Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prabowo Klaim Punya Tanah HGU 500 Ribu Hektare, Bagaimana Aturan Kepemilikannya?

image-gnews
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan, Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto saat mengikuti debat ketiga Calon Presiden 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu, 7 January 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan, Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto saat mengikuti debat ketiga Calon Presiden 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu, 7 January 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, kembali menanggapi pernyataan capres nomor urut 1, Anies Baswedan, mengenai kepemilikan lahan seluas 340 ribu hektare dalam debat capres pada Ahad lalu, 7 Januari 2024.

"Saudara-saudara ada pula yang nyinggung-nyinggung punya tanah berapa, punya tanah ini, dia pinter atau goblok sih?" katanya saat berbicara di hadapan pendukungnya di Gelanggang Remaja, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024, seperti yang dipantau Tempo melalui YouTube.

Ketua Umum Partai Gerindra tersebut menyatakan bahwa pertanyaan tersebut merupakan upaya untuk memperdaya. Dia menjelaskan bahwa lahan tersebut terdiri dari hak guna usaha (HGU), hak guna bangunan (HGB), dan hak pakai.

Prabowo menyatakan bahwa tanah yang dikelolanya sebenarnya adalah milik negara. Ia berpendapat bahwa daripada jatuh ke tangan pihak asing, lebih baik jika dia yang mengelolanya. Meskipun demikian, dia menyatakan kesiapannya untuk menyerahkan tanah-tanah tersebut jika dibutuhkan oleh negara.

Menteri Pertahanan itu bahkan menyebut bahwa klaim Anies salah karena lahan yang dimilikinya lebih dari 340 ribu hektare. “Kemarin juga salah-salah mulu, bukan 340.000 hektare, (tapi) mendekati 500.000 hektare. Dia mau bikin rakyat benci saya,” ujarnya.

Definisi HGU

Dilansir dari jdih.kemenkeu¸ HGU adalah hak yang memungkinkan untuk mengelola tanah yang secara langsung dikuasai oleh negara, selama jangka waktu yang diatur dalam Pasal 29 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

HGU diberikan pada tanah dengan luas minimum 5 hektare, tetapi apabila mencapai 25 hektare atau lebih, harus diiringi dengan investasi modal yang layak dan penerapan teknik perusahaan yang baik, sejalan dengan perkembangan zaman.

HGU diberikan untuk jangka waktu maksimal 25 tahun, kecuali untuk perusahaan yang membutuhkan waktu lebih lama sampai 35 tahun. Dalam kondisi tertentu, pemegang hak dapat meminta perpanjangan waktu hingga maksimal 25 tahun.

HGU dapat dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum yang didirikan dan berkedudukan di Indonesia. Orang atau badan hukum yang kehilangan syarat-syarat tersebut dalam waktu satu tahun diwajibkan melepaskan atau mengalihkan HGU kepada pihak lain yang memenuhi syarat. Ketentuan ini berlaku juga bagi pihak yang memperoleh HGU jika tidak memenuhi syarat yang ditetapkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika dalam jangka waktu yang ditentukan hak tersebut tidak dilepaskan atau dialihkan, hak tersebut akan berakhir secara otomatis, dengan memperhatikan hak-hak pihak lain sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang berlaku.

Peraturan tentang batas HGU

Pasal 5 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Atas Tanah menyebutkan tentang rincian mengenai luas minimum dan maksimum yang dapat diberikan.

Pasal tersebut menjelaskan bahwa tanah yang dapat diberikan dengan HGU memiliki luas minimum sebesar 5 hektare. Sementara itu, luas maksimum tanah yang dapat diberikan kepada perorangan dengan HGU adalah 25 hektare.

Ketentuan mengenai luas maksimum tanah yang dapat diberikan kepada badan hukum akan ditetapkan oleh Menteri Agraria/Pertanahan. Ketentuan itu juga mempertimbangkan saran dari pejabat yang berwenang di bidang usaha yang bersangkutan.

