TEMPO.CO, Jakarta - Politikus senior PPP, Arsul Sani resmi dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam upacara di Istana Negara, Jakarta, pada 18 Januari 2024.
Pelantikan ini disaksikan oleh Presiden Joko Widodo sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 102/P Tahun 2023, yang ditetapkan pada 24 Oktober 2023. Arsul Sani terpilih sebagai hakim konstitusi untuk menggantikan hakim MK Wahiduddin Adams, dan masa bakti Wahiduddin berakhir pada 17 Januari 2024.
Sebelumnya, Arsul mengonfirmasi bahwa dia telah menerima informasi terkait pelantikannya sebagai Hakim Konstitusi pada Kamis, 18 Januari 2024. "Disesuaikan dengan jadwal presiden," ungkap Arsul kepada Tempo pada hari Rabu, 17 Januari 2024.
Awalnya, pelantikan eks Anggota Komisi III DPR ini dijadwalkan pada Rabu, 17 Januari 2024. Namun, Jokowi pergi ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Ibu Kota Nusantara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur. Jokowi melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking untuk sejumlah infrastruktur di IKN.
Bunyi Sumpah Jabatan Arsul Sani
Dalam sumpah jabatannya, Arsul berjanji untuk menjalankan kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya, mematuhi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan berbakti kepada nusa dan bangsa.
“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” kata Arsul.
Sebelumnya, Arsul Sani telah mengalahkan tujuh calon lain dalam uji kelayakan di Komisi III DPR. Sebagai hakim MK, Arsul Sani harus mundur dari DPR dan kepengurusan partai politik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 yang melarang hakim konstitusi merangkap jabatan.
“Untuk posisi Wakil Ketua MPR, Anggota Komisi III DPR, dan Wakil Ketua Umum PPP sudah dilepas dari Desember lalu,” kata Arsul dalam pesan pada Rabu, 17 Januari 2024.
Arsul juga menyatakan niatnya untuk mengundurkan diri dari beberapa kantor hukum yang dimilikinya. Dia mengungkapkan bahwa langkah ini diambil guna menghindari potensi konflik kepentingan ketika menjabat sebagai hakim konstitusi nantinya.
Profil Singkat Arsul Sani
Sebagai seorang politikus senior, Arsul Sani memiliki latar belakang pendidikan yang mencakup studi di Universitas Indonesia dalam bidang Hukum dan Ilmu Komunikasi di STIKOM, The London School of Public Relations, Jakarta. Beliau juga mengejar gelar Justice & Policy di Glasgow Caledonian University pada tahun 2011.
Dikutip dari laman dpr.go.id, sebelum terpilih sebagai Hakim Konstitusi, Arsul pernah mengemban berbagai jabatan. Di antaranya adalah anggota DPR RI (2019-2024), Wakil Ketua MPR RI (2019-2024), Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI (2017-2019), dan anggota Pansus KPK (2017-2018).
Selain itu, Arsul juga sempat terlibat dalam Pansus KPK, BAMUS, Komisi III, Badan Legislasi, dan Pansus RUU Terorisme. Pria berusia 60 tahun ini juga memiliki pengalaman sebagai Founding Partner di SAP Advocates, Komisaris PT. Tupperware Indonesia, dan Founding Partner di Karim Sani Lawfirm.
PUTRI SAFIRA PITALOKA | DANIEL A. FAJRI | HAN REVANDA PUTRA
Pilihan Editor: Arsul Sani Sebut Sudah Mundur dari Jabatan Politik Sebelum Jadi Hakim MK