Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Presiden yang Pernah Alami Pemakzulan

image-gnews
100 Tokoh penanda tangan Petisi 100 untuk Penegak Daulat Rakyat. Change.org
100 Tokoh penanda tangan Petisi 100 untuk Penegak Daulat Rakyat. Change.org
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah negara dikenal memiliki instrumen hukum untuk memakzulkan pejabat. Pemakzulan adalah proses politik di mana pejabat tinggi, seperti presiden, secara resmi dituduh melakukan pelanggaran dalam melaksanakan jabatannya. Sepanjang sejarah, telah banyak presidan atau pemimpin negara yang dimakzulkan karena berbagai alasan. Dilansir dari berbagai sumber, inilah lima di antaranya: 

1. Donald Trump

Selama masa jabatannya, presiden Amerika Serikat periode 2017-2021 ini telah dimakzulkan sebanyak dua kali. Ia dibebaskan oleh Senat dalam kedua kasus tersebut. 

Dilansir dari law.cornell.edu, Sidang pemakzulan pertama bermula dari percakapan telepon Presiden Trump dengan Presiden Volodymyr Zelenskyy dari Ukraina di mana Presiden Trump meminta Presiden Ukraina untuk mengumumkan dua penyelidikan: satu melibatkan lawan potensialnya dalam pemilihan presiden tahun 2020 mendatang dan yang kedua mengenai tuduhan tidak berdasar bahwa entitas di Ukraina telah ikut campur dalam pemilihan presiden tahun 2016.

Sementara pemakzulan kedua Trump terjadi satu tahun kemudian di hari-hari terakhir kepresidenan Trump setelah peristiwa 6 Januari 2021, di Gedung Capitol AS. Di peristiwa tersebut, beberapa pendukung Presiden Trump berusaha mengganggu sertifikasi kongres atas pemilihan presiden tahun 2020

2. Gus Dur

Gus Dur mendirikan Partai Kebangkitan Bangsa pada Juli 1998 dan setahun kemudian diusung sebagai calon presiden oleh partai tersebut. Pada 20 Oktober 1999, MPR memilih Gus Dur sebagai Presiden Indonesia keempat dengan dukungan 373 suara, mengungguli Megawati Sukarnoputri. 

Selama masa pemerintahannya, Gus Dur dianggap sering mengambil keputusan kontroversial yang menyebabkannya dimakzulkan pada 23 Juli 2001 oleh Sidang Istimewa MPR RI. Lengsernya tersebut dipicu oleh dugaan penggunaan dana yayasan dan bantuan asing, dianggap melanggar sumpah jabatan dan aturan penyelenggaraan negara yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

3.Park Geun Hye

Melansir reuters.com, Pada Mei 2017, Mahkamah Konstitusi Korea Selatan menguatkan pemakzulan Presiden Park Geun-hye, memecatnya dari jabatan karena skandal korupsi yang telah melanda negara tersebut selama berbulan-bulan. 


Kehidupan dan karier politik Park Geun-hye di Korea Selatan diwarnai dengan tragedi dan kontroversi. Pada tahun 1974, ibunya terbunuh dalam upaya pembunuhan terhadap ayahnya, Presiden Park Chung-hee, menjadikan Park sebagai penjabat ibu negara. Dia kemudian memimpin partai konservatif utama dan meraih kemenangan telak pada tahun 2004 dan memenangkan pencalonan presiden pada tahun 2012, menjadi presiden perempuan pertama Korea Selatan pada tahun 2013. Keterlibatan Park dalam korupsi skandal muncul pada tahun 2016 ketika dia meminta maaf karena memberikan akses draf pidato kepada temannya.

4. Alberto Fujimori

Mengutip france24.com, pada 21 November 2000, Kongres memakzulkan presiden Peru Alberto Fujimori yang dituduh melakukan korupsi atas dasar "ketidakmampuan moral permanen", yang mengakhiri drama politik selama berminggu-minggu.

Selama satu dekade berkuasa, Fujimori dan kepala intelijen garis kerasnya Vladimiro Montesinos melancarkan kampanye berdarah melawan pemberontak yang melibatkan pasukan pembunuh dan pembantaian. Katalis pemakzulannya adalah penayangan rekaman video di televisi Peru pada14 September 2000 yang memperlihatkan Montesinos, yang dikenal sebagai "Rasputin-nya Fujimori", mencoba membeli seorang anggota parlemen oposisi dengan suap $15.000.

5. Carlos Andres Perez

Dikutip dari independent.co.uk, presiden Venezuela ini pertama kali memimpin ngaranya pada 1974 hingga 1979. Dalam masa kepimimpinannya, Ia menasionalisasikan industri minyak hingga negara tersebut dijuluki “Saudi Venezuela”. Ia menjalin hubungan diplomatik dengan Kuba di bawah kepemimpinan Castro, menentang kediktatoran Somoza di Nikaragua dan mendukung upaya Panama untuk mendapatkan kedaulatan atas Terusan Panama dari AS.

