Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pakar Hukum Tata Negara Nilai Moeldoko Keliru Sebut Tak Ada Pelanggaran Deklarasi Dukungan Satpol PP ke Prabowo-Gibran

Reporter

image-gnews
Pelapor yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) Bivitri Susanti saat memberikan keterangan saat sidang dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Persidangan tersebut merupakan sidang pendahuluan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi yang dihadiri oleh para pelapor. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pelapor yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) Bivitri Susanti saat memberikan keterangan saat sidang dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Persidangan tersebut merupakan sidang pendahuluan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi yang dihadiri oleh para pelapor. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menyayangkan komentar Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko ihwal pernyataan dukungan Satpol PP Garut terhadap Prabowo-Gibran yang dinilai tidak melanggar etik apa pun. "Saya menyayangkan sekali ya seorang Kepaa KSP bisa mengeluarkan statement seperti itu," kata Bivitri saat ditemui di acara Jaga Pemilu, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Januari 2024. 

Sebelumnya sejumlah anggota Satpol PP Garut mendukung capres nomor urut dua Prabowo-Gibran. Mereka mengklaim Gibran yang pantas melanjutkan pemerintah. 

Menurut Bivitri, mestinya Moeldoko memiliki orientasi kepada publik. Bukan malah sebaliknya lebih berorientasi kepada kepala pemerintahan. 

Dari segi hukum, ia berpendapat pernyataan Moeldoko itu keliru karena terlepas dari apa pun status legal keanggotaan Satpol PP Garut yang mendeklarasikan dukungan terhadap salah satu capres adalah hal yang tidak dapat dibenarkan. "Bagaimana pun Satpol PP itu tetap bagian dari struktur pemerintahan dengan undang-undang ASN yang baru, pun terlepas dari itu kita perdebatan secara hukum interpretasi dengan model apa pun," kata dia. 

Bivitri menuturkan anggota Satpol PP tersebut dibiayai oleh anggaran negara untuk melayani publik. "Itu jelas adalah bagian dari administrasi pemerintahan, jadi enggak usah diperdebatkan dalam konteks kata per kata dari legalitasnya," kata dia.

Bivitri pun mengingatkan agar seorang Kepala KSP tidak perlu mengeluarkan pernyataan itu karena tidak bijak. Bivitri mengutarakan jika sosok Kepala KSP berpijak pada publik, ia tidak akan mengatakan pernyataan indikasi tidak ada pelanggaran yang dilakukan Satpol PP Garut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Harusnya kalau memang seorang Kepala KSP berpihak kepada publik enggak usah bikin statement seperti itu. Paling tidak dia mendorong supaya Bawaslu segera usut tuntas. Misalnya begitu. Itu lebih bijaksana menurut saya, bukannya men-deny dari awal," kata dia. 

Adapun Moeldoko mengatakan tidak ada pelanggaran dari pernyataan dukungan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, kepada calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka. Moeldoko mengatakan Satpol PP bisa saja mencari keadilan bukan hanya kepada Gibran, tapi juga calon lain.

Moeldoko mengatakan secara pribadi ia cukup prihatin dengan kondisi Satpol PP sebab statusnya tidak terakomodasi baik melalui pendekatan aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Ia mengatakan telah mendapat keluhan langsung ini dari Satpol PP saat berada di suatu acara beberapa tahun silam di Semarang.

"Kalau menurut saya enggak melanggar etik. Ini sebuah organisasi yang belum terakui secara baik, belum mendapatkan posisi yang jelas, posisi di ASN itu, maka ya wajar mereka bisa menyampaikan kepada siapapun," kata Moeldoko saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, pada Rabu, 3 Januari 2024.

Pilihan Editor: Jokowi Makan Malam Bersama Prabowo di Tengah Isu Keberpihakan dalam Pilpres 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

3 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

3 jam lalu

Logo PDIP
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini


Bamsoet Tegaskan SOKSI Siap Dukung Pemerintahan Prabowo - Gibran

4 jam lalu

Bamsoet Tegaskan SOKSI Siap Dukung Pemerintahan Prabowo - Gibran

Kader SOKSI siap membantu menyukseskan jalannya pemerintahan Prabowo - Gibran agar bisa mewujudkan amanah konstitusi.


Ragam Pendapat Soal Pentingnya Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

11 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ragam Pendapat Soal Pentingnya Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sejumlah kalangan menilai DPR membutuhkan partai oposisi untuk mengawasi pemerintahan Prabowo-Gibran.


Ini Postur Kabinet dari Zaman Soeharto sampai Jokowi, Bagaimana dengan Prabowo-Gibran?

14 jam lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto disambut Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar saat tiba di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. Prabowo Subianto bertemu dengan Muhaimin Iskandar untuk silahturahmi setelah ditetapkan sebagai Presiden terpilih periode 2024-2029 oleh KPU. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ini Postur Kabinet dari Zaman Soeharto sampai Jokowi, Bagaimana dengan Prabowo-Gibran?

Pengamat memperkirakan kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran akan gemuk karena pasangan ini mencoba merangkul partai pesaing masuk dalam koalisi


Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

16 jam lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (dua kiri) saat meninjau pembangunan Bandara VVIP di Ibukota Nusantara di Kalimantan Timur, Jumat (22/9/2023). (ANTARA/HO-Kemenhub)
Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

Adapun jumlah ASN yang diperlukan untuk berada di IKN pada prioritas pertama sebanyak 11.916 orang.


Pakar Ekonomi Ingatkan Bahayanya Kabinet Koalisi Besar Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Surya Paloh menemui Prabowo Subianto setelah ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden terpili 2024-2029 serta menyatakan NasDem  mendukung sepenuhnya ke pemerintahan baru di bawah Prabowo dan Gibran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pakar Ekonomi Ingatkan Bahayanya Kabinet Koalisi Besar Prabowo-Gibran

Pakar menilai kabinet koalisi Prabowo yang besar akan menguntungkan bagi pemerintahan, tetapi jadi indikasi lumpuhnya check and balances di parlemen


4 Kali Gempa Menggoyang Garut dari Berbagai Sumber, Ini Data BMKG

1 hari lalu

Peta Gempa Mag:4.0, pada 1 Mei 2024 pukul 20:35:01 WIB, pusat gempa berada dilaut 93 km BaratDaya KAB-BANDUNG Dirasakan (MMI) III Cidora, III Pamengpeuk, III Cisewu, III Bungbulang, III Singaparna, III Talegong, II Cikajang, II Pamulihan. X.com/BMKG
4 Kali Gempa Menggoyang Garut dari Berbagai Sumber, Ini Data BMKG

Garut dan sebagian wilayah di Jawa Barat kembali digoyang gempa pada Rabu malam, 1 Mei 2024. Buat Garut ini yang keempat kalinya sejak Sabtu lalu.


Menko Airlangga Bahas Produk Susu dengan Menteri Perdagangan Inggris: RI akan Lakukan Deregulasi

1 hari lalu

Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto dalam World Economic Forum (WEF) Special Meeting di King Abdul Aziz Conference Center, Riyadh, Arab Saudi pada Ahad, 28 April 2024. Dok. Humas Kemenko Perekonomian.
Menko Airlangga Bahas Produk Susu dengan Menteri Perdagangan Inggris: RI akan Lakukan Deregulasi

Menko Airlangga menegaskan Indonesia tengah melakukan deregulasi yang menekankan mekanisme lebih mudah untuk pendaftaran produk susu dan turunannya.