Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kaleidoskop 2023: KPK Tetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai Tersangka dan Ditelusuri Aliran Dananya

image-gnews
Tersangka mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) menaiki mobil tahanan usai menjadi saksi dalam sidang etik Firli Bahuri, di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu, 20 Desember 2023. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Tersangka mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) menaiki mobil tahanan usai menjadi saksi dalam sidang etik Firli Bahuri, di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu, 20 Desember 2023. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian dengan melakukan gelar perkara pada Selasa, 13 Juni 2023. Dalam gelar perkara itu, ada tiga nama yang terindikasi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalam Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta. 

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyelidikan itu bermula dari laporan masyarakat. Kemudian, kata dia, KPK melakukan klarifikasi dan pemeriksaan lainnya, kepada pihak pelapor dan pihak lainnya guna pengumpulan bahan keterangan untuk menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut. “Penyelidikan di kementerian ini sudah lama kami lakukan, setidaknya kalau melihat pada proses penyelidikan itu sudah dimulai di awal tahun 2023, artinya hampir 6 bulan ya,” kata juru bicara KPK Ali Fikri di kantornya, Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023.

Hingga mencapai proses gelar perkara, KPK terlebih dahulu meminta keterangan kepada puluhan orang menyoal kasus ini. Menurut Ali Fikri, dari hasil klarifikasi itulah KPK mengantongi bahan keterangan yang akan menjadi barang bukti, apabila nantinya kasus ini naik ke tahap penyidikan.

Seiring dengan perkembangan penyelidikan kasus korupsi di Kementan, KPK terus memanggil saksi untuk dimintai keterangan hingga berjumlah 49 pejabat untuk dianalisis. Apabila berdasarkan analisis tersebut ditemukan peristiwa pidana dan orang yang bisa bertanggungjawab secara hukum, maka KPK akan segera menindaklanjuti dengan meningkatkan penyelidikan ke tahap penyidikan.

KPK Geledah Rumah dan Kantor SYL

KPK menerbitkan surat perintah penyidikan sekaligus menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka pada 26 September lalu, atau dua hari sebelum penggeledahan rumah dinasnya. Dua anak buah Syahrul Yasin Limpo, yaitu Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta juga dijerat dalam kasus yang sama.

Tiga bulan setelah gelar perkara, rumah dinas SYL di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan digeledah pada Kamis, 28 September 2023. Kemudian ruang kerja Syahrul di Gedung Kementerian Pertanian digeledah pada siang hari ini, Jumat 29 September 2023. “Selain rumah dinas, siang tadi di kantor Kementerian Pertanian dan saat ini masih berlangsung proses penggeledahan,” kata juru bicara KPK, Ali Fikri, Jumat, 29 September 2023.

Dalam penggeledahan yang dilakukan sedari malam hingga dini hari itu, tim penyidik KPK  membawa sebuah benda berbentuk boks dan memasukkannya ke mobil. Dalam konferensi pers, Ali Fikri menyampaikan KPK menyita duit Rp 30 miliar yang ditemukan di beberapa amplop. KPK menduga sebagian uang itu berasal dari pegawai berkaitan dengan promosi jabatan dan mutasi di Kementerian Pertanian.

Saat penggeledahan berlangsung, Syahrul Yasin Limpo tak berada di rumah dan sedang mengunjungi model pertanian screen house hortikultura di wilayah Almeria, Spanyol. Hari sebelum itu ia sedang berada dalam pertemuan dengan Direktur Jenderal Food and Agriculture Organization.

Adapun kegiatan penggeledahan sebagai tindak lanjut pengumpulan alat bukti, maka KPK juga menggeledah Kantor Kementan. Dari situ ditemukan temuan dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan. “Kami ingatkan untuk pihak-pihak yang ada di internal Kementan RI maupun pihak terkait lainnya, agar tidak melakukan penghalangan maupun merintangi proses penyidikan dari tim penyidik KPK,” kata Ali. Belakangan, ini menjadi sorotan atas dugaan dilakuan oleh Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah Cs.

Sementara hasil penggeledahan di rumahnya, ditemukan duit puluhan miliar, 12 senjata api dari berbagai jenis. Senpi itu di antaranya Smith&Wesson (S&W), Walther, Tanfoglio, dan lainnya. Senpi itu telah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk didalami melalui Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya dan berkoordinasi dengan Badan Intelejen Keamanan Polri.

KPK Tahan Syahrul Yasin Limpo

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPK menahan tiga tersangka dalam perkara korupsi di Kementan pada Jumat, 13 Oktober 2023. Selain Syahrul Yasin Limpo, ada pula Muhammad Hatta dan Kasdi Subagyo yang diterungku dua hari sebelumnya. Mereka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Syahrul Yasin Limpo menggunakan jabatannya untuk membuat kebijakan yang di antaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari Aparatur Sipil Negara di Kementerian Pertanian. Hal itu, kata Alexander, dilakukan Syahrul Yasin Limpo dari 2020 hingga 2023.

“SYL menginstruksikan KS  dan MH menarik sejumlah uang dari eselon I dan eselon II dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa dengan bentuk paksaan,” kata Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 13 Oktober 2023.

