Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Diminta Tak Takut Selidiki Dugaan Politik Uang oleh Gus Miftah

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Momen Gus Miftah membagikan uang. Foto: Istimewa
Momen Gus Miftah membagikan uang. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB Luqman Hakim mengapresiasi Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu yang proaktif untuk melakukan penyelidikan terhadap kegiatan bagi-bagi uang oleh Penceramah Miftah Maulana Habibburahman alias Gus Miftah. Luqman meminta kasus ini agar menjadi prioritas Bawaslu untuk segera dituntaskan. 

“Saya juga meminta Bawaslu RI tidak perlu takut mengusut masalah ini, meskipun harus memanggil dan memeriksa figur publik Penceramah Agama Miftah Maulana Habiburrahman itu,” kata Luqman dalam keterangan tertulis, Selasa, 2 Januari 2024. 

Menurut Luqman, kalau masalah ini bisa dituntaskan akan menjadi momentum meningkatkan kepercayaan publik bahwa Pemilu 2024 dilaksanakan secara jujur, adil, dan bermartabat. Dia meminta sikap tegas dari institusi pengawas Pemilu itu. 

“Sikap tegas Bawaslu RI untuk menindak pelanggaran-pelanggaran Pemilu, siapa pun pelakunya. Rakyat pasti berbaris bersama Bawaslu,” kata anggota DPR RI itu. 

Menurut Luqman, kalau hasil pemeriksaan dan penyelidikan Bawaslu atas tindakan Gus Miftah yang membagikan fulus kepada masyarakat itu terbukti melanggaran aturan Pemilu, pihaknya meminta penceramah itu disanksi tegas dan keras.

“Menurut saya, tindakan mempengaruhi pemilih dengan membagi-bagi uang atau money politic agar memilih capres-cawapres adalah pelanggaran serius terhadap aturan kampanye, menghina akal sehat dan harga diri rakyat dan bertentangan dengan hukum Islam,” kata dia. 

Luqman meminta kepada penceramah asal Yogyakarta itu untuk belajar bersikap bijaksana dalam mendukung pasangan calon pujaannya. Ia menyinggung posisi Gus Miftah sebagai pendakwah. 

“Karena Saudara Miftah selama ini berselancar dalam dunia dakwah Islam, maka sangat penting menjaga diri agar tidak mencoreng citra para penceramah agama, selain tentu harus selalu menimbang agar dijauhkan dari potensi memberi pengaruh buruk pada pikiran dan mental umat. Apalagi, selama ini dicantumkan gelar ‘Gus’ di depan nama yang bersangkutan. Terus terang, saya sendiri tidak tahu apakah yang bersangkutan memang punya kepantasan menyandang gelar  ‘Gus’,” kata Luqman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia gelar ‘Gus’ dalam tradisi sebagian umat Islam dinilai istimewa dan keramat. “Janganlah akibat tindakan ceroboh satu orang, nama baik para ‘Gus’ yang lain ikut tercemar di hadapan masyarakat,” ujar Luqman. 

Tak hanya itu, Luqman meminta kepada pendukung capres-cawapres pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024, untuk menjadikan aturan Pemilu sebagai pedoman. 

“Dan tidak melakukan politik identitas demi menjaga kualitas pemilu sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat. Pemilu yang berkualitas dan terpercaya harus bisa kita wujudkan, agar nanti kekuasaan hasil pemilu 2024 memiliki legitimasi kuat dari rakyat pemilik kedaulatan,” kata dia. 

Sebelumnya, di media sosial viral video yang menayangkan Gus Miftah tengah membagi-bagikan uang kepada anak-anak. Video ini kemudian memantik polemik karena Miftah selama ini dikenal sebagai pendukung Prabowo.

Dalam bantahan yang disampaikan lewat tayangan video, Miftah menepis anggapan dirinya telah melakukan money politic. Ia menjelaskan uang yang dibagikan itu adalah milik seorang pengusaha yang biasa memberikan sedekah untuk anak-anak yatim dan kaum fakir miskin. Ia juga membantah menjadi bagian dari Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran.

Pilihan Editor: Gus Miftah Bantah Lakukan Politik Uang, Pengamat: Tak Ada Pencuri yang Mengaku

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PKS Berharap Prabowo Ajak Gabung Koalisi seperti PKB dan NasDem

14 jam lalu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri), Sekjen PKS Aboe Bakar Al-Habsy (kanan) dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu (tengah) saat bertemu di DPP PKB, Senen, Jakarta Pusat, Kamis, 25 April 2024. Pertemuan petinggi PKB dan PKS dalam rank silahturahmi perubahan yang telah dijalin kedua partai dalam pemilu 2024. PKB, PKS dan Nasdem diketahui pernah berkoalisi untuk mengusung pasangan Anies-Imin di Pilpres 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
PKS Berharap Prabowo Ajak Gabung Koalisi seperti PKB dan NasDem

PKS berharap didatangi Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk diajak bergabung ke koalisi pemerintahan mendatang.


Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

15 jam lalu

Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu 23 Maret 2024. Kedatangan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

Dalam rapat partai di Majalengka, Hasto minta kader PDIP waspadai pihak mengaku sahabat tapi sebenarnya pengkhianat.


Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

15 jam lalu

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto (kanan) saat memimpin rapat kerja membahas persiapan Pemilu 2024 dengan BIN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 November 2023. Rapat tersebut membahas deteksi dini dan cegah dini persiapan Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

Penentuan PDIP usai Pilpres 2024 nantinya akan dibahas dalam rakernas bersamaan dengan evaluasi peta politik pada pemerintahan Prabowo-Gibran.


PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

16 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

Sekjen PDIP, Hasto, mengatakan kondisi demokrasi Indonesia sedang terguncang akibat pragmatisme politik berlebihan di pemilu 2024.


Setelah Berkoalisi di Pilpres, PKS Siap Bekerja Sama dengan PKB di Pilkada 2024

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Alhabsyi memberikan keterangan pers usai menggelar rapat Partai Koalisi Perubahan di NasDem Tower, Jakarta, Senin, 18 September 2023.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Setelah Berkoalisi di Pilpres, PKS Siap Bekerja Sama dengan PKB di Pilkada 2024

PKS dan Golkar semakin intens membangun koalisi di Pilkada 2024 Kota Depok.


PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

1 hari lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

1 hari lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

1 hari lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Ahad, 21 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

1 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.