TEMPO.CO, Jakarta - Bantuan sosial (bansos) pemerintah baru-baru ini menjadi sorotan karena diduga dipolitisasi untuk kepentingan Pemilu 2024. Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma sebagai pihak paling terkait dalam pemberian bansos justru tidak terlihat peranannya.
Walhasil, absennya Mensos dalam program pemberian bansos itu juga menuai sorotan. Lantas, apa kata PDIP dan Mensos Risma?
Dilansir dari Tempo, Ketua Dewan Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat DPP PDIP, Komarudin Watubun mengakui jika Risma tak dilibatkan dalam program pembagian bansos, yang dilakukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada akhir-akhir ini.
"Itu seluruh rakyat Indonesia sudah tahu, tak perlu saya jelaskan," kata dia ditemui di Kompleks DPR RI, Jumat, 26 Januari 2024.
Watubun mengatakan, semua informasi saat ini sangat terbuka, sehingga dia mengibaratkan jika jarum yang jatuh di istana pun dapat diketahui seluruh masyarakat.
"Jarum jatuh di istana. Jangan dipikir kita tidak tahu," katanya.
PDIP akan awasi
Watubun mengatakan untuk mengawasi pemberian bansos tersebut, ia akan mengerahkan satuan tugas Cakra Buana. Satgas ini, kata Watubun tidak mewakili kepartaian tapi bergerak independen. Ia pun menegaskan dalam waktu dekat akan melangsungkan apel besar Satgas Cakra Buana.
"Jadi ya sudah sekarang gunakan hp (handphone), mata, kepala, dan telinga semua dipakai. Demokrasi harus diselamatkan, kalau enggak ya sudah kita kembali nol lagi," katanya.
Ia pun meyakini kalau kekuatan besar rakyat tidak dapat dilawan. Watubun mengatakan harapan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ini pun harus diperjuangkan, jangan sampai justru menjadi perusak reformasi.
"Saya sudah ingatkan juga Bawaslu, KPU, DKPP, termasuk MK itu lembaga yang lahir karena reformasi yang mestinya mereka harus tahu itu," katanya.
Sementara Mensos Risma enggan berkomentar terkait fenomena tersebut ketika ditanya awak media saat mengikuti acara penyerahan secara simbolis akta kelahiran dan kartu identitas anak (KIA) kepada 122 anak panti asuhan di Batam.
"Maaf ya, saya nggak mau jawab itu," kata Risma, di Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Rabu, 24 Januari 2024.
Selanjutnya: Menukil Majalah Tempo edisi…