Ari pun mengingatkan soal Undang-Undang Pemilu yang secara tegas menyatakan aparat negara termssuk penyelenggara pemilu, kepolisian dan lainnya tidak boleh menguntungkan atau merugikan salah satu pihak.
"Harapan kami proses dalam masa kampanye ini kami benar-benar merasakan netralitas aparat itu," kata dia.
Singgung soal kasus Jubir Timnas Amin
Selain pelarangan kampanye, Ari juga membeberkan sejumlah dugaan kecurangan lainnya yang dialami pihaknya. Diantaranya adalah dugaan kriminalisasi terhadap anggota Timnas Amin hingga intimidasi yang dialami pihak-pihak yang mendukung pasangan itu.
Adapun dugaan kecurangan dan pelanggaran lain yang dialami pihaknya, Ari mengatakan seperti dugaan kriminalisasi terhadap anggota Timnas Amin hingga intimidasi pihak-pihak yang mendukung pasangan tersebut.
Seperti diketahui, Jubir Timnas Amin, Nurindra B Charismiadji atau yang akrab disapa Indra Charismiadji ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan pajak dan pencucian uang oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Ari juga menyatakan masih ada banyak kemungkinan pelanggaran dan kecurangan yang terjadi ke depannya. Karena itu, dia meminta semua masyarakat untuk ikut mengawasi.
"Modus lainnya yang harus dicermati adalah manipulasi suara, baik dengan metode intimidasi pemilih maupun menghilangkan suara pemilih untuk kepentingan salah satu paslon presiden saat pemungutan dan penghitungan suara," kata dia.
Untuk mengawasi dan mengawal kasus kecurangan di berbagai daerah itu, THN Amin membentuk sejumlah posko aduan di seluruh provinsi.
"Posko itu untuk menampung berbagai laporan kecurangan dari masyarakat," kata dia.
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar merupakan pasangan capres-cawapres yang diusung oleh Koalisi Perubahan. Mereka merupakan pasangan nomor urut 1 dalam Pilpres 2024.