Penetapan ini akan memperhatikan luas yang diperlukan untuk efektifitas pelaksanaan suatu satuan usaha yang paling berdayaguna dalam bidang yang bersangkutan.

Pilihan Editor: Bawaslu Terima Laporan Dugaan Fitnah Anies terhadap Prabowo terkait Lahan 340 Ribu Hektare

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo-Gibran Dijadwalkan Hadiri Halalbihalal PBNU Hari ini

2 jam lalu

Prabowo-Gibran Dijadwalkan Hadiri Halalbihalal PBNU Hari ini

Prabowo dijadwalkan menyampaikan pidato di acara tersebut.


Gerindra Sebut Ketidakhadiran Prabowo di Halalbihalal PKS Bukan Sinyal Penolakan

14 jam lalu

Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad
Gerindra Sebut Ketidakhadiran Prabowo di Halalbihalal PKS Bukan Sinyal Penolakan

Sufmi Dasco membantah, ketidakhadiran Presiden Terpilih Prabowo Subianto dalam acara Halalbihalal yang digelar PKS merupakan sinyal penolakan


Prabowo Tak Hadiri Halalbihalal PKS, Pengamat Sebut Sinyal Penolakan

16 jam lalu

Adi Prayitno. ANTARA
Prabowo Tak Hadiri Halalbihalal PKS, Pengamat Sebut Sinyal Penolakan

Pakar menduga, Prabowo belum menemukan titik temu untuk membuka komunikasi dengan PKS.


PKS Berharap Prabowo Ajak Gabung Koalisi seperti PKB dan NasDem

17 jam lalu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri), Sekjen PKS Aboe Bakar Al-Habsy (kanan) dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu (tengah) saat bertemu di DPP PKB, Senen, Jakarta Pusat, Kamis, 25 April 2024. Pertemuan petinggi PKB dan PKS dalam rank silahturahmi perubahan yang telah dijalin kedua partai dalam pemilu 2024. PKB, PKS dan Nasdem diketahui pernah berkoalisi untuk mengusung pasangan Anies-Imin di Pilpres 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
PKS Berharap Prabowo Ajak Gabung Koalisi seperti PKB dan NasDem

PKS berharap didatangi Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk diajak bergabung ke koalisi pemerintahan mendatang.


2 Alasan PPP Belum Putuskan Sikap soal Oposisi atau Koalisi

17 jam lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
2 Alasan PPP Belum Putuskan Sikap soal Oposisi atau Koalisi

Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP, Mardiono mengungkap alasan partainya belum memutuskan sikap terhadapan pemerintahan Prabowo-Gibran.


Sekjen PKS Beri Sinyal Gabung ke Prabowo: Kami Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

18 jam lalu

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi saat ditemui usai pertemuan PKS dan NasDem pada Rabu, 24 April 2024 di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Sekjen PKS Beri Sinyal Gabung ke Prabowo: Kami Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

PKS beri sinyal bakal bergabung dengan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka setelah dua periode berada di luar pemerintah.


Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

21 jam lalu

Mantan calon Presiden Anies Baswedan hadir dalam acara  Halal Bihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.


Belum Siapkan Nama Menteri, NasDem Fokus Dua Hal Ini

21 jam lalu

Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Belum Siapkan Nama Menteri, NasDem Fokus Dua Hal Ini

Prabowo belum menawarkan kursi menteri, Partai Nasdem fokus pada kepemimpinan ide dan rekonsiliasi.


Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

22 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.


Akui Belum Dapat Tawaran Menteri dari Prabowo, Surya Paloh: Siapa Kita?

22 jam lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Surya Paloh menemui Prabowo Subianto setelah ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden terpili 2024-2029 serta menyatakan NasDem  mendukung sepenuhnya ke pemerintahan baru di bawah Prabowo dan Gibran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Akui Belum Dapat Tawaran Menteri dari Prabowo, Surya Paloh: Siapa Kita?

Prabowo belum menawarkan posisi menteri untuk Partai NasDem.