Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil I Dewa Gede Palguna Ketua MKMK, Pernah Main Film Noesa Penida

image-gnews
I Dewa Gede Palguna. TEMPO/Amston Probel
I Dewa Gede Palguna. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - I Dewa Gede Palguna resmi dilantik sebagai Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Pelantikan tersebut bersamaan dengan pelantikan anggota MKMK tetap lainnya, yaitu Yuliandri dan Ridwan Mansyur. Pelantikan tersebut dilakukan oleh Ketua MK, Suhartoyo di Aula Gedung II Mahkamah Konstitusi. 

Saat ditemui awak media, Senin 8 Januari 2024, I Dewa Gede Palguna menyampaikan tujuan keberadaan MKMK bukan hanya mencari kesalahan hakim konstitusi. Melainkan menegakkan kehormatan Mahkamah Konstitusi beserta hakim konstitusi.

"Jadi kalian jangan mengharapkan kami cuma mau menghukum hakimnya, kan bukan begitu. Tujuannya kan kita bukan mencari kesalahan. Tujuan kita adalah sebagaimana Undang-Undang adalah untuk menegakkan martabat dan kehormatan MK dan hakimnya bahwa yang menonjol itu nanti misalnya unsur pengawasan karena ada publik yang melapor atau majelis mendapatkan temuan, itu soal yang berbeda," kata Palguna setelah pelantikan.

Usai dilantik, MKMK akan menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas lembaga peradilan itu dan menyelesaikan persoalan etik para hakim konstitusi. Periodenya selama satu tahun mulai dari 8 Januari hingga 31 Desember 2024. Berikut profil I Dewa Gede Palguna. 

Profil I Dewa Gede Palguna

Dilansir dari mkri.id, I Dewa Gede Palguna lahir di Bangli, Bali pada 24 Desember 1961. Ia adalah istri dari I Gusti Ayu Shri Trisnawati. Pasangan suami-istri itu dikarunai tiga anak. 

Gede Palguna menyelesaikan sekolah dasar di SD Pengiangan, Bangli pada 1974. Ia kemudian melanjutkan pendidikan setara SMP dan SMA di SLU I Perguruan Rakyat Saraswati Denpasar pada 1977 dan 1991. 

Ia kemudian masuk kuliah di jurusan Fakultas Hukum Universitas Udayana. Di sana, ia megambil jurusan Kajian Utama Hukum Tata Negara. Gede Palguna kemudian meneruskan S-2 di Universitas Padjajaran denga konsentrasi Hukum Internasional. Pada 2011, ia lulus dari program doktoral Fakultas Hukum Universitas Indonesia bidang Hukum Tata Negara. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat kecil, cita-cita Palguna adalah menjadi tentara sebagai penerbang pesawat tempur Angkatan Udara. Ia pun hampir mendaftar Sekolah Penerbang Pesawat Tempur. Namun, ia gagal dalam seleksi administrasi. 

Dengan ijazah hukumnya, ia memutuskan menjadi anggota MPR RI. Palguna menjadi salah satu pelaku sejarah ketika MPR RI mengamandemen UUD 1945. Ia mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota MKMK. Palguna adalah anggota MPR RI pada 1999-2004. Sebelum masa jabatannya usai, ia diangkat menjadi salah satu hakim konstitusi pada periode 2003-2008 dan 2015-2020.

Selain menjadi anggota MPR RI, Palguna juga merupakan seorang penulis buku. Ia telah menerbitkan puluhan buku. Tak heran, Darah seni ternyata sudah mengalir pada dirinya sejak mahasiswa semester satu. 

Selain gemar berolahraga, I Dewa Gede Palguna aktif di seni peran. Ia bergabung dalam Teater Justisia di kampusnya dan pada tahun 1988 terpilih menjadi pemain figuran film Noesa Penida. Ia juga berkesempatan menjadi pemain figuran film asing berjudul Beyond The Ocean. Dikutip dari mkri.id, Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna berkomitmen dalam penegakan demokrasi dengan prinsip rule of law

ANANDA RIDHO SULISTYA  | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | ADINDA ALYA IZDIHAR 

Pilihan Editor: 3 Anggota Permanen MKMK Dilantik, Ini Profil Ridwan Mansyur, I Dewa Gede Palguna, dan Yuliandri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU Bantah Gugatan NasDem soal Penggelembungan Suara PDIP di Sumut

6 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
KPU Bantah Gugatan NasDem soal Penggelembungan Suara PDIP di Sumut

NasDem mengungkapkan salah satu penyebab perolehan suara mereka berkurang karena KPU salah mengisi jumlah suara sah mereka.


Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

7 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

Menurut Partai Buruh, parpol yang meraih suara di Pemilu Anggota DPRD 2024 seharusnya berhak mengusulkan paslon pada Pilkada.


Diduga Langgar Etik, Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK

13 jam lalu

Hakim Konstitusi Anwar Usman menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Diduga Langgar Etik, Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK

Hakim konstitusi Anwar Usman kembali dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) atas dugaan pelanggaran etik. Apa sebabnya?


Kelakar Hakim MK Soal Berkas Golkar: Tebal Sekali, Bisa untuk Bantal Tidur

16 jam lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Kelakar Hakim MK Soal Berkas Golkar: Tebal Sekali, Bisa untuk Bantal Tidur

Hakim Mahkamah Konstitusi atau MK Arief Hidayat berkelakar saat memeriksa berkas Partai Golkar dalam sidang sengketa pileg hari ini.


Partai Buruh Bakal Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK

1 hari lalu

Aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Bakal Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK

Pasal tersebut dianggap membatasi hak bagi parpol yang tidak mempunyai kursi DPRD untuk mengusulkan pasangan calon di pilkada.


Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

1 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

Hal yang krusial dari revisi UU MK ini adalah mengenai peralihan hakim Mahkamah Konstitusi.


Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

2 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

Pernyataan Ketua KPU RI dinilai sebagai desain baru untuk mengamankan kedudukan caleg terpilih dalam pemilu yang menjadi peserta Pilkada 2024.


Tuai Polemik, Rencana KPU Pakai Sirekap di Pilkada 2024

3 hari lalu

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
Tuai Polemik, Rencana KPU Pakai Sirekap di Pilkada 2024

Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengatakan, apalagi kemarin waktu kita pilpres itu Sirekap bermasalah.


Hakim MK Wanti-wanti Sirekap Menjelang Pilkada 2024, Begini Respons KPU

3 hari lalu

Saksi mengikuti rekapitulasi suara hasil pemilu dari formulir C plano di kantor Kecamatan Sumur Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2024. Setelah rekapitulasi sempat dihentikan oleh KPU RI karena tak akuratnya penghitungan di situs web Sirekap milik KPU RIP, saat ini proses rekapitulasi berlanjut dengan sistem penghitungan manual sesuai formulir C plano dari TPS-TPS. TEMPO/Prima Mulia
Hakim MK Wanti-wanti Sirekap Menjelang Pilkada 2024, Begini Respons KPU

Arief melanjutkan, begitu rekapitulasi perhitungan secara manual sudah selesai, seharusnya Sirekap yang dicetak juga menampilkan hasil serupa.


Papua Tengah Jadi Provinsi dengan Jumlah Perkara Sengketa Pileg Terbanyak

4 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta
Papua Tengah Jadi Provinsi dengan Jumlah Perkara Sengketa Pileg Terbanyak

MK mengungkapkan Papua Tengah menjadi provinsi dengan permohonan sengketa pileg 2024 terbanyak dengan 26 perkara.