TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Imparsial Gufron Mabruri mengatakan unggahan berisi tagar PrabowoGibran 2024 di akun resmi X Kementerian Pertahanan atau Kemhan menunjukkan adanya problem serius penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan politik pemenangan Prabowo di Pilpres 2024.
"Penyalahgunaan media kehumasan Kemhan demi kepentingan politik Prabowo bukanlah kejadian pertama," kata Gufron, dalam keterangan tertulis, Selasa, 23 Januari 2024.
Sebelumnya, kata dia, Kementerian Pertahanan terpantau melakukan tindakan yang menguntungkan Prabowo dengan membeli satu halaman penuh di salah satu media massa untuk mengumumkan capaian Prabowo sebagai Menteri Pertahanan, berselang sehari setelah debat capres bertema pertahanan.
"Jejak digital penyalahgunaan jabatan dan program lembaga negara juga ditemukan ketika Prabowo Subianto meresmikan beberapa titik sumur bor bantuan Kemhan di Desa Suro Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah," kata dia.
Dalam kesempatan itu Prabowo menyampaikan bahwa dirinya boleh minta dukungan warga Desa Suro. “Saya tidak boleh minta dukungan saudara-saudara, tapi kalau berharap dalam hati kan enggak boleh dilarang," kata Gufron, menirukan ucapan Prabowo saat itu.
Saat itu, di depan warga, Prabowo menyampaikan akan memberikan pinjaman bergulir kepada masyarakat yang membutuhkan modal usaha. "Yang sejatinya bukan tupoksi Kemhan," kata dia.
Menurut Gufron, Kementerian Pertahanan dan lembaga lain sering melenceng jauh untuk melakukan kecurangan demi kepentingan politik praktis Prabowo. Dalam catatan Imparsial, kata dia, beberapa program seperti bantuan sosial juga secara praktis menguntungkan kepentingan politis pencalonan Prabowo-Gibran.
Dia menjelaskan, penyalahgunaan wewenang lembaga negara untuk kepentingan politik dalam pemilu merupakan tindakan merusak demokrasi, yang susah payah dicapai pada 1998. Tindakan kecurangan pemilu dalam bentuk penyalahgunaan fasilitas negara mendukung Prabowo tidak dapat dibenarkan. "Harus mendapatkan tindakan serta sanksi tegas," ujar dia.
Imparsial juga mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera mencopot Prabowo dari jabatannya sebagai Menteri Pertahanan. Menurut Gufron, Ketua Umum Partai Gerindra itu telah berulang kali melakukan penyalahgunaan jabatan sebagai bentuk kecurangan pemilu.
Gufron menambahkan, Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum juga harus bertindak tegas menindak kecurangan pemilu yang dilakukan oleh Prabowo melalui penyalahgunaan wewenang, fasilitas dan jabatan untuk kepentingan politiknya.
"KPU dan Bawaslu mengevaluasi dan menindak tegas seluruh bentuk kecurangan pemilu yang dilakukan melalui penyalahgunaan wewenang, fasilitas, dan jabatan yang dilakukan oleh seluruh kontestan Pemilu 2024," ucap Gufron.
Sebelumnya, pada 21 Januari 2023 sekitar pukul 10.00 WIB, akun X Kementerian Pertahanan, @Kemhan_RI, terpantau mencuit tagar #PrabowoGibran2024. Akun @Kemhan_RI mencuit tagar dukungan pasangan capres 02 dalam utas pemberitaan kegiatan peresmian rumah prajurit TNI AU, Komplek Skyhawk di Lanud Raden Sadjad.
Pilihan Editor: Bocah Tiba-tiba Naik Panggung, Anies Baswedan Ingatkan Anak Tak Boleh Dibawa Kampanye