Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahfud Md Akan Kampanye Terbuka di Tasikmalaya Pagi Ini

Reporter

image-gnews
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden Mahfud Md. akan mengikuti kampanye terbuka di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Sabtu, 26 Januari 2024. Kegiatan itu akan digelar di Stadion Widaha atau Wiradadaha, Tasikmalaya, pada pukul 06.00.

Usai kegiatan itu, Mahfud akan memberikan ceramah bertajuk Halaqoh Kebangsaan bersama kiai-kiai se-Jawa barat di PP Al Hijaz, di Karawang, Jawa Barat pada pukul 13.00-15.00. Kegiatan Mahfud ini merupakan lanjutan setelah pada Jumat, 16 Januari 2024, dia melakukan kegiatan internal di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. 

Sebelumnya, pada Kamis, 25 Januari 2024, Mahfud telah berkampanye di Lampung. Di sana Mahfud menggelar kegiatan bertajuk Tabrak, Prof! di Bento Kopi. Dalam dialog terbuka itu, Mahfud  mengklaim dirinya akan komitmen untuk menjadi pendekar hukum ketika menang bersama calon presiden Ganjar Pranowo di pemilihan presiden atau Pilpres 2024. Mahfud menyebut dirinya tidak akan mengorbankan reputasinya di bidang penegakan hukum. 

“Saya akan tetap menjadi pendekar hukum, karena justru saya diangkat oleh koalisi untuk menjadi cawapres itu tugasnya penegakan hukum,” ujar Mahfud acara diskusi bareng generasi muda bertajuk “Tabrak Prof”, di Lampung, pada Kamis malam, 25 Januari 2024, seperti dikutip dalam keterangan tertulis. 

Mahfud menyebut akan tetap mempertahankan reputasinya di bidang hukum selama sekitar 44 tahun itu jika menang Pilpres 2024. Mahfud menyebut reputasi itu telah diperjuangkan sejak mahasiswa, masa reformasi, dan hingga saat ini.

“Gerakan saya di bidang hukum, saya tidak akan mengorbankan reputasi saya yang panjang di bidang hukum hanya karena menjadi wapres 5 tahun,” tegas Mahfud.

Pernyataan Mahfud tersebut merupakan tanggapan atas pertanyaan dari salah satu peserta diskusi, yaitu Mega. Dia bertanya kepada Mahfud ketika Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu nanti menjadi wakil presiden akan tetap menjadi pendekar hukum atau tidak.

Selain itu, Mahfud Md. mengatakan semua orang tidak boleh membiarkan anak-anak tumbuh menjadi pribadi yang minus adab. Dia menilai kalau fenomena itu terjadi, ibu sudah melakukan dosa besar kepada bangsa. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Membiarkan emak-emak dan ibu-ibu untuk melahirkan anak-anak yang tidak berahlak itu adalah satu dosa besar kepada bangsa ini. Bangsa ini akan hancur mana kala generasi mendatang itu tidak punya etika dan tidak punya akhlak," kata Mahfud di program “Tabrak, Prof!” di Lampung, pada Kamis malam, 25 Januari 2024, seperti dikutip dalam keterangan tertulis. 

Pernyataan Mahfud tersebut merepons pertanyaan dari moderator tentang kekhawatiran ibu-ibu akan lahir generasi minus abab. 

"Sekarang ini, Prof, banyak emak-emak, mamak-mamak khawatir tentang lahirnya generasi yang minus akan adab, etika dan generasi yang tidak tahu sopan santun," ujar salah satu moderator tersebut.

Menurut Mahfud ketidakpunyaan etika dan akhlak memiliki makna tersendiri. Sebab, kata Mahfud, fenomena itu sebenarnya selalu dan bersamaan dengan sifat-sifat koruptif.

"Siapa pun orang yang tidak punya etika, ahlak dan moral pasti di belakangnya ada tindakan-tindakan korupsi yang dilakukan dalam berbagai bentuknya," ujar Mahfud.

Maka itu, Mahfud mengingatkan, jangan sampai ada yang membiarkan anak-anak muda terjerumus. Terutama, ibu-ibu yang jadi pencetak generasi penerus di Indonesia.

Pilihan Editor: Tanggapi Rencana Mahfud MD Mundur dari Kabinet, Gibran: Apakah Sudah Mundur?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

6 jam lalu

Sejumlah wartawan melakukan teatrikal menggunakan miniatur televisi saat aksi unjuk rasa tolak Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran di Depan Gedung DPRD Kota Malang, Malang, Jawa Timur, Jumat 17 Mei 2024. Wartawan yang tergabung dalam organisasi Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di daerah tersebut menggelar aksi untuk menolak pasal-pasal dalam RUU penyiaran yang dinilai berpotensi mengalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?


Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

6 jam lalu

Mantan capres nomor urut 01 di pilpres 2024 Anies Baswedan usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.


RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?


Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

1 hari lalu

Sejumlah aktivis Jaringan Anti Korupsi Bandung Raya membentangkan poster di atas flyover Pasupati saat aksi damai tolak politik uang menjelang pemilihan gubernur Jawa Barat, di Taman Cikapayang, Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/2). TEMPO/Prima Mulia
Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

Politik uang jadi sorotan setelah diusulkan Hugua, anggota Komisi II DPR yang juga kader PDIP agar dilegalkan. Seperti apa bentuk money politics?


Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

1 hari lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (kiri), Presiden UEA Mohamed bin Zayed Al Nahyan (tengah) dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka (kanan) di Istana Al Shati, Abu Dhabi, Senin (13/5/2024). (ANTARA/HO-Humas Prabowo)
Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

Prabowo menemui PM Qatar dan Presiden UEA, sekaligus memperkenalkan Gibran. Berikut rekaman momen peristiwanya.


Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf saat memimpin rapat kerja dengan Mendikbudristek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi program kerja dan anggaran tahun 2022, serta persiapan pelaksanaan program kerja tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.


Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

2 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.


Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

2 hari lalu

Chico Hakim. Instagram
Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.


Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

3 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.


Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

3 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

Mahfud Md berujar pelarangan melakukan dan menyiarkan hasil investigasi untuk media sama saja seperti melarang peneliti melakukan riset.