Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kenaikan Gaji TNI dan Polri dalam 5 Tahun Terakhir

image-gnews
Pasukan TNI melakukan yel-yel kesatuan pada Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (HUT) TNI ke -78 yang berlangsung di Monas, Jakarta, Kamis 5 Oktober 2023. HUT ke-78 TNI mengusung tema dengan slogan
Pasukan TNI melakukan yel-yel kesatuan pada Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (HUT) TNI ke -78 yang berlangsung di Monas, Jakarta, Kamis 5 Oktober 2023. HUT ke-78 TNI mengusung tema dengan slogan "TNI Patriot NKRI: Pengawal Demokrasi untuk Indonesia Maju". TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Soal gaji TNI mengemuka saat debat capres yang digelar pada Ahad malam kemarin. Gagasan dan data-data dilontarkan Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo. Tema debat yang berkenaan dengan pertahanan negara, erat dikaitkan dengan salah satu calon, yaitu Prabowo yang memegang posisi Menteri Pertahanan di pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. 

Satu dari sekian persoalan yang dilontarkan pada Prabowo adalah mengenai kesejahteraan TNI dan Polri oleh  Anies Baswedan. Anies meng-klaim, sebagian dari prajurit TNI tak memiliki rumah dinas, yang membuat mereka harus mengontrak rumah untuk tinggal. Menurut Anies, ini ironi, sebab pengorbanan para prajurit tak setimpal dengan apa yang diterimanya dari negara. 

“Karena itu kami ingin mengembalikan 700 Triliun anggaran Kementerian Pertahanan yang tidak bisa mempertahankan itu. Justru digunakan untuk membeli alutsista di saat tentara-tentara kita lebih dari separuh tidak memiliki rumah dinas,” kata Anies saat debat capres ketiga, 7 Januari 2024.

Kesejahteraan TNI dan POLRI, salah satunya dapat dilihat dari porsi pemberian gaji. Merespon panasnya argumen-argumen di tengah publik, Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan bahwa kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri juga menimbang kondisi negara.

“Ya situasi fiskal kita, situasi ekonomi kan berbeda-beda. Kita memutuskan menaikkan atau tidak menaikkan semuanya pasti dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang.” ujar Presiden Joko Widodo saat meresmikan Jalan Tol Pamulang-Cinere Raya-Bogor di Gerbang Tol Limo Utama, Senin, 8 Januari 2024, dilansir dari website Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Presiden Joko Widodo memberi contoh keadaan yang mempengaruhi naik-turunnya gaji ini seperti dengan adanya pandemi, gejolak geopolitik, atau perang dagang. Kendati demikian, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan kenaikan gaji sebanyak 8 persen untuk ASN, termasuk didalamnya PNS, TNI, dan Polri. Hal ini disampaikan pada pembacaan nota keuangan RAPBN 2024. 

Berdasarkan hal tersebut, perkiraan gaji yang diterima ASN pada 2024 adalah sebagai berikut:

Golongan I

a.     Golongan Ia: Rp1.685.664 – Rp2.522.664

b.     Golongan Ib: Rp1.840.000 – Rp2.670.732

c.     Golongan Ic: Rp1.918.728 – Rp2.783.700

d.     Golongan Id: Rp1.999.944 – Rp2.901.420


Golongan II

a.     Golongan IIa: Rp2.183.976 – Rp3.643.488

b.     Golongan IIb: Rp2.385.072 – Rp3.797.604

c.     Golongan IIc: Rp2.485.944 – Rp.3.958.200

d.     Golongan IId: Rp2.591.136 – Rp4.125.600


Golongan III

a.     Golongan IIIa: Rp2.785.752 – Rp4.575.312

b.     Golongan IIIb: Rp2.903.580 – Rp4.768.848

c.     Golongan IIIc: Rp3.026.484 – Rp4.970.592

d.     Golongan IIId: Rp3.154.464 – Rp5.180.760


Golongan IV

a.     Golongan IVa: Rp3.287.844 – Rp5.400.000

b.     Golongan IVb: Rp3.426.948 – Rp5.628.420

c.     Golongan IVc: Rp3.571.884 – Rp5.866.452

d.     Golongan IVd: Rp3.722.976 – Rp6.114.436

e.     Golongan IVe: Rp3.880.548 – Rp6.373.296 

Sebelumnya, besaran gaji TNI diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia. Berlakunya PP ini mencabut PP Nomor 31 Tahun 2015 mengenai hal yang sama.

Kemudian, besaran gaji pokok Anggota Polri diatur pada PP Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mencabut PP Nomor 32 Tahun 2015.

Berdasarkan PP Nomor 16 dan 17 Tahun 2019, gaji pokok TNI dan Polri ialah:

a.     Golongan I (Tamtama): 1.643.500 - 2.960.700

b.     Golongan II (Bintara): 2.103.700 - 4.032.600

c.     Golongan III (Perwira Pertama): 2.735.300 – 4.780.600

d.     Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi): 3.000.100 – 5.930.800

Kenaikan gaji sebesar 8 persen pada 2024 ini menjadi kenaikan gaji ketiga kalinya bagi PNS, termasuk TNI dan Polri, di era Jokowi.