Hugo Chaves, presiden setelah Perez yang saat itu menjabat sebagai letnan kolonel angkatan darat, melakukan kudeta militer yang gagal terhadapnya pada tahun 1992. Satu tahun kemudian, Perez dimakzulkan dengan didakwa dan dijadikan tahanan rumah selama dua tahun karena menyedot dana publik ke rekening pribadi di New York. Dia meninggal di pengasingan di rumah sakit Miami pada Hari Natal, menyerang Chavez sebagai "diktator" sampai akhir.

SUKMA KANTHI NURANI | ANANDA BINTANG PURWARAMDHONA 

Pilihan Editor: Wacana Pemakzulan Jokowi, Begini Kilas Balik Pemakzulan Gus Dur

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

12 jam lalu

Mantan Presiden AS Donald Trump meninggalkan Gedung Pengadilan Kriminal Manhattan pada hari sidangnya setelah dakwaannya oleh dewan juri Manhattan menyusul penyelidikan atas uang suap yang dibayarkan kepada bintang porno Stormy Daniels, di New York City, AS, 4 April 2023. REUTERS /Amanda Perobelli
Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

Donald Trump memuji polisi New York yang menggerebek unjuk rasa pro-Palestina di Universitas Columbia.


Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

1 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146


5 Presiden Indonesia yang Juga Petinggi Partai, Tak ada Nama Jokowi

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) saat memberikan keterangan pers dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023. Rakernas yang mengusung tema 'Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara oleh Negara' tersebut itu juga akan membahas pemenangan Pemilu 2024 serta mendengar pengarahan khusus dari Presiden Joko Widodo. TEMPO/M Taufan Rengganis
5 Presiden Indonesia yang Juga Petinggi Partai, Tak ada Nama Jokowi

Jokowi jadi satu-satunya presiden Indonesia yang dipecat dari partai, inilah 5 Presiden Indonesia yang juga menjadi petinggi partai.


Fakta Uzbekistan, Negara Asal Imam Bukhari yang Pernah Dicengkram Uni Soviet

3 hari lalu

Pusat Sejarah Bukhara, di Uzbekistan. UNESCO menetapkan tempat ini sebagai situs warisan dunia pada tahun 1993. Terletak di Jlaur Sutra, Bukhara adalah contoh paling komplit kota abad pertengahan di Asia Tengah, termasuk makam Ismail Samani, dan manara masjid Poi-Kalyan dari abad ke-11. AP/Fotolia
Fakta Uzbekistan, Negara Asal Imam Bukhari yang Pernah Dicengkram Uni Soviet

Uzbekistan, tempat kelahiran Imam Bukhari, seorang periwayat hadis yang dihormati.


Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

7 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat dari Menteri Pertahanan AS, Lloyd J. Austin III, pada Rabu, 24 April 2024, setelah penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum. Foto: Tim Media Prabowo
Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

Jumlah harta kekayaan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, mencapai Rp 2,04 triliun. Berikut Rinciannya.


Sama-sama Bantu Presiden, Apa Beda Kedudukan Wakil Presiden dengan Menteri?

7 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan arahan di Rapat Kordinasi Nasional Penanggulangan Bencana di Pullman Grand Central, Bandung, Jawa Barat, 24 April 2024. Dalam arahannya, Wapres Ma'ruf Amin mengatakan agar dilakukan pemetaan resiko bencana secara valid serta menyusun dan merencanakan skema pembiayaan penanggulangan bencana untuk mengatasi kesenjangan anggaran penanggulangan bencana di daerah. TEMPO/Prima mulia
Sama-sama Bantu Presiden, Apa Beda Kedudukan Wakil Presiden dengan Menteri?

Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya Presiden dibantu Wakil Presiden. Presiden juga dibantu para menteri. Lalu, apa bedanya Wapres dengan menteri?


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

7 hari lalu

Salah seorang pengunjung melihat pigura bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kawasan Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

7 hari lalu

Presiden pertama RI, Sukarno (kiri) didampingi Wakil Presiden Mohammad Hatta, memberikan hormat saat tiba di Jalan Asia Afrika yang menjadi Historical Walk dalam penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung, 1955. Dok. Museum KAA
Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

Di Indonesia sumpah jabatan presiden pertama kali dilaksanakan pada tahun 1949. Yogyakarta dipilih karena Jakarta tidak aman.


Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

7 hari lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

Foto Prabowo dan Gibran akan segera terpajang di berbagai kantor, lembaga dan instansi


5 Fakta Seputar Penetapan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

8 hari lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
5 Fakta Seputar Penetapan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Berikut 5 fakta seputar penetapan tersebut.