TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden Ganjar Pranowo menanggapi tantangan untuk menandatangani kontrak politik soal penuntasan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat 1997-1998. Ganjar menyatakan belum bisa memastikan akan menandatangani kontrak tersebut karena belum tahu isinya.
"Belum tahu, tergantung isinya. Dan statemen saya terakhir sudah paling jelas, kan. Saya ada di mana, bagaimana pertanyaan saya yang tidak pernah ditanyakan oleh orang lain," kata Ganjar kepada Tempo, seusai debat cawapres di gedung Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Jumat malam, 22 Desember 2023.
Keluarga aktivis 1998 tantang ketiga capres
Tantangan kontrak politik penyelesaian pelanggaran HAM 1998 itu sempat dilontarkan pada keluarga korban. Mereka merupakan keluarga dari para aktivis yang sempat diculik dan tak diketahui keberadaannya hingga saat ini.
Mereka antaranya adalah adik kandung Wiji Thukul, Wahyu Susilo; ayah dari Ucok Munandar, Paian Siahaan; Putri dari Noval Alkatatiri, Nafilah; dan putra dari Deddy Hamdun, Abdul Hakim Hamdun. Tantangan membuat kontrak politik itu disampaikan dalam acara diskusi pada Rabu, 20 Desember 2023.
Hakim Hamdun menyatakan kontrak politik itu sangat penting karena selama ini penuntasan kasus penghilangan manusia itu hanya sebuah janji. Hakim menuturkan, janji itu juga dilontarkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat dicalonkan sebagai presiden di Pilpres 2014.
"Bahkan pada 2014-2019 Pak Jokowi cuma janji dari mulut ke mulut," kata dia kepada Tempo, Kamis, 21 Desember lalu.
Jenuh mendengar janji itu, Hakim bersama keluarga korban yang lainnya memutuskan untuk mengajukan kontrak politik kepada tiga calon presiden yang bertarung di Pilpres 2024.
"Untuk tahun ini sudahlah, kami bikin kontrak politik aja. Kami tantangan aja capres ini, berani enggak? Kalau ada kontrak politik itu, kami nasibnya enak," tutur dia, saat ditemui di sebuah kedai kopi di Menteng, Jakarta Pusat.
Hakim menjelaskan, dengan kontrak politik di atas kertas, maka mereka akan memiliki pegangan untuk menagih janji calon prsiden yang terpilih pada Pilpres 2024
"Kami punya file, kertas, untuk nagih, ini loh kamu punya janji dan tertulis hitam di atas putih," tutur anak ketiga Deddy Hamdun, itu.
Selanjutnya, Presiden disebut hanya perlu mengeluarkan Keppres