Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Istana Klaim Jokowi Tak Ajak Risma Bagikan Bansos Bukan karena Kader PDIP

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan bantuan sosial (bansos) beras 10 kilogram (kg) di Gudang Perum Bulog, Jakarta, Senin 11 September 2023. Pemerintah akan mulai menyalurkan bantuan pangan beras tahap kedua mulai pekan depan, Senin 11 September 2023. Penyaluran ini akan dilakukan kepada 21,353 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama tiga bulan ke depan. Tempo/Tony Hartawan
Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan bantuan sosial (bansos) beras 10 kilogram (kg) di Gudang Perum Bulog, Jakarta, Senin 11 September 2023. Pemerintah akan mulai menyalurkan bantuan pangan beras tahap kedua mulai pekan depan, Senin 11 September 2023. Penyaluran ini akan dilakukan kepada 21,353 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama tiga bulan ke depan. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana buka suara ihwal alasan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak mengajak Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk membagikan bantuan sosial. Menurut Ari, pembagian bansos itu karena terkait dengan cadangan pangan – yang memungkinkannya mengajak pejabat Bulog dan Badan Pangan.

“Nggak ada. Bukan karena status kepartaian Risma di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),” kata Ari saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 29 Januari 2024.

Pembagian bansos di tahun politik ditengarai berdampak pada suara calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan anak Jokowi. Kubu politik lawan dari Prabowo-Gibran sudah menyuarakan kritik berulang kali soal pembagian bansos di berbagai daerah saat kunjungan Jokowi.

Ketua Dewan Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat DPP PDIP Komarudin Watubun mengatakan tidak dilibatkannya Risma dalam pembagian bansos sudah diketahui semua orang. 

“Jarum jatuh di Istana. Jangan dipikir kita tidak tahu," kata Watubun. "Jadi ya sudah sekarang gunakan hape, mata, kepala, dan telinga semua dipakai. Demokrasi harus diselamatkan, kalau enggak ya sudah kita kembali nol lagi," kata dia saat ditemui di Kompleks DPR RI, Jumat 26 Januari 2024.

Dari berbagai sumber Majalah Tempo, edisi 14 Januari 2024, disebutkan bansos diduga menjadi bagian dari upaya memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo-Gibran. Pengamat menyebut pembagian bansos yang disinyalir menggunakan Anggaran Pendapatan Negara (APBN) dipercaya dapat untuk menarik simpati pemilih menjelang hari pencoblosan pada 14 Februari 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menanggapi berbagai kontroversi itu, Ari Dwipayana mengatakan bansos merupakan kebijakan afirmatif pemerintah dari APBN untuk merespons dampak el nino dan harga pangan yang tinggi. “Dari rakyat juga,” katanya.

Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional membagikan bansos untuk tahun ini pertama kali diserahkan langsung oleh Jokowi pada 2 Januari 2024 di Cilacap. Jokowi mengupayakan bantuan pangan atau bansos ini dapat berjalan hingga Juni 2024.

Untuk tahun 2024 ada peningkatan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Beras. Dari sebelumnya 21,3 juta KPM pada 2023 menjadi sebanyak 22 juta KPM. Bantuan pangan beras 2024 ini menandai dimulainya penggunaan data P3KE dari Kemenko PMK.

Pilihan Editor: PDIP Akan Kerahkan Satgas Cakra Buana untuk Awasi Pemberian Bansos



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

8 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya


PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

8 jam lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun mengikuti sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.


Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

8 jam lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%


Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

8 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

8 jam lalu

Logo PDIP
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini


Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

10 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

Gibran rencana Prabowo yang akan melibatkan ketua parpol dan tokoh senior, tak terkecuali Ketua Umum PDIP Megawati dalam menyusun kabinet


Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

11 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.


Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

11 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.


Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

11 jam lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061.
Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.


PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

12 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.