Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PP Muhammadiyah Desak Bawaslu Jaga Pemilu Bebas dari Politik Uang dan Politisasi Bansos

image-gnews
Ilustrasi pemilu. REUTERS
Ilustrasi pemilu. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Pusat atau PP Muhammadiyah mendesak Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu dan aparat penegak hukum menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 agar bebas dari politik uang dan mobilisasi dukungan yang dikemas dalam bantuan langsung tunai atau BLT dan bantuan sosial atau bansos.

Dalam keterangan resmi yang diterima Tempo, PP Muhammadiyah menyebut pemerintah mengalokasikan BLT el-Nino sebesar Rp 7,52 triliun pada November dan Desember 2023. Bantuan itu ditengarai dapat menjadi pintu masuk mobilisasi dukungan terhadap salah satu kandidat capres dan cawapres yang terlibat kepentingan dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Posisi Muhammadiyah menyadari betul bahwa kepentingan kekuasaan itu pasti ada di dalam pemilu ini," ujar Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik atau LHKP PP Muhammadiyah, David Effendi, melalui sambungan telepon, Selasa, 30 Januari 2024.

Menurut dia, pemilu kali ini sejak awal telah terindikasi mengandung berbagai dugaan pelanggaran. Namun, dia mengatakan publik cenderung tidak mendapatkan respons yang memuaskan tentang berbagai dugaan pelanggaran itu. "Kami hanya ingin mendorong pemilu tidak semakin parah," kata dia.

Dugaan-dugaan pelanggaran itu, David mengatakan di antaranya ajakan seorang menteri kepada masyarakat penerima bansos untuk berterima kasih kepada Jokowi. Menteri itu adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. "Artinya memang ada ajakan untuk memilih sesuai dengan dengan gestur Jokowi," kata dia.

Menurut David, indikasi-indikasi itu perlu ditangkap secara cepat oleh penyelenggara negara sehingga tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik. Dia berujar ketika persepsi tentang kecurangan telah meluas, pemilu terancam tidak legitimate. "Itu akan sangat sangat mahal biayanya untuk bangsa ini," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dilansir dari Majalah Tempo edisi 14 Januari 2024, disebutkan bansos diduga menjadi bagian dari upaya memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo-Gibran. Pembagian bansos ini pun disinyalir menggunakan Anggaran Pendapatan Negara (APBN). Program bansos ini diduga untuk menarik simpati pemilih menjelang hari pencoblosan pada 14 Februari 2024.

Program tersebut justru tak melibatkan Mensos Risma yang paling bertanggung jawab dalam penyaluran bantuan. Dua narasumber Tempo, salah satunya seorang pejabat teras Kemensos, menyebutkan Risma tak diundang dalam rapat yang membahas bansos. Pemerintah pun dikabarkan tak menggunakan data versi Kemensos dalam menyalurkan bansos.

Adapun Menteri Sosial Tri Rismaharini tidak mau berkomentar terkait fenomena tersebut ketika ditanya awak media saat mengikuti acara penyerarahan secara simbolis akta kelahiran dan kartu identitas anak (KIA) kepada 122 anak panti asuhan di Batam. "Maaf ya, saya nggak mau jawab itu," kata Risma, di Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Rabu, 24 Januari 2024.

Pilihan Editor: Usai Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Kini Co-Captain Timnas Amin yang Dilaporkan

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

50 menit lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik (dua dari kiri) meninjau kesiapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kantor KPU Kota Solo, Jumat, 26 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.


KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

1 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.


Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

19 jam lalu

Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu 23 Maret 2024. Kedatangan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

Dalam rapat partai di Majalengka, Hasto minta kader PDIP waspadai pihak mengaku sahabat tapi sebenarnya pengkhianat.


Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

19 jam lalu

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto (kanan) saat memimpin rapat kerja membahas persiapan Pemilu 2024 dengan BIN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 November 2023. Rapat tersebut membahas deteksi dini dan cegah dini persiapan Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

Penentuan PDIP usai Pilpres 2024 nantinya akan dibahas dalam rakernas bersamaan dengan evaluasi peta politik pada pemerintahan Prabowo-Gibran.


PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

20 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

Sekjen PDIP, Hasto, mengatakan kondisi demokrasi Indonesia sedang terguncang akibat pragmatisme politik berlebihan di pemilu 2024.


PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

1 hari lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

1 hari lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

1 hari lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Ahad, 21 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

1 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.