Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koalisi Sipil Soroti Kemunduran Demokrasi Era Jokowi: Oligarki, Pengabaian HAM hingga Masalah Pemilu 2024

image-gnews
Anggota Divisi Pemantau Impunitas KontraS Dimas Bagus Arya Saputra (tengah), tiga aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Ibu Sumarsih (kedua kiri), Bejo Untung (kedua kanan) dan Paian Siahaan (kanan) serta Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur (kiri) memberikan keterangan pers di Kantor KontraS, Jakarta, Kamis 24 Oktober 2019. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Anggota Divisi Pemantau Impunitas KontraS Dimas Bagus Arya Saputra (tengah), tiga aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Ibu Sumarsih (kedua kiri), Bejo Untung (kedua kanan) dan Paian Siahaan (kanan) serta Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur (kiri) memberikan keterangan pers di Kantor KontraS, Jakarta, Kamis 24 Oktober 2019. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti kemunduran demokrasi serius yang terjadi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ditandai dengan kembalinya negara ke arah kekuasaan dan pengabaian terhadap HAM demi kepentingan politik elektoral.

Dikutip melalui keterangan tertulis, dalam diskusi dan catatan akhir tahun Koalisi Masyarakat Sipil pada Kamis, 28 Desember 2023, Dimas Bagus Arya, Koordinator KontraS, menjelaskan jika dalam sembilan tahun terakhir situasi penghormatan terhadap HAM dan demokrasi mengalami penurunan drastis.

Penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu masih terbengkalai, ditambah dengan penutupan ruang sipil dan semakin sempitnya kebebasan berpendapat, berpikir, dan berekspresi. Tercermin dari fenomena pembungkaman, tindakan represif hingga serangan digital yang hingga kini makin marak menyasar aktivis HAM dan lingkungan, jurnalis, pegiat anti korupsi, sampai akademisi.

Gufron Mabruri, Direktur Imparsial, dalam kesempatan yang sama turut menekankan bahwa demokrasi substantif yang mengedepankan kebebasan dan HAM telah dikorupsi oleh perilaku pragmatis elit politik. Faktor utama di balik kemunduran ini, menurutnya adalah prioritas kebijakan pembangunan ekonomi yang tidak memihak rakyat.

Lebih lanjut, Muhammad Islah, Deputi Eksekutif Nasional (Eknas) Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), menyebutkan bahwa undang-undang yang direvisi oleh pemerintah dimanfaatkan sebagai instrumen untuk membungkam kelompok atau individu yang tidak sejalan dengan penguasa. Beberapa contoh nyata adalah revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Minerba, dan Undang-Undang Cipta Kerja.

Kriminalisasi atas pegiat HAM, seperti dalam kasus Haris dan Fatia juga ditekankan oleh koalisi. Menurut Al Araf, Ketua Centra Initiative, Presiden Jokowi telah meruntuhkan pilar-pilar negara hukum demi kekuasaaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan, menegaskan bahwa tantangan puncak bagi demokrasi Indonesia terletak pada Pemilihan Umum 2024. Ia menyoroti potensi kekuasaan politik Presiden Jokowi untuk memperpanjang dominasi kekuasaan. 

Senada dengan Hasan, Ray Rangkuti, Direktur Eksekutif Lingkar Madani, menyebutkan telah terjadi tiga dosa dalam Pemilu 2024 yang tidak bisa dimaafkan di dalam demokrasi. Yakni intimidasi dan kekerasan, mobilisasi politik uang, dan manipulasi suara. Dua dari tiga dosa tersebut, menurut Ray, telah terjadi pada Pemilu kali ini. Dana ilegal yang masuk untuk kepentingan pemilu, insiden intimidasi serta kekerasan. 

Masalah serius juga telah menghantui empat tahapan besar pemilu, yaitu pendaftaran, kampanye, pencoblosan, dan penghitungan suara. Dua tahapan pertama, pendaftaran dan kampanye, mengalami persoalan yang melibatkan penyelenggara pemilu dan aparatur pemerintah.

Selanjutnya, koalisi turut menegaskan perlunya tindakan interupsi dari publik, terutama Generasi Z sebagai pemilih muda yang memiliki andil besar dalam melakukan kampanye aktif. Koalisi berharap, upaya ini dapat mencegah pengorbanan pemilu dan demokrasi demi kepentingan rezim dan dinasti politik.

Pilihan Editor: Ganjar Pranowo Tanggapi Tantangan Kontrak Politik untuk Bereskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

15 menit lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

Luhut menyebut istilah toxic saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang pemerintahan mendatang. Siapa yang dimaksud Luhut?


Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

15 jam lalu

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. ANTARA/Moh Ridwan
Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.


Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

18 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.


Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

22 jam lalu

Logo Microsoft terlihat di Los Angeles, California A.S. pada Selasa, 7 November 2017. (ANTARA/REUTERS/Lucy Nicholson/am.)
Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?


Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Kanan) bersama jajaran Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos (tengah), August Melasz memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.