TEMPO.CO, Jakarta - Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) IV/4 Surakarta Letkol CPM Teguh Ariwibowo memastikan penanganan kasus insiden penganiayaan anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud MD yang terjadi di Boyolali masih terus berjalan.
Teguh menyebut selain pemeriksaan terhadap 14 saksi dari warga sipil, dan 4 saksi ahli.
"Sampai saat ini kami masih melaksanakan proses pemeriksaan terkait insiden tersebut. Untuk update perkembangannya lebih lanjut itu sudah ada bidang terkait dari Pengdam yang akan menjelaskan kepada rekan-rekan media. Untuk pemeriksaan saksi sipil ada 14 orang fan saksi ahli 4 orang," ungkap Teguh ketika ditemui awak media di Mapolresta Solo sesuai Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong, Ahad, 14 Januari 2024.
Teguh menyebut enam prajurit yang telah diperiksa telah ditetapkan sebagai tersangka. Ditanya apakah akan ada tambahan jumlah tersangka, ia mengaku tidak bisa memastikan karena prosesnya masih terus berjalan.
"Saya tidak bisa mengatakan akan ada penambahan (tersangka) atau tidak karena proses juga masih terus berjalan. Kan semua harus dikumpulkan data-datanya," ungkap dia.
Ditemui di tempat yang sama, Komandan Kodim (Dandim) 0735/Surakarta Letkol Inf Eko Hardianto menjelaskan langkah yang diambil jajaran Kodim 0735/Surakarta untuk mencegah kejadian serupa terjadi di wilayahnya.
"Langkah kami di internal Kodim Surakarta adalah dengan melakukan pengecekan ke seluruh anggota kami beserta keluarganya. Alhamdulilah nihil untuk penggunaan kendaraan knalpot brong. Kita mengharapkan ini akan menjadi contoh teladan untuk masyarakat. Kami juga berkoordinasi dengan Polresta Solo dalam penyelenggaraan ketertiban masyarakat. Tentunya kami selalu bersinergi dengan Polri, apapun kegiatan, seperti saat Polresta melaksanakan penerbitan, kita support dan berkordinasi dalam setiap kegiatan di lapangan," katanya.
Sementara itu, Capres Ganjar Pranowo meminta para relawan dan simpatisan pendukungnya untuk tidak takut diintimidasi atau ditekan dalam bentuk apa pun. Ganjar mengingatkan agar peristiwa penganiayaan relawan oleh oknum TNI di Boyolali beberapa pekan lalu mesti jadi kasus yang terakhir.
“Itu jadi yang terakhir, kami mengapresiasi juga TNI yang merespon cepat. Dan kepada para pendukung, untuk tertib dan mematuhi aturan termasuk tidak menggunakan knalpot brong,” kata Ganjar pada pertemuan Tim Pemenangan Daerah (TPD) di Gedung Internatio, Surabaya, pada Sabtu, 13 Januari 2024, seperti dikutip dalam keterangan tertulis.
Peristiwa penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali itu dilakukan oknum TNI Yonif 498/Subrastha pada 30 Desember 2023. Para relawan yang menggunakan sepeda motor dinilai terlalu bising saat melintas di depan markas.
Sementara itu, Ganjar meminta para relawan maupun pendukung agar mematuhi segala ketentuan dalam berkampanye. Ganjar menyebut relawannya mesti mematuhi aturan jelang kampanye terbuka pada 21 Januari hingga 10 Februari mendatang.
“Jadi kalau sudah tertib dan ikut aturan masih saja diganggu, tabrak saja!” sergah Ganjar.
SEPTHIA RYANTHIE
Pilihan Editor: Sederet Temuan Komnas HAM soal Relawan Ganjar-Mahfud Dianiaya di Boyolali
Catatan Koreksi:
Artikel ini telah mengalami perubahan pada Ahad 14 Januari 2024 pukul 18.58. Ada kesalahan penulisan pada paragraf keempat tertulis sebelumnya enam perwira seharusnya enam prajurit. Redaksi memohon maaf.