Sebagai bukti permulaan, KPK mengatakan, SYL, KS, dan MH menikmati uang senilai Rp 13, 9 miliar. Laporan ini tak sebanding dengan hasil penggeledahan KPK di rumah dinas SYL pada 28 September 2023, yang menemukan uang Rp 30 miliar dalam bentuk mata uang rupiah dan mata uang asing.

Aliran Dana ke Partai NasDem

KPK juga menemukan adanya penggunaan uang lainnya yang dilakukan Syahrul Yasin Limpo untuk ibadah umroh di Tanah Suci dengan nilai miliaran rupiah. Tak hanya itu, ada pula dugaan aliran dana yang mengalir ke Partai NasDem “Juga ada perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah,” ujar Alexander.

Alexander mengatakan akan mendalami temuan itu, berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.

Ditengarai, Syahrul Yasin Limppo beberapa kali terdeteksi memberikan sumbangan untuk partainya. Di antaranya, kepada ajudannya Panji Harjanto menerima duit Rp 81,2 juta dari Egardo, kini ajudan Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan. Keterangannya, “Bayar NasDem, Danplek, dan Wadanplek. Selain itu, Bagian Keuangan Kementerian Pertanian, Karina, juga disebut sempat dua kali mentranster uang ke rekening Bank Mandiri Fraksi Partai NasDem. Transaksi pertama dengan keterangan, "Sumbangan pelantikan 5 DPW NasDem", sebesar Rp 24,9 juta pada 7 September 2020. Karina juga disebut mentransfer sekitar Rp 75 juta ke rekening Bank Mandiri Fraksi Partai NasDem pada 6 April 2021 dengan keterangan "BANTUAN AN SYAHRUL YASIN LIMPO."

Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni membantah partainya pernah tiga kali menerima uang dari Kementerian Pertanian yang disebut berhubungan dengan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo. Sahroni mengatakan klaim sumbangan tersebut tidak benar adanya.  

"Kalau sekarang masuk ke Partai Nasdem maka itu kan harusnya ke bendahara. Kalau mau beri bantuan ke bendahara partai langsung secara resmi," kata Sahroni saat ditemui usai Konferensi Pers di NasDem Tower, Sabtu, 14 Oktober 2023.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Kembalikan Barang Sitaan, Ini Rinciannya

5 menit lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. Indra Iskandar, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa kelengkapan rumah jabatan anggota DPR dengan nilai proyek mencapai Rp.120 miliar di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Kembalikan Barang Sitaan, Ini Rinciannya

Sekjen DPR Indra Iskandar mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus korupsi rumah dinas DPR.


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

1 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

KPK juga akan mengklarifikasi eks Kepala Bea Cukai Purwakarta itu soal kepemilikan saham sebuah perusahaan.


Aliran Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo dari Bayar Biduan, Parfum, Sunatan Cucu, hingga Cicilan Alphard

1 jam lalu

KPK menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi tersangka pemerasan dan tindak pidana pencucian uang. SYL diduga menarik upeti dari bawahannya dan diduga telah menerima total uang sebanyak Rp 13,9 miliar. KPK menduga uang itu berasal pejabat eselon I, para direktur jenderal, kepala badan, hingga sekretaris di masing-masing eselon I. Adapun uang itu diduga bersumber dari realisasi anggaran Kementan yang telah digelembungkan, termasuk meminta dari sejumlah vendor yang menggarap proyek di Kementan. TEMPO/Imam Sukamto
Aliran Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo dari Bayar Biduan, Parfum, Sunatan Cucu, hingga Cicilan Alphard

Aliran korupsi Syahrul Yasin Limpo dibongkar sejumlah saksi dalam persidangan mulai untuk bayar biduan, skincare, sunatan cucu, hingga cicilan Alphard


ICW Catat Sepanjang 2023 Ada 791 Kasus Korupsi, Meningkat Singnifikan 5 Tahun Terakhir

3 jam lalu

Ilustrasi korupsi. Pexel/Cottonbro
ICW Catat Sepanjang 2023 Ada 791 Kasus Korupsi, Meningkat Singnifikan 5 Tahun Terakhir

Pada 2023. ICW mencatat ada 791 kasus korupsi, 1.695 tersangka dan kerugian negara Rp 28,4 triliun.


Babak-Belur Mahkamah Konstitusi

10 jam lalu

Babak-Belur Mahkamah Konstitusi

Demokrasi Indonesia makin terancam. Kali ini lewat revisi keempat Undang-Undang Mahkamah Konstitusi.


Nasdem dan Gerindra Berkoalisi Usung Petahana Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang

20 jam lalu

Koalisi NasDem-Gerindra Karawang mengusung petahana pada Pilkada serentak 2024. ANTARA/Ali Khumaini
Nasdem dan Gerindra Berkoalisi Usung Petahana Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang

Bakal calon bupati pendamping Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang akan ditentukan oleh Gerindra.


Nasdem Sebut Penambahan Kementerian Tak Lewat Perppu atau Putusan MK, Ini Alasannya

1 hari lalu

Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi (Awiek) dalam Rapat Pleno Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dipantau secara daring melalui YouTube Baleg DPR RI di Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024.
Nasdem Sebut Penambahan Kementerian Tak Lewat Perppu atau Putusan MK, Ini Alasannya

Nasdem menyatakan penambahan kementerian melalui revisi UU Kementerian Negara menciptakan partisipasi publik.


Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

1 hari lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.


Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK


Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN