Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Debat Capres Cawapres Pertama 12 Desember 2023, Begini Kriteria KPU untuk Moderator

image-gnews
Moderator Ira Koesno (kanan) menunjukkan undian pertanyaan yang diambil pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi (kiri) dan Ma'ruf Amin dalam Debat Pertama Capres & Cawapres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 17 Januari 2019. Debat tersebut mengangkat tema Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme. ANTARA/Sigid Kurniawan
Moderator Ira Koesno (kanan) menunjukkan undian pertanyaan yang diambil pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi (kiri) dan Ma'ruf Amin dalam Debat Pertama Capres & Cawapres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 17 Januari 2019. Debat tersebut mengangkat tema Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme. ANTARA/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKPU telah menetapkan jadwal debat capres cawapres Pemilu 2024. Debat akan dilangsungkan sebanyak lima kali pada Desember 2023 sampai Februari 2024 dengan beragam tema.

Pada debat capres-cawapres, perlu ada sosok penengah atau pemandu selama adu gagasan berlangsung. Akibatnya, setiap debat capres-cawapres KPU selalu menyiapkan moderator debat. 

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dalam Pasal 277 ayat (3), moderator debat dipilih oleh KPU dari kalangan profesional dan akademisi. Dua kalangan tersebut harus memiliki integritas tinggi, jujur, simpatik, dan tidak memihak kepada salah satu capres-cawapres.

Selain itu, mengacu kpu.go.id, dalam Keputusan KPU No. 1621 tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum, moderator juga harus memiliki kemampuan tampil dan berbicara di depan publik. Moderator debat juga harus memiliki pemahaman dan pengalaman tentang demokrasi dan pemilu.

Lalu, dalam Pasal 277 ayat (4), selama dan sesudah debat berlangsung, moderator dilarang memberikan komentar, penilaian, dan simpulan apa pun terhadap penyampaian serat materi setiap pasangan capres-cawapres, seperti dikutip mkri.id.  Moderator debat juga harus memberikan kesempatan yang sama bagi setiap capres-cawapres, baik dari waktu maupun pertanyaan. 

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari menguraikan bahwa salah satu kriteria moderator adalah menguasai tema debat yang telah ditentukan. Dengan penguasaan tema, moderator dapat menggali pemahaman capres-cawapres.

“Betul, tentu saja itu jadi bahan pertimbangan dan durasinya ketika moderator bertanya atau memperdalam tidak mengurangi porsi setiap capres-cawapres ketika menjawab,” ujar Hasyim pada 6 Desember 2023, seperti dilansir Antara. 

Selain itu, Hasyim mengungkapkan, setiap debat akan diisi dua moderator, laki-laki dan perempuan. Sementara itu, pihak KPU pun telah menyiapkan usulan nama moderator, tetapi masih menunggu usulan nama lain dari setiap pasangan capres-cawapres. Usulan nama calon moderator debat maksimal disampai oleh setiap pasangan kepada KPU pada 8 Desember 2023. Adapun, usulan nama moderator dari KPU adalah anggota KPU August Mellaz. 

Pada debat capres-cawapres dalam Pemilu 2024, KPU juga membuka peluang konten kreator untuk menjadi moderator debat.

“Iya ada kemungkinan, tetapi intinya karena ini yang akan menyiarkan adalah televisi, (moderator) kira-kira friendly dan familiar dengan kamera,” kata Hasyim.

Hasyim menjelaskan, debat pertama akan dilakukan oleh capres dan kedua diikuti cawapres. Tema debat pertama meliputi pemerintahan, hukum, hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan pelayanan publik, dan kerukunan masyarakat. Debat pertama akan dilakukan di kantor KPU pada Selasa, 12 Desember 2023. 

Model debat capres-cawapres akan dilakukan dalam format kandidat-moderator. Akibatnya, moderator debat memiliki peran penting memandu, menjadi penengah, dan mendengarkan masukan serta tanggapan dari capres-cawapres. 

RACHEL FARAHDIBA R  | MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Debat Capres Cawapres Dikhawatirkan Hanya Seremonial Tak Jawab Keresahan Publik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

3 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.


Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

7 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran diminta memperhatikan komposisi kalangan profesional dan partai politik dalam menyusun kabinetnya.


PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

14 jam lalu

Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono saat bersalaman dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di DPP PKB di Jalan Raden Saleh Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Pantauan Tempo, Mardiono tiba pada pukul 16.02 WIB didampingi jajaran petinggi PPP lainnya. TEMPO/Adinda Jasmine
PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.


Gerindra Tuding KPU Gelembungkan Suara NasDem di 53 Kecamatan Jawa Barat

14 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Gerindra Tuding KPU Gelembungkan Suara NasDem di 53 Kecamatan Jawa Barat

Partai Gerindra menuding KPU menggelembungkan suara Partai NasDem di 53 kecamatan di Majalengka dan Subang, Jawa Barat.


Maju-Mundur Istri Ridwan Kamil di Pemilihan Wali Kota Bandung, Ini Profil Atalia Praratya

17 jam lalu

Gubernur Ridwan Kamil dan Atalia Praratya berpose saat acara menari Ketuk Tilu massal di panggung depan  Gedung Sate, Bandung, Jumat, 19 Agustus 2022. TEMPO/Prima mulia
Maju-Mundur Istri Ridwan Kamil di Pemilihan Wali Kota Bandung, Ini Profil Atalia Praratya

Kabar Atalia Praratya mundur dari pemilihan Wali Kota Bandung dibantah Waketum Golkar. Ini profil istri Ridwan Kamil tersebut.


Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

1 hari lalu

Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono saat bersalaman dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di DPP PKB di Jalan Raden Saleh Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Pantauan Tempo, Mardiono tiba pada pukul 16.02 WIB didampingi jajaran petinggi PPP lainnya. TEMPO/Adinda Jasmine
Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

PPP menilai terdapat perbedaan perhitungan suara versi PPP dengan KPU.


Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar dan Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono (batik hijau tengah) bersama jajaran PKB dan PPP dalam konferensi pers usai pertemuan keduanya di DPP PKB di Jalan Raden Saleh Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

PPP meminta MK agar memerintahkan KPU untuk melakukan penghitungan suara ulang atau PSU di Kabupaten Paniai.


Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

1 hari lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar berjabat tangan saat melakukan pertemuan di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. Prabowo bertemu dengan Muhaimin Iskandar untuk silahturahmi setelah ditetapkan sebagai Presiden terpilih periode 2024-2029 oleh KPU. TEMPO/M Taufan Rengganis
Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melakukan safari politik setelah ditetapkan KPU sebagai presiden terpilih Pilpres 2024. Ke mana saja?


Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Capres nomor urut satu Anies Baswedan (kanan) menyampaikan pendapat disaksikan capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo saat adu gagasan dalam debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu 7 Januari 2024.  ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?


Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

1 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

Hakim MK Saldi Isra menegur sejumlah pemohon sengketa pileg yang tidak hadir dalam sidang pada hari ini.