Mereka mengharapkan dari perjanjian itu para capres bisa mengeluarkan keputusan presiden (Keppres) untuk menjalankan empat rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dikeluarkan DPR pada 2009 silam. Rekomendasi tersebut, Pertama, Presiden membentuk pengadilan HAM ad hoc. Kedua, Presiden serta institusi pemerintah dan pihak terkait mencari 13 aktivis yang menjadi korban penculikan dan hingga kini masih hilang.
Ketiga, pemerintah merehabilitasi dan memberikan kompensasi kepada keluarga korban yang hilang. Keempat, pemerintah meratifikasi konvensi anti-penghilangan paksa sebagai komitmen dan dukungan menghentikan praktik penghilangan paksa di Indonesia.
"Dan ternyata empat rekomendasi DPR itu hanya perlu Keppres. Presiden bikin Keppres, penyelesaian itu jalan," kata dia.
Sementara Paian Siahaan mengatakan, dalam naskah itu para keluarga korban penghilangan paksa akan meminta para capres menandatangani surat berisi komitmen penuntasan kasus HAM berat termasuk dibentuk pengadilan ad hoc.
"Bisa enggak menyelesaikan ini bila Anda terpilih, gitu," tuturnya.
Selain itu, Hakim menyatakan bahwa, dirinya telah berkomunikasi dengan juru bicara Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo - Mahfud Md, Aiman Witjaksono, untuk dipertemukan dengan Ganjar supaya pembicaraan kontrak politik tersebut. "Dia bilang nanti diusahakan," tutur dia, sambil menunjukkan percakapan di WhatsApp-nya bersama Aiman.
Ganjar siap laksanakan putusan DPR pada 2009
Kepada Tempo Aiman mengatakan pasangan Ganjar-Mahfud siap menyelesaikan seluruh pelanggaran HAM berat masa lalu.
"Ini komitmen kami," kata dia, melalui aplikasi perpesanan, Kamis, 21 Desember 2023. Namun Aiman tidak menjawab apakah pesan Hakim sudah diteruskan ke Ganjar.
Tempo mengkonfirmasi soal Keppres yang dibutuhkan keluarga korban penghilangan paksa untuk menyelesaikan kasus itu. Namun Ganjar mengatakan, bukan keputusan presiden, tapi proses penyelesaian sesuai tawaran DPR.
"Yang dilaksanakan adalah mengeksekusi putusan dari DPR," kata dia. Jadi pasti diselesaikan? Ganjar menjawab, "Ya, statemen saya sudah ada."
Ganjar Pranowo dan Mahfud Md merupakan satu dari dua pasangan capres dan cawapres yang menjanjikan penuntasan pelanggaran HAM masa lalu. Satu pasangan lainnya adalah Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Sementara pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tak jelas sikapnya. Ganjar Pranowo sempat menanyakan soal ini kepada Prabowo saat debat capres 12 Desember 2023, namun Ketua Umum Partai Gerindra itu menilai pernyataan itu tendensius.