Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Strategi Penegakan Hukum ala Mahfud Md: Sikat Pejabat yang Korup, Lindungi Rakyat yang Tertindas

Reporter

image-gnews
Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md., menghadiri Deklarasi Pemuda Gama Pantura di GOR Dharma Ayu, Tridaya Timur, Karanganyar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Senin, 8 Januari 2024. Foto: Staf Komunikasi Mahfud Md.
Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md., menghadiri Deklarasi Pemuda Gama Pantura di GOR Dharma Ayu, Tridaya Timur, Karanganyar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Senin, 8 Januari 2024. Foto: Staf Komunikasi Mahfud Md.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden Mahfud Md. menyebut program prioritas yang diusung oleh dirinya dan calon presiden Ganjar Pranowo adalah penegakan hukum dan keadilan. Menurut Mahfud, masalah ekonomi, pendidikan, kesejahteraan, muaranya adalah penegakan hukum. 

"Hukum yang tegak adalah sarana membangun kesejahteraan rakyat," kata Mahfud di saat bertemu dengan Tokoh Masyarakat, Agama, Ibu-Ibu Pengajian, dan Guru-guru Sekolah se-Kabupaten Langkat, di Pangkalan Berandan, Langkat, Sumatera Utara, pada Senin, 15 Januari 2024, seperti dikutip dalam keterangan tertulis. 

Mahfud menyebut pihaknya akan melakukan dua cara dalam menegakkan hukum, yaitu offensive atau menyerang dan defensive atau bertahan. 

Cara menyerang akan Mahfud lakukan kepada pejabat, oligarki, pengusaha yang korup dan kolutif. Sedangkan cara bertahan dipakai untuk memberikan perlindungan kepada rakyat kecil. 

"Nggak boleh lagi tanah rakyat dan adat dirampas. Intinya, yang di atas kami sikat dengan keras. Yang di bawah, kaum rentan, kami lindungi," kata Mahfud. 

Dalam kunjungannya itu, Mahfud didampingi oleh politikus PDIP Trimedya Pandjaitan serta sejumlah politisi partai pengusung seperti PPP, Hanura, dan Partai Perindo. Mengawali sambutannya, Mahfud  juga mengucapkan hari ulang tahun ke-274 Kabupaten Langkat.

Dalam forum itu,  Mahfud kembali mengungkapkan janji dan program yang diusung Ganjar-Mahfud, yaitu gaji bagi guru ngaji, marbot, ustaz, pendeta, dan sebagainya.  Menurut dia, Ganjar-Mahfud akan mengelola dana yang ada, untuk kesejahteraan guru-guru di pelosok. 

“Ada alokasi anggaran negara. Ini apresiasi karena mereka telah mendidik dengan akhlak sehingga menghasilkan tokoh bangsa. Meskipun mereka sukarela, tapi pengabdian mereka harus diganjar dengan sepadan," ujarnya. 

Keluhan Guru, Petani, dan Nelayan 

Selain itu, Mahfud juga mendapat keluhan dari guru honorer dari Tanjungpura yang telah mengajar 15 hingga 18 tahun, tapi belum diangkat menjadi pegawai tetap. Tak hanya itu, petani juga mengeluhkan soal mendapatkan pupuk subsidi, banjir. Sementara itu, Nelayan juga mengeluh karena banyak kecelakaan, tapi tidak punya asuransi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mendengar itu, Mahfud mengapresiasi dan mendukung guru honorer yang tak lelah berjuang. Namun, Mahfud menyebut dirinya mesti mencari tahu kasus tersebut secara detail. 

"Nanti akan kami check. Nanti akan saya komunikasikan dengan Pemerintah,  Menpan RB. Nggak usah menunggu Pemilu. Persyaratannya terpenuhi atau tidak. Nanti kami akan pelajari bersama dan selesaikan," kata Mahfud. 

Bagi petani, kata Mahfud, bendungan yang membawa bencana banjir, studi kelayakannya akan dibenahi dan akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait. 

"Pupuk subsidi mudah, itu program unggulan kami untuk petani. Untuk nelayan, kita akan perkuat peralatan patroli laut agar bisa melindungi nelayan yang melaut di perbatasan," kata Mahfud.

Waktu yang terbatas membuat membuat Mahfud pamit dan tak bisa berdiakusi panjang. Namun, Mahfud menitip pesan kepada keluarga dan saudara para petani, guru, dan nelayan untuk ke TPS pada 14 Februari 2024. 

"Saya amat suka berdiskusi, tapi mohon maaf harus segera pergi. Tapi, percayalah saudara, hati saya, saya tinggalkan untuk bapak ibu sekalian di Kabupaten Langkat. Mari kita berjumpa kembali di kotak TPS. Pilih wakil dan calon pemimpin yang paling tepat dengan nurani saudara sekalian," kata dia.

Pilihan Editor: Begini Tanggapan Pimpinan DPR hingga Gibran soal Usulan Pemakzulan Jokowi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

3 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?


Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

4 jam lalu

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

Kejati Aceh memeriksa Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Suhendri perihal dugaan korupsi penyimpangan dan pengadaan budi daya ikan kakap.


2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

5 jam lalu

Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Bastari Usman, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024. Windy Idol yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus suap pengurusan Perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?


Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

18 jam lalu

Wakil Presiden RI ke-10 dan , Jusuf Kalla, menyapa terdakwa mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Jusuf Kalla dihadirkan oleh Penasehat hukum sebagai pembuktian saksi yang meringankan untuk terdakwa Karen Agustiawan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021. TEMPO/Imam Sukamto'
Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ketahui pula soal saksi memberatkan dar KUHAP?


Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

19 jam lalu

Menkeu Sri Mulyani dan Presiden Joko Widodo. TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.


RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

20 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?


Menteri Pertanian Janji Bersihkan Kementerian dari Korupsi

21 jam lalu

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Menteri Pertanian Janji Bersihkan Kementerian dari Korupsi

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan tidak pandang bulu dalam pemberantasan korupsi di lembaganya.


3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

21 jam lalu

Wakil Presiden RI ke-10, Jusuf Kalla, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Jusuf Kalla dihadirkan oleh Penasehat hukum sebagai pembuktian saksi yang meringankan untuk terdakwa Karen Agustiawan. TEMPO/Imam Sukamto
3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Jusuf Kalla atau JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ini tiga poin pembelaannya.


Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

22 jam lalu

Wakil Presiden RI ke 10, Jusuf Kalla, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Jusuf Kalla dihadirkan oleh Penasehat hukum sebagai pembuktian saksi yang meringankan untuk terdakwa Karen Agustiawan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar USD140 juta atau sebesar Rp.2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang kasus dugaan korupsi terdakwa Eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.


Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

1 hari lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (kiri), Presiden UEA Mohamed bin Zayed Al Nahyan (tengah) dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka (kanan) di Istana Al Shati, Abu Dhabi, Senin (13/5/2024). (ANTARA/HO-Humas Prabowo)
Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

Prabowo menemui PM Qatar dan Presiden UEA, sekaligus memperkenalkan Gibran. Berikut rekaman momen peristiwanya.