Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Videotron Anies Baswedan Diturunkan, Jusuf Kalla: Laporkan ke Bawaslu

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Videotron Anies di Bekasi. Foto: Twitter.
Videotron Anies di Bekasi. Foto: Twitter.
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 Jusuf Kalla atau JK angkat bicara soal penurunan videotron dukungan kepada calon presiden Anies Baswedan di DKI Jakarta dan Bekasi. Menurut JK, hal itu bisa dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena tindakan tersebut sebagai pelanggaran.

"Itu semua ada aturannya, yakni tidak boleh saling mengganggu. Jadi selama ada izinnya, itu (penurunan videotron) adalah pelanggaran,” kata Jusuf Kalla kepada wartawan di kediamannya, Jalan Haji Bau, Makassar, Rabu, 17 Januari 2024.

JK mengatakan kasus ini harus dilaporkan ke Bawaslu, pasalnya semua tindakan terkait pelaksaan pemilu sudah diatur di dalam peraturan pemilu.

 “Jadi nanti lapor ke Bawaslu saja. Karena itu ada aturannya,” ucap JK.

Videotron dukungan kepada Anies tersebut dipasang oleh kelompok  Anies Bubble dan Olppaemi Project yang merupakan kelompok penggemar K-Pop. Mereka memasang videotron itu dari dana sumbangan secara sukarela.

Videotron itu rencananya tayang pada 15 hingga 21 Januari 2024. Namun, baru sehari dipasang, video dukungan itu diturunkan alias tidak dilanjutkan. 

Timnas Amin akan ambil jalur hukum

Juru bicara Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin), Hari Akbar Apriawan, menilai ada pihak-pihak tertentu dalam penurunan videotron tersebut. Meskipun demikian, dia tak menyebutkan siapa pihak tersebut. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami masih menunggu klarifikasi terkait siapa nama tokoh sebenarnya dibalik peristiwa itu," kata Hari kepada Tempo.co, Selasa 16 Januari 2024. 

Hari pun menyatakan mereka melihat adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang Pemilu dalam masalah ini. Dia menyatakan Timnas Amin akan menempuh upaya hukum. 

“Terkait tindakan hukum ketika ada pelanggaran terhadap undang-undang pemilu, itu harus ditindak tegas oleh Bawaslu dan instrumen negara," kata dia. 

"Seharusnya dalam konteks kampanye ini negara punya kekuatan untuk menjaga pemilu yang damai dengan mereduksi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan paslon-paslon lain, dengan tim-timnya. Jadi ketika kami melihat ini ada pelanggaran terkait undang-undang pemilu kami akan mengupayakan hukum,” ujar Hari.

Bawaslu endus adanya pelanggaran

Sementara Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menyatakan ada indikasi pelanggaran dalam kasus videotron Anies Baswedan itu.  Meskipun demikian, Bawaslu belum dapat memastikan apakah masalah itu akan mereka tindaklanjuti. 

"Kalau sudah sewa, dibatasi, itu jadi permasalahan," ujar dia. "Pasti, dilanjut atau tidak pasti akan kami sampaikan," kata Rahmat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Refly Harun: Sekarang Momentum Anies Bikin Partai Politik

1 jam lalu

Pakar hukum tata negara, Refly Harun ditemui saat acara deklarasi dukungan dari relawan simpul Anies, terhadap Anies Baswedan untuk maju di Pilkada Jakarta 2024. Tempo/Novali Panji
Refly Harun: Sekarang Momentum Anies Bikin Partai Politik

Refly menyebut Anies punya momentum untuk mendirikan partai politik karena mantan Gubernur DKI Jakarta itu masih disukai oleh masyarakat


Ridwan Kamil soal Rencana Pertemuan dengan Anies Baswedan: Sedang Mencocokkan Waktu

1 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (kiri) bersama bakal calon Wakil Gubernur Suswono (kanan) memberikan keterangan kepada media saat menemui mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso di Museum Bang Yos, Jatikarya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 12 September 2024. Pada pertemuan tersebut Ridwan Kamil-Suswono meminta nasihat dan berdiskusi tentang kondisi Jakarta bersama Sutiyoso sebagai bekal untuk maju dalam Pemilihan Gubernur 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ridwan Kamil soal Rencana Pertemuan dengan Anies Baswedan: Sedang Mencocokkan Waktu

Ridwan Kamil mengungkap rencana pertemuannya dengan Anies Baswedan.


