Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, Gielbran: Memang Alumnus UGM Paling Memalukan

image-gnews
Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat meninjau ruas Jalan Surakarta-Gemolong (Sragen)-Purwodadi di Desa Ngandul, Kabupaten Sragen, Selasa, 23 Januari 2024. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat meninjau ruas Jalan Surakarta-Gemolong (Sragen)-Purwodadi di Desa Ngandul, Kabupaten Sragen, Selasa, 23 Januari 2024. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMenurut  Presiden Joko Widodo atau Jokowi, presiden dapat memihak dan berkampanye, asalkan tidak ada penyalahgunaan fasilitas negara. Menurut Jokowi, presiden merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik yang dapat memihak dan melakukan kampanye.

Namun, tindakan Jokowi ini tidak disetujui oleh berbagai pihak, termasuk Ketua BEM UGM, Gielbran M. Noor.

Gielbran membenarkan bahwa presiden diperbolehkan melakukan kampanye dan berpihak sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Namun, selain tidak boleh menyalahgunakan fasilitas negara, presiden tidak boleh mengkampanyekan keluarga sedarah sampai tingkat tiga derajat. Misalnya, jika memiliki cucu, presiden masih tidak boleh turun gunung melakukan kampanye. 

Pernyataan Jokowi tersebut semakin mempertegas bahwa demokrasi Indonesia masih berada dalam level cacat. Bahkan, Gielbran juga meyakini, pada 2024, demokrasi akan semakin merosot. Selain itu, pernyataan Jokowi juga membuktikan kebenaran terhadap gelar yang diberikan rekan-rekan BEM UGM sebagai “Alumnus UGM paling Memalukan”.

“Beliau (Jokowi) memang alumnus UGM paling memalukan ditambah dengan statement ini dan sebagai seorang adik sangat menyayangkan,” kata Gielbran kepada Tempo.co, pada Jumat, 26 Januari 2024.

Gielbran pun menyatakan akan ada gerakan lanjutan terkait pernyataan Jokowi dalam Pilpres 2024 ini. Gerakan akan hadir sebagai bentuk tanggapan terkait sikap Jokowi yang menurunkan nilai demokrasi.

Gielbran juga menegaskan, pernyataan Jokowi tersebut tidak mencerminkan etika sama sekali dalam berpolitik. Ia menilai Jokowi tampak mencla-mencle. Sebab, pada awal 2023, Jokowi menyatakan, ASN tidak boleh memihak dan tidak boleh berkampanye. Namun, beberapa hari sebelum pencoblosan, Jokowi menegasikan apa yang disampaikan.

Meskipun tindakan Jokowi menurutnya sangat tidak beretika, tetapi masih banyak masyarakat yang menerimanya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Saya melihat tindakan Jokowi merupakan etika yang semu. Meskipun melalui ucapan halus dan lembut, tetapi sikap beliau tidak sesuai dengan etika yang baik dan normal,” kata dia.

Tindakan Jokowi yang tidak beretika dalam politik ini sangat memberikan pengaruh besar terhadap hasil akhir Pilpres 2024. Pengaruh tersebut sudah terwujud mulai dari sekarang. Jokowi sudah mengerahkan bantuan sosial (bansos) dengan logo salah satu pasangan calon (paslon). Pemerintah pun sudah menghabiskan ratusan triliun untuk mengadakan bansos yang menguntungkan salah satu paslon. 

“Uniknya, anggaran bansos selalu meningkat menjelang masa pemilihan, baik di era SBY maupun Jokowi. Tentunya, tindakan ini memberikan pengaruh besar terhadap hasil akhir pemilihan secara signifikan,” ujar Gielbran.

Terkait sikap Jokowi yang cawe-cawe dalam Pilpres 2024, Gielbran menyatakan, pemimpin negara sekaligus ayah dari calon wakil presiden, Gibran Rakabuming Raka ini harus mundur dari jabatannya. Secara konstitusional, pemakzulan terhadap presiden sudah diatur. Tindakan Jokowi di level ini pun sudah layak untuk dimakzulkan. 

“Saya sepakat dengan pernyataan Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti bahwa Jokowi sudah layak dan harus mundur dari jabatan karena terbukti memihak dan berkampanye,” kata Ketum BEM UGM itu menegaskan. 

Pilihan Editor: Jokowi Banjir Kritik dari Pakar Hukum Tata Negara Soal Presiden Boleh Memihak, Respons Bivitri Susanti, Ubeidilah Badrun dkk

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Asal Mula Muncul Wacana Jokowi Jadi Penasihat Prabowo

31 menit lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Asal Mula Muncul Wacana Jokowi Jadi Penasihat Prabowo

Muncul wacana Jokowi menjadi penasihat Prabowo. Ini respons Jokowi dan asal mula munculnya wacana tersebut.


Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

31 menit lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.


Jokowi Harap RI jadi Anggota OECD: Supaya Mudah Akses Investasi

34 menit lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Harap RI jadi Anggota OECD: Supaya Mudah Akses Investasi

Presiden Jokowi meyakini OECD akan memberikan manfaat yang konkret bagi Indonesia terutama supaya tidak terjebak dalam middle income trap


Sistem Kelas Rawat Inap Standar BPJS, Berapa Bayar Iuran Bulanannya ?

39 menit lalu

Sistem Kelas Rawat Inap Standar BPJS, Berapa Bayar Iuran Bulanannya ?

Presiden Jokowi mengapus sistem kelas di BPJS Kesehatan, diganti dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang mulai berlaku Juni 2025.


Jokowi Ingin Turun Langsung ke Lokasi Banjir Lahar Dingin di Sumatera Barat

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Ingin Turun Langsung ke Lokasi Banjir Lahar Dingin di Sumatera Barat

Jokowi telah memerintahkan Kepala BNPB untuk segera mendatangi area yang terkena dampak untuk mengkoordinasikan upaya bantuan dan pemulihan.


Jokowi akan Gelar Rapat Khusus Bereskan Segudang Masalah Bea Cukai

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi akan Gelar Rapat Khusus Bereskan Segudang Masalah Bea Cukai

Bea Cukai saat ini tengah ramai disorot imbas beragam masalah penindakan barang impor.


Jokowi dan Menkes Klarifikasi soal Hapus Sistem Kelas BPJS

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi dan Menkes Klarifikasi soal Hapus Sistem Kelas BPJS

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengklarifikasi soal kebijakan penghapusan sistem kelas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).


Respons Jokowi Soal Potensi Jadi Penasihat Prabowo

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, 11 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
Respons Jokowi Soal Potensi Jadi Penasihat Prabowo

Belakangan ini muncul wacana Jokowi menjadi penasihat Prabowo yang dimungkinkan melalui pengaktifan kembali lembaga Dewan Pertimbangan Agung.


Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro Senilai Rp 1,57 Triliun di Konawe Sultra

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro, Kab. Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Tangkap Layar Tayangan Langsung Sekretariat Presiden
Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro Senilai Rp 1,57 Triliun di Konawe Sultra

Presiden Jokowi mengharapkan pembangunan bendungan Ameroro dapat bermanfaat mencegah krisis air hingga mereduksi banjir.


Jokowi Menghapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan, Dipertanyakan YLKI hingga Ditanggapi Direktur BPJS

2 jam lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Jokowi Menghapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan, Dipertanyakan YLKI hingga Ditanggapi Direktur BPJS

Jokowi akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sebagai pengganti sistem kelas 1, 2, 3 BPJS