TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespons soal Petisi Bulaksumur yang dikeluarkan oleh sivitas akademika Universitas Gadjah Mada soal kepemimpinannya. Jokowi tak mempermasalahkan petisi tersebut.
"Ya itu hak demokrasi," kata Jokowi dalam keterangan pers di Pasar Wonogiri, Jawa Tengah, pada Kamis, 1 Februari 2024, dikutip dari video Sekretariat Presiden. Dalam pernyataannya Jokowi tidak mengelaborasi lebih lanjut.
Sekelompok guru besar, dosen, mahasiswa, hingga alumni berkumpul di Balairung UGM untuk menyampaikan Petisi Bulaksumur, Rabu, 31 Januari 2024. Mereka menilai semasa pemerintahan Jokowi, banyak tindakan menyimpang yang terjadi.
Tindakan-tindakan menyimpang yang dimaksud sebagaimana dalam petisi itu di antaranya pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi, keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dalam proses demokrasi, serta penyataan Jokowi tentang presiden dan menteri boleh kampanye Pemilu 2024
“Itu merupakan wujud penyimpangan dan ketidakpedulian demokrasi,” kata Guru Besar Psikologi UGM, Koentjoro, saat menyampaikan sambutan awal sebelum membacakan petisi yang berjumlah dua halaman itu.
Jokowi sebagai alumni diingatkan agar berpegang pada jati diri UGM yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila serta turut memperkuat demokrasi.
Lewat petisi tersebut, sivitas akademika UGM meminta dan menuntut Jokowi, aparat penegak hukum, semua pejabat negara, dan aktor politik yang berada di belakan presiden untuk segera kembali pada koridor demokrasi serta mengedepankan nilai-nilai kerakyatan dan keadilan sosial.
Mereka juga mendesak DPR dan MPR untuk mengambil sikap dan langkah nyata dalam menyikapi berbagai gejolak politik yang terjadi selama Pemilu 2024.
Kritik terhadap Jokowi mengenai penyimpangan kekuasaan sudah berulangkali disuarakan kelompok sipil dan tokoh nasional. Sebelumnya ada Petisi 100 yang menyuarakan pemakzulan hingga muncul dugaan intervensi kepala negara ke lembaga anti rasuah KPK beberapa tahun lalu.
"Dalam dinamika politik menjelang pemilu, Presiden Jokowi terus bekerja untuk memimpin pemerintahan sampai akhir masa jabatan," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat menanggapi petisi pemakzulan Jokowi, 12 Januari 2024.
Sejumlah sivitas akademis yang hadir dalam pembacaan petisi Bulaksumur di UGK kemarin antara lain Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar, mantan Rektor UGM Sofian Effendi, Antropolog UGM Bambang Hudayana, dan PM Laksono. Selain itu hadir pula mantan Rektor UNY Rochmat Wahab dan Ketua BEM KM UGM Gielbran Muhammad Noor.
Pilihan Editor: Profil Prof Koentjoro, Pembaca Petisi Bulaksumur buat Presiden Jokowi