokowi. Hal itu diberikan ketika Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Canberra, Australia pada 2020 silam.
Lanjut Mahfud, saat Jokowi di Canberra, ada banyak orang yang ingin bersalaman dengan Presiden. Bahkan, kata dia, ada beberapa orang yang menyerahkan amplop atau surat kepada Jokowi.
Jika surat dari Veronica terbawa presiden, bisa saja belum dibuka. “Belum dibuka kali suratnya, suratnya banyak. Rakyat biasa juga kirim surat ke presiden. Kalau memang ada ya, sampah saja, lah,” ujarnya, Selasa, 11 Februari 2020.
3. Utang di pinjol ilegal tak perlu dibayar
Selanjutnya, Mahfud pernah mengatakan bahwa kredit yang diberikan penyelenggara pinjaman online (pinjol) ilegal tidak perlu dibayar. Menurutnya, arah hukum perdata pinjol ilegal adalah tidak sah karena tidak memenuhi ketentuan objektif dan subjektif.
“Kepada masyarakat yang telah menjadi korban pinjol ilegal, jangan membayar. Kalau tidak membayar, lalu diteror, lapor ke kantor polisi terdekat,” kata Mahfud dalam siaran pers yang diunggah di kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Selasa, 19 Oktober 2021.
4. Ungkap transaksi Janggal Rp 349 triliun
Mahfud pernah mengungkap transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Transaksi itu terungkap seiring mencuatnya kasus anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo yang tengah menjadi sorotan publik.
Mahfud mengklaim laporan transaksi mencurigakan itu telah diserahkan ke Kemenkeu sejak 2009, tetapi tidak ditangani. Sementara Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku tidak tahu tentang adanya laporan itu.
5. Dianggap jadi Jubir KPK
Selain itu, Mahfud juga pernah dianggap sebagai jubir KPK lantaran menyampaikan informasi lebih awal soal penetapan tersangka terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Cibiran itu disampaikan oleh Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni yang mempertanyakan sikap Mahfud mengungkap status Syahrul. Menurutnya, hal itu bukanlah tugas Mahfud.
“Sejak kapan Pak Menko jadi jubir KPK?” kata Sahroni kepada wartawan di NasDem Tower, Rabu, 4 Oktober 2023.
Namun, Sahroni mengatakan Mahfud mungkin saja dapat informasi dari orang-orang yang memiliki informasi itu.
“Selama ini KPK ini belum memberikan statement resmi apakah yang bersangkutan (Syahrul Yasin Limpo), tersangka atau tidak,” kata Sahroni.
6. Ungkap Gerakan Bawah Tanah di Kasus Sambo
Pada awal 2023, Mahfud Md juga pernah mengungkap adanya gerakan bawah tanah yang tengah bergeriliya membebaskan Ferdy Sambo. Namun, gerakan lain ada juga yang ingin Sambo dihukum. Mahfud mengatakan pihaknya bisa mengamankan hal tersebut dengan menjamin independensi kejaksaan.
"Ada yang bilang soal Brigjen mendekati A dan B, Brigjennya siapa saya suruh sebut ke saya, nanti saya punya Mayjen banyak kok. Kalau Anda punya Mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya Letjen. Jadi pokoknya independen saja," ujar Mahfud Kamis, 26 Januari 2023
Pilihan Editor: Jokowi Sebut Petisi Bulaksumur UGM Itu Hak Demokrasi
MELYNDA DWI PUSPITA