Sebelumnya, kenaikan gaji TNI sebanyak 5 persen dituangkan pada PP Nomor 31 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kesebelas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Anggota Polri pun sebelumnya mendapat kenaikan gaji sebanyak 5 persen yang diatur PP Nomor 32 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kesebelas Atas Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

ADINDA ALYA IZDIHAR  | MELYNDA DWI PUSPITA  I  KAYLA NAJMI IHSANI  

Pilihan Editor: Daftar Gaji TNI untuk Semua Pangkat Lengkap dengan Tunjangannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PBNU Pastikan Kerja Sama dengan Pemerintah Prabowo-Gibran, Yahya Staquf: Ini Soal Politik

37 menit lalu

Gibran Rakabuming Raka tiba di kegiatan halalbihalal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta, Ahad 28 April 2024. TEMPO/Hendrik
PBNU Pastikan Kerja Sama dengan Pemerintah Prabowo-Gibran, Yahya Staquf: Ini Soal Politik

Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, memastikan, PBNU akan bekerja sama dengan pemerintah Prabowo-Gibran.


Golkar Klaim Tak Ada Penolakan untuk PKS Jika Ingin Gabung Kubu Prabowo

2 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ketika ditemui usai Salat Idulfitri 1445 H di Masjid Ainul Hikmah, DPP Partai Golkar, Slipi Jakarta pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Defara
Golkar Klaim Tak Ada Penolakan untuk PKS Jika Ingin Gabung Kubu Prabowo

Golkar bilang KIM tidak pernah membahas penolakan terhadap PKS jika ingin bergabung dengan pemerintahan Prabowo.


Prabowo Tiba di Kantor PBNU, Karpet Merah Digelar

2 jam lalu

Prabowo Subianto, tiba di kegiatan halalbihalal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta, Ahad 28 April 2024. Foto: TEMPO/Hendrik
Prabowo Tiba di Kantor PBNU, Karpet Merah Digelar

Prabowo disambut oleh Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.


Gibran Tiba di PBNU, Disambut Yahya Cholil dengan Karpet Merah

3 jam lalu

Gibran Rakabuming Raka tiba di kegiatan halalbihalal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta, Ahad 28 April 2024. TEMPO/Hendrik
Gibran Tiba di PBNU, Disambut Yahya Cholil dengan Karpet Merah

Gibran lalu disambut Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.


Respons Gerindra soal Keinginan PKS Dikunjungi Prabowo seperti PKB dan NasDem

3 jam lalu

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar halalbihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Sejumlah pimpinan partai politik hadir dan lembaga negara hadir dalam acara ini. Tempo/Yohanes Maharso
Respons Gerindra soal Keinginan PKS Dikunjungi Prabowo seperti PKB dan NasDem

Dasco mengatakan Gerindra terbuka untuk melakukan dialog mengenai keinginan PKS bergabung ke kubu Prabowo.


PKS Beri Sinyal Gabung ke Koalisi Prabowo, Gerindra Bilang Belum Pernah Komunikasi Langsung

4 jam lalu

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-jufri (kanan) bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kedua kanan), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) dan mantan capres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri)  berfoto bersama saat milad ke-22 PKS di kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu 27 April 2024. Tasyakuran milad ke-22 PKS tersebut dihadiri sejumlah kader dan ketua umum partai politik. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
PKS Beri Sinyal Gabung ke Koalisi Prabowo, Gerindra Bilang Belum Pernah Komunikasi Langsung

Dasco juga menyebut, ketidakhadiran Prabowo di acara Halalbihalal PKS tidak dapat dikaitkan dengan sinyal penolakan pada PKS.


Prabowo-Gibran Dijadwalkan Hadiri Halalbihalal PBNU Hari ini

7 jam lalu

Prabowo-Gibran Dijadwalkan Hadiri Halalbihalal PBNU Hari ini

Prabowo dijadwalkan menyampaikan pidato di acara tersebut.


Gerindra Sebut Ketidakhadiran Prabowo di Halalbihalal PKS Bukan Sinyal Penolakan

20 jam lalu

Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad
Gerindra Sebut Ketidakhadiran Prabowo di Halalbihalal PKS Bukan Sinyal Penolakan

Sufmi Dasco membantah, ketidakhadiran Presiden Terpilih Prabowo Subianto dalam acara Halalbihalal yang digelar PKS merupakan sinyal penolakan


Prabowo Tak Hadiri Halalbihalal PKS, Pengamat Sebut Sinyal Penolakan

22 jam lalu

Adi Prayitno. ANTARA
Prabowo Tak Hadiri Halalbihalal PKS, Pengamat Sebut Sinyal Penolakan

Pakar menduga, Prabowo belum menemukan titik temu untuk membuka komunikasi dengan PKS.


PKS Berharap Prabowo Ajak Gabung Koalisi seperti PKB dan NasDem

22 jam lalu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri), Sekjen PKS Aboe Bakar Al-Habsy (kanan) dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu (tengah) saat bertemu di DPP PKB, Senen, Jakarta Pusat, Kamis, 25 April 2024. Pertemuan petinggi PKB dan PKS dalam rank silahturahmi perubahan yang telah dijalin kedua partai dalam pemilu 2024. PKB, PKS dan Nasdem diketahui pernah berkoalisi untuk mengusung pasangan Anies-Imin di Pilpres 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
PKS Berharap Prabowo Ajak Gabung Koalisi seperti PKB dan NasDem

PKS berharap didatangi Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk diajak bergabung ke koalisi pemerintahan mendatang.