Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TPN Ganjar-Mahfud Minta Bareskrim Tidak Tahan Palti Hutabarat

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis memberikan keterangan soal dugaan kecurangan Pemilu di daerah, pada Rabu, 17 Januari 2024. Dalam keteranganya, Todung menilai adanya kecurangan yang dilakukan oleh Sekda Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Forkopimda Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, dan Sekjen Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang mengarahkan untuk mendukung pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis memberikan keterangan soal dugaan kecurangan Pemilu di daerah, pada Rabu, 17 Januari 2024. Dalam keteranganya, Todung menilai adanya kecurangan yang dilakukan oleh Sekda Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Forkopimda Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, dan Sekjen Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang mengarahkan untuk mendukung pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengatakan pihaknya telah memberikan bantuan hukum terhadap penggiat sosial media dan relawan Palti Hutabarat karena diduga mengunggah berita bohong lewat media sosialnya. TPN Ganjar-Mahfud meminta aparat kepolisian untuk tidak menahan Palti.

“TPN meminta kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap Palti Hutabarat. Kalau pun diproses secara hukum, seharusnya proses hukum bukan pidana, tapi proses perdata,” kata  Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, di Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat, 19 Januari 2024.

Selain itu, Todung menyebut pihaknya menyayangkan proses penangkapan Palti dilakukan pada pukul 03.00 dini hari. Padahal, kata Todung, proses penangkapan bisa dilakukan di esok hari.

“Kami menyayangkan kenapa penangkapan tersebut di waktu pagi dini hari, jam 3, seolah tidak ada hari esok. penangkapan ini seyogyanya tidak tengah malam atau pagi buta seperti itu, ini kebiasaan yang tidak sehat. Saudara Aiman juga didatangi jam 12 malam waktu itu,” kata Todung.

Sementara itu, anggota Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdal Kasim, menyebut saat ini ada enam lawyer di Bareskrim untuk mendampingi Palti dalam proses Berita Acara Pemeriksaan atau BAP. 

“Proses interview terhadap Palti sedang berlangsung. Kami juga mengajukan kepada pihak penyidik untuk tidak menahan Saudara Palti dalam proses hukum ini,” kata Todung.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan penangkapan penggiat medsos Palti Hutabarat karena diduga mengunggah berita bohong atau hoax lewat media sosialnya.

Trunoyudo mengatakan Palti ditangkap pada Jumat, 19 Januari 2024 pagi tadi di Jalan Swadaya, Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami sampaikan bahwa benar saudara PH telah ditangkap oleh Dittipidsiber Polri pada pagi sekitar pukul 03.44 pagi," kata Truno di Bareskrim Polri pada Jumat, 19 Januari 2024.

Truno mengatakan, penangkapan Palti Hutabarat didasari dengan dua laporan yang masuk ke Polisi Daerah Sumatera Utara atau Polda Sumut yang dilaporkan oleh Amru Riandi Siregar dan laporan yang masuk ke Bareskrim Mabes Polri oleh Muhammad Wildan.

Ia mengatakan saat ini proses pemeriksaan terhadap Palti masih dilakukan penyidik. "Penyidik melakukan penyelidikan terkait adanya laporan polisi yang tentunya harus ditindaklanjuti," kata Truno.

Laporan itu menurut dia terkait adanya dugaan peristiwa pidana yang dilakukan oleh Palti.Truno mengatakan Palti diduga melanggar UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana terakhir dimuat pada UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun.

Penangkapan Palti Hutabarat sebelumnya ramai di media sosial. Penangkapan ini diduga karena unggahannya tentang percakapan pejabat yang diduga mengarahkan ke pasangan calon tertentu di Pilpres 2024.

ADIL AL HASAN | YUNI ROHMAWATI

Pilihan Editor: Ganjar Terima Keluhan Pekerja Migran soal Sejumlah Masalah Pencoblosan Pemilu 2024 di Hong Kong

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Panas Dingin Hubungan Megawati dan Prabowo: Pernah Berpasangan di Pilpres, Perjanjian Batu Tulis, Jokowi di Antara Mereka

2 jam lalu

Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto. TEMPO/Imam Sukamto
Panas Dingin Hubungan Megawati dan Prabowo: Pernah Berpasangan di Pilpres, Perjanjian Batu Tulis, Jokowi di Antara Mereka

Rencana pertemuan Megawati dan Prabowo menjadi peristiwa politik yang ditunggu belangan ini, Hubungan keduanya naik-turun selama ini.


KPU DKI Larang Gunakan Istilah Tak Familier Saat Debat Pilkada Jakarta, Ingat Gibran Pernah Lontarkan SGIE dan Greenflation?

10 jam lalu

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata (tengah) bersama ketiga pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan Pramono Anung-Rano Karno membacakan deklarasi Kampanye Damai Pilkada di kawasan Kota Tua, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Deklarasi tersebut sebagai bentuk kesepakatan dan komitmen bersama untuk mewujudkan kampanye damai tanpa konflik pada Pilkada serentak 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPU DKI Larang Gunakan Istilah Tak Familier Saat Debat Pilkada Jakarta, Ingat Gibran Pernah Lontarkan SGIE dan Greenflation?

