TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal merespons pernyataan Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo, yang berjanji mengevaluasi Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) jika terpilih jadi Presiden.
Said Iqbal mengatakan, pihaknya mengapresiasi Ganjar namun juga mewanti-wanti agar Eks Gubernur Jawa Tengah itu tak hanya berhenti di kata-kata.
“Pertanyaannya pasal mana yang ingin direvisi, apakah capres paham yang diinginkan buruh terhadap pasal mana yang ingin diubah. Jangan terkesan lip service,” katanya dalam konferensi pers di Zoom, Jumat, 15 Februari 2023.
Ia mengatakan, jika Ganjar memang ingin memperjuangkan buruh, maka bisa dimulai dari penolakan kenaikan UMP 2024 yang jumlahnya sedikit, dan menolak masih adanya outsourcing.
“Mari mulai dengan sederhana saja, apakah Ganjar setuju dengan kenaikan UMP 2024 ini. Kemudian outsourcing dihapus di Indonesia setuju enggak Pak Ganjar. Kalau setuju berarti ya lip service,” ujarnya.
Sebelumnya, saat menghadiri kegiatan konsolidasi dengan buruh dan pelaku UMKM di Gedung Guru Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 14 Desember 2023, Ganjar mengatakan akan mengevaluasi UU Ciptaker.
“Ya, kami mengevaluasi (UU Cipta Kerja Omnibus Law)," kata mantan Anggota DPR RI itu kepada wartawan.
Ganjar mengatakan, buruh hingga pengusaha kerap mengeluh tidak nyaman dengan UU Cipta Kerja Omnibus Law. Sebabnya ia menilai ada yang keliru dari undang-undang ini. Ganjar berjanji jika dirinya menjadi presiden bakal mewujudkan hidup yang lebih baik bagi buruh.
“Jadi, kalau kami ketemu pengusaha bertemu dengan pelaksana dari pemerintah, bertemu dengan buruh. Soal perburuhan ya kok semuanya tidak nyaman (dengan UU Cipta Kerja) ya, rasa-rasanya kalau buruhnya tidak nyaman, pemerintahnya tidak nyaman, pengusahanya enggak nyaman, ada yang keliru," ujar Ganjar.
Pilihan Editor: Anies Baswedan Singgung Soal Ketiadaan Oposisi Bikin Pembuatan Undang-Undang Tanpa Proses Demokratis