Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Hilang Saat OTT KPK, Apa Kasusnya?

image-gnews
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Antara Jatim/HO Pemkab Sidoarjo
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Antara Jatim/HO Pemkab Sidoarjo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan atau OTT terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor. Namun, menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, yang bersangkutan batal ditangkap dan ditahan lantaran tak ada di tempat saat OTT berlangsung.

“Ya kan ini prosesnya tangkap tangan, maka yang tangkap tangan itu yang kedapatan dulu bahwa kemudian pihak-pihak yang lain itu tentu kami akan kembangkan,” kata Ghufron saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024.

Siapakah sosok Ahmad Muhdlor Ali ?

Ahmad Muhdlor Ali atau akrab dipanggil Gus Muhdlor adalah seorang akademisi yang juga menjabat sebagai bupati Sidoarjo, Jawa Timur. Pria usia 32 tahun kelahiran Tulangan, Sidoarjo pada 11 Februari 1991 ini merupakan anak keenam dari tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Progresif Bumi Shalawat KH. Agoes Ali Masyhuri.

Gus Muhdlor mengawali pendidikan umumnya di SDN Kenongo 2 Tulangan, Sidoarjo (1997-2003). Kemudian melanjutkan di SMP AR Risalah Kediri (2003-2006). Sedangkan Sekolah menengah akhirnya diemban di SMA Negeri 4 Sidoarjo (2006-2009). Setamat dari pendidikan wajib 12 tahun, Ahmad Muhdlor Ali menempuh pendidikan sarjana di perguruan tinggi Universitas Airlangga (2009-2013).

Sekretaris GP Ansor Sidoarjo sejak 2015 ini mencalonkan diri sebagai calon bupati dalam Pilkada Sidoarjo 2020 bersama Subandi, diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melawan pasangan Bambang Haryo dan Taufiqulbar dan pasangan Kelana Aprilianto dan Dwi Astutik. Wakil Sekretaris PC Ansor Sidoarjo sejak 2017 ini memenangkan pemilu dengan perolehan 39,8 persen suara.

Sebelumnya, Ahmad Muhdlor Ali berurusan dengan lembaga antirasuah atas dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Selain Gus Muhdlor, kasus ini juga menyangkut Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Ari Suryono.

Dalam OTT tersebut KPK mengamankan 11 orang. Mereka antara lain Siska Wati yang merupakan Kepala Sub Bagian Umum BPPD Pemkab Sidoarjo, Agung Sugiarto (Suami Siska Wati) yang merupakan Kepala Bagian Pembangunan Setda Pemkab Sidoarjo; pihak swasta/kakak ipar Bupati Sidoarjo Robith Fuadi; Asisten Pribadi Bupati Sidoarjo, Aswin Reza Sumantri; Bendahara BPPD Pemkab Sidoarjo, Rizqi Nourma Tanya.

Berikutnya, Bendahara BPPD Pemkab Sidoarjo, Sintya Nur Afrianti; Pimpinan Cabang Bank Jatim, Umi Laila; Bendahara BPPD Pemkab Sidoarjo, Heri Sumaeko; Fungsional BPPD Pemkab Sidoarjo, Rahma Fitri; Kepala Bidang BPPD Pemkab Sidoarjo, Tholib; dan anak Siska Wati, Nur Ramadhan. Dari 11 orang tersebut, kemudian hanya Siska Wati yang ditahan, sementara lainnya dibebaskan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan Ahmad Muhdlor Ali dan Ari Suryono, kata Gufron, tidak ada di lokasi saat OTT. Bahkan keberadaan Ahmad Muhdlor Ali sudah tidak diketahui antara Kamis-Jumat pekan lalu. Gufron mengakui KPK tidak menemukan yang bersangkutan. Tempo mendapat informasi dari seorang penegak hukum di KPK bahwa ada upaya melindungi Bupati Sidoarjo karena kepentingan politik.

Bupati Sidoarjo yang sebelumnya kader PKB dan pendukung paslon Capres-Cawaperes nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar disebut telah berpindah dukungan ke paslon Capres-Cawaperes nomor urut 02, Prabowo-Gibran. Seorang penegak hukum di KPK itu turut menyampaikan penyidik baru menetapkan satu tersangka berinisial S. Dia adalah istri salah seorang pegawai negeri yang diciduk KPK di Sidoarjo.

