Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gus Miftah Bantah Lakukan Politik Uang, Pengamat: Tak Ada Pencuri yang Mengaku

Editor

Febriyan

image-gnews
Momen Gus Miftah membagikan uang. Foto: Istimewa
Momen Gus Miftah membagikan uang. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menanggapi pernyataan Gus Miftah soal video yang merekam aksinya bagi-bagi uangnya di Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Pendakwah itu mengklaim aksinya tak berhubungan dengan pasangan calon nomor urut 2 Prabowo-Gibran.

Herdi menilai, pembenaran dari Miftah tidak rasional. Dia mengatakan alasan-alasan itu muncul karena sedang dalam kondisi panik. Akibatnya, Miftah berusaha mengelak.

"Ujar-ujar orang tua dulu masih berlaku, tidak ada pencuri yang mau mengakui dirinya pencuri," ucapnya saat dihubungi, Selasa, 2 Januari 2023.

Secara genealogi politik, Herdi mengatakan Miftah jelas pendukung pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka. Apa pun tindakannya, menurut dia, mestinya merepresentasikan preferensi politik itu.

"Mustahil dia melakukannya dengan sukarela, pasti ada intensi atau niat yang terencana sebelumnya," tuturnya.

Gus Miftah bantah pembagian uang untuk kampanye

Sebelumnya, video Gus Miftah membantah membagi-bagikan uang kepada masyarakat di Pamekasan, Jawa Timur viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat seseorang di belakang Miftah menunjukkan kaos bergambar capres Prabowo Subianto.

Miftah menampik jika pembagian uang itu merupakan bentuk kampanye. Dia menyatakan, saat itu dirinya sedang diundang oleh Haji Her,seorang pengusaha tembakau di sana. Haji Her, menurut dia,  terbiasa bersedekah setiap hari. Bahkan, menurut dia, Haji Her membangun seribu rumah sederhana untuk orang miskin. 

"Kebetulan saya dapat undangan bertepatan dengan jadwal bagi-bagi duit. Saya diminta ikut bagi duit, masa saya tolak, kan minimal saya dapat pahalanya, ikut bagi-bagi," kata dia.

Ganjar minta Bawaslu usut pembagian uang itu

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Capres pesaing Prabowo, Ganjar Pranowo, menunggu tindakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan pria yang bernama asli Miftah Maulana Habiburrohman itu.

"Tinggal Bawaslu, ya itulah pekerjaan anda yang kami tunggu atau mungkin menunggu kalian akan diprotes sama masyarakat," kata Ganjar usai menghadiri acara Konsolidasi Akhir Tahun Tim Pemenangan Nasional (TPN) dan Relawan Ganjar-Mahfud di Djakarta Theater, Jakarta, Sabtu 30 Desember 2023.

"Kalau soal Gus Miftah, kalau soal pelanggaran dan sebagainya, semua sudah kelihatan kok," ujar Ganjar.

Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur mengatakan sedang menyelidiki video viral yang menampilkan aksi bagi-bagi uang yang dilakukan oleh Gus Miftah di sebuah gudang rokok di wilayah itu.

"Kami sudah menggelar rapat internal dan berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) terkait video bagi-bagi uang Gus Miftah yang kini marak beredar di platform media sosial WhatsApp dan TikTok," kata Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus dalam keterangan pers yang disampaikan kepada media di Pamekasan, Jawa Timur, Jumat malam 29 Desember 2023.

HAN REVANDA PUTRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

8 menit lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini


Soal Pesan Luhut ke Prabowo, Pengamat Sebut 'Orang Toxic' Bisa Menyasar Siapapun

1 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Soal Pesan Luhut ke Prabowo, Pengamat Sebut 'Orang Toxic' Bisa Menyasar Siapapun

Menurut Adi, menteri toxic yang dimaksud Luhut bisa menjadi racun bagi presiden dan merugikan pemerintahan.


Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

2 jam lalu

Komisioner KPU RI Idham Holik saat peluncuran tahapan Pilkada Serentak di Denpasar, Bali, Minggu malam (5/5/2024). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?


Alasan Cak Imin Ingin Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

2 jam lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKB) Muhaimin Iskandar saat Taaruf politik calon kepala daerah di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Mei 2024. Kegiatan tersebut untuk menjaring calon-calon kepala daerah yang akan diusung PKB pada Pilkada 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Alasan Cak Imin Ingin Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

Koalisi Perubahan dapat mengusung calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Aceh.


Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

3 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

Luhut menyebut istilah toxic saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang pemerintahan mendatang. Siapa yang dimaksud Luhut?


Soal Partai di Luar KIM Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Sebut Tak Pernah Punya Masalah dengan PKS

17 jam lalu

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (tengah) bergandengan tangan dengan Presiden PKS Sohibul Iman (kiri) dan Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufri setelah melakukan pertemuan di DPP PKS, Jakarta, Senin, 30 Juli 2018. Pertemuan tersebut untuk membahas hasil dari penyampaian Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional yang menunjuk Prabowo Subianto sebagai calon presiden 2019 serta Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufri dan ustad Abdul Somad sebagai cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Partai di Luar KIM Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Sebut Tak Pernah Punya Masalah dengan PKS

Politikus Gerindra mengatakan belum ada komunikasi langsung dari PKS untuk bergabung dengan koalisi Prabowo.


Penjelasan Lengkap Jubir Prabowo Soal Presidential Club

18 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY berbicara dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto saat melakukan kunjungan di Jalan Kertanegara, Jakarta, Senin, 30 Juli 2018. Sebelumnya, Prabowo bertemu di kediaman presiden keenam RI, SBY, pada pekan lalu. Dok.istimewa
Penjelasan Lengkap Jubir Prabowo Soal Presidential Club

Presidential club adalah istilah yang bisa disematkan untuk silaturahmi para mantan presiden dengan presiden yang sedang menjabat.


Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

1 hari lalu

Massa pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies - Muhaimin saat melaksanakan shalat dzuhur saat menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin 22 April 2024. Dalam aksinya massa menuntut Mahkamah Konstitusi memutus sengketa Pilpres 2024 dengan adil. Aksi ini merupakan respons masyarakat terhadap kecurangan yang terjadi dalam kontestasi Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.


DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Kanan) bersama jajaran Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos (tengah), August Melasz memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

1 hari lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto memberikan sambutan saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

Luhut menyampaikan pesannya kepada Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024-2029, untuk tidak membawa orang toxic ke dalam kabinet