TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Alexander Marwata mengatakan tak tahu-menahu perihal dia dan Nurul Ghufron dilaporkan dugaan pelanggaran etik perihal penanganan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke Dewas KPK. “Saya enggak tahu. Makanya tadi saya bilang kan, kalau yang dilaporkan saya, ya sudah, saya sudah bilang, emang gua pikirin?” kata Alexander Marwata di Gedung C1 KPK, Kamis, 11 November 2023.
Perihal komunikasi dengan Dewas KPK perihal laporan itu, Alex juga tak mengetahui persoalannya. Ia mengaku tak pernah berkomunikasi dengan pihak Kementan dan tak memiliki kontak teleponnya.
“Berarti bukan saya, dong. Kalau itu ya, kalau misalnya yang dilaporkan soal melakukan kontak atau WA, saya enggak punya kontaknya Kementan,” ujarnya.
Menurutnya, jika pimpinan KPK dipanggil Dewas dalam proses penyelesaian dugaan sidang etik itu, bagi Alex itu hal yang biasa. “Seperti biasalah, kan klarifikasi doang. Apalagi kan,” ujarnya.
Sebelumnya, Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan pihaknya tengah memproses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik terhadap Alexander Marwata dan Nurul Ghufron perihal penanganan perkara rasuah di Kementan.
Ada dua pimpinan, NG sama AM. Tapi ini namanya baru pengaduan. Baru diklarifikasi, belum tentu benar,” kata Albertina di Gedung C1 KPK, Kamis, 11 Januari 2024.
Namun, ia mengatakan perihal aduan terhadap Nurul Ghufron dan Alexander Marwata tak berhubungan dengan penanganan kasus Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di lembaga antirasuah itu. “Beda-beda. Masih di lingkup Kementan, tapi berbeda, pengaduannya juga berbeda,” ujar Albertina.
Pilihan Editor: Respons Temuan PPATK, KPU: Kami Sudah Sosialisasi kepada Peserta Pemilu 2024