Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bisakah Ibu Negara Ikut Kampanye? Pengamat Politik Jelaskan soal Etika

Reporter

image-gnews
Iriana Jokowi mengacungkan dua jari dari dalam mobil. Foto: Istimewa
Iriana Jokowi mengacungkan dua jari dari dalam mobil. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam mengatakan tak etis jika ibu negara turut terlibat dalam kampanye dengan menggunakan fasilitas negara yang melekat padannya. Kendati tidak ada beleid yang mengikat ihwal tersebut. 

"Itu tidak etis dan berpeluang melanggar aturan kepemiluan," kata Umam saat dihubungi via pesan WhatApp, Sabtu, 27 Januari 2024. 

Umam mengatakan ada peraturan Undang-undang Pemilu pasal 304 UU Pemilu. Peraturan itu mengenai poin-poin larangan bagi presiden dan wakil presiden dalam proses kampanye Pilpres, salah satunya tidak boleh menggunakan fasilitas negara. 

Walaupun peraturan tersebut menerangkan soal Presiden dan Wakil Presiden, namun juga berlaku untuk istri presiden. "Aturan itu juga bisa melekat pada istri presiden yang berstatus sebagai Ibu Negara yang juga harus tunduk pada aturan dan etika politik yang seharusnya," kata Umam.

Umam mengatakan peran Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu mesti tegas. Menurut Umam, Bawaslu tidak boleh membiarkan hal teersebut terjadi. 

"Jika Bawaslu bersikap diam atau mendiamkan hal tersebut, maka hal itu berarti terjadi pembiaran pelanggaran aturan oleh instrumen negara yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan kepemiluan secara adil dan imparsial," kata Umam.

Menurut Umam, Bawaslu seharusnya tidak kesulitan mengatasi persoalan ini. Ia menegaskan kalau dalam status ibu negara ada melekat entitas jabatan presiden sehingga harus tunduk pada aturan perundang-undangan. "Lagi pula ada etika yang harus dijunjung," ujarnya.

Umam mengatakan siapapun pasangan presiden, ia mendapatkan kehormatan sekaligus tanggung jawab sebagai ibu negara, maka harus tunduk pada aturan dan etika kekuasaan.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, ibu negara Iriana Jokowi terlihat acungkan dua jari dari dalam mobil kepresidenan RI berpelat merah. Dalam video yang beredar di media sosial sejak Senin, 22 Januari 2024, terlihat seseorang berpakaian putih mengeluarkan tangannya dari mobil presiden ketika Jokowi mengunjungi Salatiga, Jawa Tengah.

Kejadian ini terjadi ketika mobil fasilitas negara yang membawa Jokowi dan Iriana melintas di tengah warga yang memberikan dukungan kepada pasangan calon nomor urut tiga, yaitu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Pada pemberitaan dan di media sosial, ternyata yang melakukan salam dua jari tersebut adalah Iriana Jokowi.

Dalam konteks pemilu saat ini, pose dua jari identik dengan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Gibran adalah anak sulung Iriana dan Presiden Joko Widodo.

 Saat Jokowi ditanya perihal dua jari tersebut, Jokowi tidak menjawab secara lugas. "Menyenangkan, menyenangkan. Ya enggak tahu (mengapa) menyenangkan. Kalau ketemu masyarakat kan menyenangkan," kata Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Rabu 24 Januari 2024.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari menyebut tidak ada ketentuan yang mengatur ibu negara jika dia memilih ikut kampanye dalam pemilu. Hasyim menjelaskan ibu negara bukan jabatan negara dan orang yang menyandang titel sebagai ibu negara bukanlah pejabat publik. “Gak ada (aturannya). Ibu negara bukan jabatan (publik),” kata dia.

Pilihan Editor: Ketua KPU Sebut Tidak Ada Ketentuan soal Ibu Negara Ikut Kampanye

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

2 hari lalu

Presiden AS Joe Biden menyampaikan sambutan kepada anggota militer, petugas pertolongan pertama, dan keluarga mereka pada hari peringatan 22 tahun serangan 11 September 2001 terhadap World Trade Center, di Pangkalan Gabungan Elmendorf-Richardson di Anchorage, Alaska, 11 September. 2023. REUTERS/Evelyn Hockstein
Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.


Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

5 hari lalu

Cover Majalah Tempo 29 Oktober 2023. FOTO/ilustrasi Majalah Tempo/Tempo Kendra Paramita
Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

Majalah Tempo edisi akhir Oktober 2023 memaparkan sejumlah peran Jokowi cawe-cawe pengusungan putra sulungnya, Gibran sebagai cawapres Prabowo.


Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

8 hari lalu

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana, Sendi Ferdiansyah siap maju sebagai Calon Wali Kota Bogor. Foto: Isitimewa
Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

Pilkada 2024 untuk Wali Kota Bogor akan diramaikan ajudan iriana Jokowi, Wakil Wali Kota, dan aktor Jin dan Jun Sahrul Gunawan.


Idulfitri 1445 H, Jokowi dan Iriana Ingatkan Pentingnya Kembali Merajut Persaudaraan

18 hari lalu

Presiden Joko Widodo dan Iriana Jokowi ikut menghadiri acara Istana Berbatik di Jakarta, 1 Oktober 2023. Foto/youtube
Idulfitri 1445 H, Jokowi dan Iriana Ingatkan Pentingnya Kembali Merajut Persaudaraan

Presiden Jokowi mengingatkan momen Hari Lebaran ini dapat dimanfaatkan untuk saling bermaafan dan bersilaturahmi.


Profil Sendi Fardiansyah, Sespri Iriana Jokowi yang Siap jadi Cawalkot Bogor

39 hari lalu

Sekretaris Pribadi Iriana, Sendi Fardiansyah, saat bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 18 Maret 2024. Foto: Istimewa
Profil Sendi Fardiansyah, Sespri Iriana Jokowi yang Siap jadi Cawalkot Bogor

Seperti apa sosok Sendi Fardiansyah, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi yang siap maju calon Wali Kota Bogor


Pesan Jokowi ke Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi yang Maju Pilkada Kota Bogor

39 hari lalu

Sekretaris Pribadi Iriana, Sendi Ferdiansyah, saat bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 18 Maret 2024. Foto: Istimewa
Pesan Jokowi ke Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi yang Maju Pilkada Kota Bogor

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana Jokowi, Sendi Fardiansyah, mengaku mendapat pesan dari Jokowi soal rencananya untuk maju di Pilkada Kota Bogor.


Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Klaim Kantongi Restu Presiden Maju Pilkada Kota Bogor

39 hari lalu

Sekretaris Pribadi Iriana, Sendi Ferdiansyah, saat bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 18 Maret 2024. Foto: Istimewa
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Klaim Kantongi Restu Presiden Maju Pilkada Kota Bogor

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana Jokowi, Sendi Fardiansyah, mengemukakan rencana untuk maju sebagai calon wali kota Bogor 2024.


Donald Trump Sebut Tak Akan Ada Pemilu Lagi Jika Ia Kalah

42 hari lalu

Presiden AS Donald Trump meniup lilin ulang tahunnya saat makan siang bersama Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong, di Singapura, Senin, 11 Juni 2018. Kejutan kue ulang tahun tersebut diberikan oleh Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan. Ministry of Communications and Information Singapore via AP
Donald Trump Sebut Tak Akan Ada Pemilu Lagi Jika Ia Kalah

Donald Trump memprediksi akhir dari pemilu di AS jika ia kalah dari Joe Biden pada November mendatang.


6 Presiden Lajang di Dunia

44 hari lalu

Presiden Rusia Vladimir Putin menghadiri liturgi Natal Ortodoks di sebuah katedral di wilayah kediaman negara bagian Novo -Ogaryovo di luar Moskow, Rusia, 7 Januari 2024. Sputnik/Gavriil Grigorov/Pool via REUTERS
6 Presiden Lajang di Dunia

Berikut sederet presiden yang melajang saat memimpin.