“Sebenarnya sudah dibuat rapat gelar perkara. Tapi pimpinan KPK termasuk di Kedeputian Penindakan belum mau menetapkan tersangka dari penyelenggara negara yang terlibat,” katanya kepada Tempo, Ahad, 28 Januari 2024.

Akibat pemeriksaan yang mandek, penyidik dan penyelidik KPK kesulitan memeriksa pejabat tertinggi di Kabupaten Sidoarjo tersebut, yaitu Bupati Ahmad Muhdlor Ali. Sebab pemeriksaan itu membutuhkan restu pimpinan KPK.

Sementara, penyelidik dan penyidik sudah mengantongi sejumlah bukti yang bisa menyeret sang kepala daerah. “Pimpinan seperti melindungi bupati,” ujar penegak hukum itu.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membantah bahwa pimpinan KPK tak meloloskan permohonan surat perintah penangkapan Ahmad Muhdlor Ali dalam OTT yang digelar di Sidoarjo, Kamis dan Jumat pekan lalu. Menurutnya, pada OTT tersebut, tim KPK memiliki sprindik atau surat perintah dimulainya penyidikan. “Tidak benar dan tidak, tidak-saya pastikan bahwa tidak pada saat hari H itu menunggu surat perintah penangkapan, tidak ada,” kata Ghufron.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | MUTIA YUANTISYA | NOVALI PANJI

Pilihan Editor: Profil Bupati Ahmad Muhdlor Ali yang Menghilang Saat OTT KPK di Sidoarjo, Pengurus GP Ansor

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

17 menit lalu

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo melakukan aksi unjuk rasa, didepan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 23 April 2024. Dalam aksi damai ini mereka mendesak KPK segera mengusut dan menangkap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.


Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

28 menit lalu

Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi (kopiah) bersama para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Tersangka tersebut di antaranya Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.


Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

34 menit lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. KPK resmi menahan Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

Momentum pindah dukungan Gus Muhdlor saat pilpres ditengarai dipengarui kasus korupsi yang menjeratnya.


Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

1 jam lalu

Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi (kopiah) bersama para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Tersangka tersebut di antaranya Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi


Kata Pakar soal Relawan Ambil Formulir Cawalkot Bekasi di DPC PKB untuk Ketum PSI Kaesang

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Kata Pakar soal Relawan Ambil Formulir Cawalkot Bekasi di DPC PKB untuk Ketum PSI Kaesang

Relawan mengambil formulir penjaringan bakal calon wali kota untuk Kaesang ke kantor DPC PKB Kota Bekasi pada Senin, 6 Mei 2024.


Kaesang Didaftarkan Ikut Pilkada Kota Bekasi Lewat PKB, Direspons PSI dan Jokowi

3 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kaesang Didaftarkan Ikut Pilkada Kota Bekasi Lewat PKB, Direspons PSI dan Jokowi

Relawan Pa-Gi mengambil formulir penjaringan bakal calon wali kota untuk Kaesang ke kantor DPC PKB Kota Bekasi. Begini respons PSI dan Jokowi.


KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

4 jam lalu

Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah dan mantan tim biro hukum KPK, Rasamala Aritonang (kiri), seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan dimintai keterangannya sebagai saksi selama 7 jam, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. Keduanya diperiksa untuk mengumpulkan alat bukti oleh tim penyidik KPK sebagai kebutuhan proses penyidikan terkait hasil kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, kantor Kementerian Pertanian dan sejumlah rumah para tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.


Alasan Pengamat Bilang Ada Harapan Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

5 jam lalu

Anies Baswedan saat menyapa dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh usai melaksanakan shalat Jumat, di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Jumat, 3 Mei 2024. ANTARA/Rahmat Fajri
Alasan Pengamat Bilang Ada Harapan Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

Suara partai anggota Koalisi Perubahan pada Pileg 2024 menjadi modal pertama untuk menatap Pilkada Aceh.


Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

5 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024


Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

5 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.