Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TPN Ganjar-Mahfud Klaim Tidak Ada Konflik di Wadas, Warga Sudah Terima Ganti Rugi

Reporter

image-gnews
Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo saat menggunakan pakaian adat Rote, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD saat menggunakan pakaian adat Madura tiba untuk menjalani debat perdana calon wakil presiden untuk pemilu 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat, 22 Desember 2023. Debat cawapres kali ini mengangkat tema soal ekonomi kerakyatan dan digital, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN-APBD, infrastruktur, dan perkotaan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo saat menggunakan pakaian adat Rote, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD saat menggunakan pakaian adat Madura tiba untuk menjalani debat perdana calon wakil presiden untuk pemilu 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat, 22 Desember 2023. Debat cawapres kali ini mengangkat tema soal ekonomi kerakyatan dan digital, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN-APBD, infrastruktur, dan perkotaan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Kanal Media Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Karaniya Dharmasaputra, mengklaim konflik penambangan batuan andesit di Wadas, Jawa Tengah, sudah selesai. Menurut Karaniya, demonstrasi dari warga di Wadas juga sudah tidak ada.  

“Faktanya sudah tidak ada konflik di Wadas, sudah selesai, tidak ada lagi demo dan penolakan warga, Wadas adalah proyek Pemerintah Pusat, bukan Pemda Jateng,” kata Karaniya dalam keterangan tertulis, pada Ahad, 21 Januari 2024.

Menurut Karaniya, isu Wadas kembali mengemuka jelang debat calon wakil presiden soal pembangunan berkelanjutan, Sumber Daya Alam (SDA), lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat, dan desa. Debat itu akan digelar di Jakarta Convention Center atau JCC, Senayan, Jakarta, pada Ahad malam ini. 

Menurut Karaniya, warga telah menerima pembayaran uang ganti rugi oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo yang didampingi pihak bank yang ditunjuk. Karaniya menyebut warga ada yang dapat hingga miliaran.

“Warga Wadas sudah tiga kali menerima pembayaran, bahkan ada yang mendapatkan Rp8 miliar,” paparnya.

Selain itu, Karaniya mengklaim ketua dan para anggota Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas atau Gempadewa yang merupakan aliansi masyarakat yang pernah menolak rencana pembangunan bendungan tersebut, juga sudah menerima uang pembebasan lahan.

“Kini dari 617 bidang tanah, sisa tujuh bidang tanah yang belum dibayar. Lima bidang itu dimiliki oleh tiga orang yang tidak hadir saat proses pembayaran. Sesuai mekanisme, maka berkas dan uang dari enam bidang tanah tadi diserahkan ke Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO),” kata Karaniya.

Tak hanya itu, Karaniya menyebut satu bidang merupakan tanah wakaf saat kini sedang dibahas dan ditargetkan untuk dibayarkan pada Februari bulan depan. Dana yang diserahkan pihak BBWSSO untuk menyelesaikan tujuh bidang tanah tadi jumlahnya sebesar Rp 9,9 miliar, yang selanjutnya dititipkan ke Pengadilan Negeri (PN) Purworejo. 

“Nantinya, pemilik lahan sisa tadi langsung ke PN Purworejo untuk mengambil haknya. Jadi sudah clear. Pak Ganjar sebagai Gubernur Jawa Tengah justru memperjuangkan hak-hak warga, beliau ikhlas pasang badan demi rakyat Wadas,” tegas Karaniya.

Dalam penyelesaian kasus Wadas, tambah Karaniya, Ganjar merangkul warga melalui jalan dialog agar Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut tetap terlaksana, namun dengan tetap tidak mengabaikan hak-hak dari warga di Desa Wadas. Ganjar memberanikan diri untuk bertemu dengan warga Wadas, berdialog dan mendengarkan berbagai keluh kesah warga. Dialog dimaksudkan untuk menjelaskan duduk perkara rencana pembangunan Bendungan Bener.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Karaniya menyebut Ganjar prihatin atas peristiwa benturan warga dan aparat yang terjadi di Wadas. Dalam berdialog, kata dia, Ganjar juga berkomunikasi dengan pihak-pihak yang mengambil posisi kontra atau menolak. 

Beberapa proses yang dilakukan Ganjar, Karaniya menyebut dia duduk bersama dengan mahasiswa pendemo Wadas, menekan pelaksana proyek untuk memberikan harga tinggi kepada warga Wadas ditambah uang pengganti pohon atau tanaman yang tumbuh di lahan warga.

“Perhatian Ganjar kepada warga Wadas juga ditunjukkan dengan berbagai bantuan yang disalurkan, seperti pembangunan 40 Rumah Sederhana Layak Huni, 18 titik wifi, jaringan listrik gratis, sarana dan prasarana olahraga, drainase, sembako dan sebagainya,” jelas Karaniya.


Harap Kasus Wadas dan Food Estate Dibahas di Debat 

Sementara itu, Direktur Juru Kampanye Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Mohammad Choirul Anam isu konflik penambangan batuan andesit di Wadas, Jawa Tengah yang melibatkan calon presiden Ganjar Pranowo untuk dibahas dalam debat calon wakil presiden pada Ahad besok, 21 Januari 2024. Tak hanya itu, Anam juga minta masalah food estate yang disebut melibatkan calon presiden Prabowo Subianto juga dibahas dalam debat tersebut. 

“Mendorong agar di debat itu menunjukkan sikap transparan, mengajak masyarakat melihat kasus Wadas diselesaikan dan posisi terakhir warga secara keseluruhan. Kami juga minta food estate juga transparan ketika dijadikan materi (debat), kenapa gagal, siapa yang melakukan, kenapa ada kerusakan hutan, seperti laporan masyarakat sipil,” kata Anam saat dihubungi pada Sabtu, 20 Januari 2024. 

Menurut Anam, permintaan Ganjar pada pekan lalu untuk membahas konflik di Wadas dimaksudkan untuk menjadi diskursus di saluran formal. Menurut Anam, selama ini kasus tersebut hanya menjadi diskursus di luar saluran formal dan tanpa ujung. 

“Biar lebih jernih masyarakat melihatnya dan publik bisa menilai apa yang sebenanrya terjadi, sehingga harapan yang dikemukakan oleh Mas Ganjar agar menjadi salah satu perhatian dari semua orang yang melakukan perdebatan besok,” ucap Anam.


Pilihan Editor: Jelang Debat Cawapres, Persiapan dan Strategi Muhaimin, Gibran dan Mahfud MD

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

1 jam lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf saat memimpin rapat kerja dengan Mendikbudristek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi program kerja dan anggaran tahun 2022, serta persiapan pelaksanaan program kerja tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.


Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.


Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

1 hari lalu

Chico Hakim. Instagram
Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.


Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.


Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

1 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

Mahfud Md berujar pelarangan melakukan dan menyiarkan hasil investigasi untuk media sama saja seperti melarang peneliti melakukan riset.


Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

1 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengkritisi rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Mahfud mengatakan aturan-aturan diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut keblinger atau sesat.


Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

1 hari lalu

Mahfud MD di UII Yogyakarta Selasa (30/4). Dok.istimewa.
Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.


Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

2 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi RUU MK yang baru saja diterima Menko Hadi Tjahjanto di tingkat Panja. Padahal, RUU tersebut sempat ditolak Mahfud.


KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

2 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.


Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

2 hari lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

Dalam permohonannya, KPU meminta MK menolak permohonan PPP terkait pemungutan suara ulang di Dapil Lampung Selatan 7.