Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yusril Nilai DKPP Tak Bisa Batalkan Putusan KPU soal Penetapan Capres-Cawapres

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra saat menghadiri perayaan ulang tahun Bakal Calon Presiden Prabowo Subianto di Rumah Kertanegara, Jakarta, Selasa, 17 oktober 2023. Prabowo Subianto menggelar perayaan ulang tahunnya yang ke-72 itu dihadiri oleh tokoh-tokoh dari partai Koalisi Indonesia Maju, tokoh nasional dan sejumlah pejabat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra saat menghadiri perayaan ulang tahun Bakal Calon Presiden Prabowo Subianto di Rumah Kertanegara, Jakarta, Selasa, 17 oktober 2023. Prabowo Subianto menggelar perayaan ulang tahunnya yang ke-72 itu dihadiri oleh tokoh-tokoh dari partai Koalisi Indonesia Maju, tokoh nasional dan sejumlah pejabat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra merespons persoalan etik yang disebut-sebut terjadi dalam penyelenggaraan pemilihan umum atau Pemilu 2024. Menurut Yusril norma etik dalam penyelenggara etik, kedudukanya berada dibawah UU, seperti Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP.

Menurut dia, DKPP menyidangkan penyelenggara Pemilu berdasarkan aturan delegasi dari UU yang berbentuk Peraturan di bawah UU, dalam hal ini Peraturan DKPP.

"Jadi norma etik dalam penyelenggara Pemilu, bukan etika yang dikenal dalam konsep filsafat hukum, berbeda konsep seperti yang ada di MKMK, Dewas KPK, DKPP. Semua lembaga etik kedudukannya penegak norma etik yang berada dibawah undang-undang, sehingga tidak bisa secara teoritis, konseptual, praktik putusan lembaga peradilan etik seperti DKPP membatalkan Keputusan KPU tentang Penetapan Capres-Cawapres," kata Yusril dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 28 Desember 2023.

Hal itu diungkapkan Yusril dalam webinar Ikatan Magister Hukum Universitas Indonesia Konstitusionalitas Pilpres 2024: Permasalahan Etik Bisa Eliminasi Capres-Cawapres. Menurut Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu, putusan DKPP yang berkaitan dengan anggota KPU dilaporkan karena menerima pendaftaran salah satu pasangan capres-cawapres, tidak memiliki dampak hukum apapun. Menurut dia, fenomena itu hanya bersifat norma etik yang melanggar aturan di bawah UU saja. Sebab, norma etik saat ini sudah dibekukan dalam Peraturan Perundang-undangan di bawah  undang-undang.

"Norma etik yang ada saat ini dalam MKMK, DKPP, Dewas KPK, bukanlah norma etik fundamental sebagaimana dalam filsafat hukum. Sehingga sangat berbeda, dan implikasi sebatas norma etik yang mengikat pribadi penyelanggara negara tersebut, bukan kepada keputusan atau putusan hukum yang diambil secara kelembagaan," kata Yusril.

Dalam persoalan itu, Yusril memberikan contoh seperti pertemuan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dengan bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Menurut dia, hal itu secara etik salah karena pertemuan itu terjadi, tapi belum tentu melanggar hukum. Menurut Yusril, harus ada pendalaman dan diselidiki seperti apa yang dibicarakan, apakah ada transaksi tertentu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sehingga, putusan etik dalam penyelenggaran pemilu seperti DKPP nantinya, tidak mempengaruhi proses Pilpres yang sudah berjalan karena hanya berdampak kepada personal, bukan kelembagaan, dan apalagi dalam kasus tersebut KPU hanya melaksanakan Putusan MK," kata dia.

Menurut Yusril, KPU hanya melaksanakan Putusan MK 90 dan telah dikuatkan dalam Putusan MK 141. KPU telah menjalankan perintah konstitusi. "Apapun putusan DKPP tidak ada menggugurkan capres-cawapres atau membatalkan Keputusan KPU tentang penetapan Capres-Cawapres dan faktanya saat ini kampanye sudah berjalan.”

Adapun dalam webinar tersebut hadir juga sebagai pembicara Guru Besar Antropologi Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia  Sulistyowati Irianto, Dosen Hukum Kepemiluaan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Titi Anggraini, dan Pengamat Politik Pangi Syarwi Chaniago.

Pilihan Editor: Polisi Kembali Menetapkan Dua Tersangka Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.


Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

12 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.


Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

13 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.


Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

14 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.


Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

15 jam lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?


Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

17 jam lalu

Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Fahri Bachmid, saat mewakili pasangan calon presiden nomor urut 02 sebagai pihak terkait dalam sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Foto: Istimewa
Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres


Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

17 jam lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.


Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

23 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

1 hari lalu

Petugas panitia pemungutan suara mengisi undangan pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih di Tangerang,Banten, Senin 7 Juli 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

KPU kabupaten/kota Sejakarta resmi membuka pendaftaran bagi petugas Panitia Pemungutan Suara alias PPS pada Kamis, 2 Mei 2024.


Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.