Pramono Kritik Jalur Sepeda Era Anies Baswedan: Setengah Hati

4 jam lalu

Pesepeda ber-atribut lengkap melewati lajur sepeda yang berada di jalan Tentara Pelajar, Palmerah, Jakarta Barat, Ahad, 9 Oktober 2022. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap pembangunan lajur sepeda ini mendorong masyarakat untuk memakai transportasi ramah lingkungan. TEMPO/Muhammad Ilham
Pramono Kritik Jalur Sepeda Era Anies Baswedan: Setengah Hati

Pramono kritik jalur sepeda era Anies Baswedan masih belum optimal karena masih adanya pengguna sepeda motor di jalur itu.


Anies Baswedan Berencana Dirikan Partai, Pengamat: Contohlah Megawati

4 jam lalu

Anies Baswedan berpamitan dan meminta restu kepada ibunda, Aliyah Rasyid Baswedan, di kediamannya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, sebelum berangkat ke Kantor Dewan Pimpinan Pusat PDIP di Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 26 Agustus 2024. Istimewa
Anies Baswedan Berencana Dirikan Partai, Pengamat: Contohlah Megawati

Anies Baswedan berencana mendirikan partai politik setelah gagal mendapat dukungan di Pilkada 2024.


Respons KPU dan Bawaslu soal Gerakan Coblos Semua Paslon di Pilkada Jakarta

9 jam lalu

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menandatangani surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 002, Desa Mesjid, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Kamis 2 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Aceh telah menetapkan 18 TPS di sembilan kabupaten/kota untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Respons KPU dan Bawaslu soal Gerakan Coblos Semua Paslon di Pilkada Jakarta

Gerakan coblos semua paslon di Pilkada Jakarta mendapatkan respons dari KPU dan Bawaslu. Apa respons mereka?


PKB Sambut Rencana Anies Dirikan Partai: Supaya Rasakan Susahnya Kelola Partai hingga Tingkat Ranting

20 jam lalu

Anies Baswedan. Foto/youtube
PKB Sambut Rencana Anies Dirikan Partai: Supaya Rasakan Susahnya Kelola Partai hingga Tingkat Ranting

Bagaimana peluang Anies mendirikan partai politik?


Antisipasi Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, Bawaslu Akan Lakukan Sosialisasi

23 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Antisipasi Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, Bawaslu Akan Lakukan Sosialisasi

Bawaslu akan lakukan sosialiasi untuk mengantisipasi gerakan anak abah tusuk 3 paslon


Soal Pembatalan Caleg Terpilih, Bawaslu: KPU Tidak Boleh Langgar UU

23 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Soal Pembatalan Caleg Terpilih, Bawaslu: KPU Tidak Boleh Langgar UU

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta KPU RI untuk mengikuti undang-undang yang berlaku dalam pembatalan atau penarikan caleg terpilih


Tak Ada Nama Heru Budi dalam Daftar Nama Usulan Calon Pj Gubernur Jakarta

1 hari lalu

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 26 Agustus 2024.  TEMO/Daniel A. Fajri
Tak Ada Nama Heru Budi dalam Daftar Nama Usulan Calon Pj Gubernur Jakarta

Berikut 3 daftar nama usulan Pj Gubernur Jakarta yang diusulkan DPRD DKI. Tidak ada nama Heru Budi.


Bawaslu Tunggu Waktu Serahkan Rekomendasi tentang Dharma-Kun ke KPU dan Polda

1 hari lalu

Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta untuk mendaftar sebagai Pasangan Calon (Paslon) di Pilkada Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Agustus 2024. Paslon Independen ini berharap agar Pilkada berjalan damai.  (Tempo/Ilham Balindra)
Bawaslu Tunggu Waktu Serahkan Rekomendasi tentang Dharma-Kun ke KPU dan Polda

Bawaslu akan serahkan rekomendasi tentang Dharma-Kun ke KPU, Polda, dan DKPP. Bawaslu masih menyelesaikan persoalan internal soal Dharma-Kun.