KPU DKI larang paslon gunakan istilah kurang familier dalam debat Pilkada. Ingat Gibran saat debat capres-cawapres kerap gunakan istilah asing?


KPK Berharap Anggota DPR Baru Prioritaskan RUU Perampasan Aset yang Tak Tuntas Sejak 2012

1 hari lalu

Suasana pengambilan sumpah Anggota DPR RI dalam pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Berharap Anggota DPR Baru Prioritaskan RUU Perampasan Aset yang Tak Tuntas Sejak 2012

KPK berharap para anggota DPR baru bisa prioritaskan pengesahan RUU Perampasan Aset. Begini penjelasan tentang RUU Perampasan Aset.


Kampanye Pilkada, Bobby Nasution Cerita Dipecat PDIP: Terima Kasih Gerindra yang Mau Tampung Saya

8 hari lalu

Pasangan calon gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution-Surya usai menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP Haji Adam Malik Medan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/ Mei Leandha
Kampanye Pilkada, Bobby Nasution Cerita Dipecat PDIP: Terima Kasih Gerindra yang Mau Tampung Saya

Saat kampanye di Kabupaten Deliserdang, Bobby Nasution cerita dulu pernah menjadi kader PDIP namun kemudian dipecat karena dukung Prabowo-Gibran.


CekFakta #278 Belajar dari Kencangnya Ujaran Kebencian terhadap Perempuan dan Minoritas di Pilpres 2024

13 hari lalu

Ilustrasi Ujaran Kebencian. shutterstock.com
CekFakta #278 Belajar dari Kencangnya Ujaran Kebencian terhadap Perempuan dan Minoritas di Pilpres 2024

Belajar dari Kencangnya Ujaran Kebencian terhadap Perempuan dan Minoritas di Pilpres 2024


Rencana Pertemuan Donald Trump dan Presiden Polandia Dikabarkan Batal

14 hari lalu

Presiden A.S. Donald Trump dan Ibu Negara Melania Trump tiba di bandara militer Warsawa di Warsawa, Polandia, 5 Juli 2017. REUTERS/Laszlo Balogh
Rencana Pertemuan Donald Trump dan Presiden Polandia Dikabarkan Batal

Jika rencana ini terwujud, maka ini akan menjadi kejadian langka kepala negara asing muncul bersama calon presiden Amerika Serikat dalam masa kampanye


Tarik Ulur Pertemuan Prabowo dan Megawati, Hasto PDIP: Dilakukan pada Momentum yang Tepat

14 hari lalu

Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto. TEMPO/Imam Sukamto
Tarik Ulur Pertemuan Prabowo dan Megawati, Hasto PDIP: Dilakukan pada Momentum yang Tepat

Pertemuan Prabowo dan Megawati terlihat maju-mundur. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebut menunggu momentum yang tepat.


Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid Lewat Munaslub Kadin, Berikut Respons Sejumlah Tokoh

17 hari lalu

Anindya Bakrie (kiri) dan Arsjad Rasjid (Foto: Tempo/Oyuk Ivani Siagian dan TEMPO/Ilham Balindra)
Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid Lewat Munaslub Kadin, Berikut Respons Sejumlah Tokoh

Anindya Bakrie ditetapkan sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia melalui Munaslub Kadin menggeser Arsjad Rasjid. Sejumlah tokoh beri pendapatnya.


Kadin Kisruh, Lewat Munaslub Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid dari Ketua Umum Kadin

18 hari lalu

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid saat konferensi pers terkait Munaslub di Jakarta, Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad, 15 September 2024. Keterangan pers tersebut menolak dan menyatakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu 14 September tidak sah. TEMPO/Ilham Balindra
Kadin Kisruh, Lewat Munaslub Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid dari Ketua Umum Kadin

Arsjad Rasjid dilengserkan dari posisinya sebagai Ketua Umum Kadin, Diganti Anindya bakrie lewat Munaslub Kadin. Ada kaitannya sebagai TPN Ganjar?


Arsjad Rasjid Didongkel dari Ketua Umum Kadin, Ini Kilas Balik Penetapannya sebagai Ketua TPN Ganjar-Mahfud

18 hari lalu

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Ketua TPN Ganjar-Mahfud Arsjad Rasjid berbincang saat menghadiri deklarasi Program Gotong Royong untuk Ekonomi Sejahtera dan Inklusif (Progresif) di Gedung Smesco, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. Perwakilan relawan Progesif dari berbagai daerah mendeklarasikan dukungan untuk pasangan Ganjar-Mahfud menang dalam Pilpres 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Arsjad Rasjid Didongkel dari Ketua Umum Kadin, Ini Kilas Balik Penetapannya sebagai Ketua TPN Ganjar-Mahfud

Arsjad Rasjid dilengserkan sebagai Ketua Umum Kadin. Berikut Penetapannya sebagai Ketua Pemenangan Ganjar-Mahfud Md di Pilpres 2024.