TEMPO.CO, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia atau PSI diketahui belum memproses sanksi pada kadernya Ade Armando atas tudingan dinasti Yogyakarta.
Kelompok warga yang mengatasnamakan diri Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Kesinambungan Keistimewaan atau disingkat Paman Usman sebelumnya memberikan ultimatum saat menggelar aksi di Kantor PSI Yogyakarta pada Senin 4 Desember 2023.
Bahwa jika dalam dua hari sejak aksi itu Ade Armando tak dipecat dari PSI, maka propaganda PSI sebagai partai terlarang dan pembersihan berbagai atribut di Yogya akan digencarkan.
"Sebagai langkah pertama belum adanya sanksi PSI untuk Ade Armando itu kami melaporkan dulu yang bersangkutan ke Polda DIY," kata Koordinator Aksi Paman Usman, Widihasto di sela melaporkan Ade ke Polda DIY Kamis 7 Desember 2023.
Pelaporan Ade Armando ke polisi dinilai sebagai langkah konstruktif untuk menghindari perdebatan dan kontroversi politik yang terjadi.
"Kami menempuh jalur hukum biar nanti mekanisme hukum yang akan memproses apa yang diperbuat oleh Ade Armando," kata Widihasto.
Saat ditanya soal rencana sweeping baliho dan atribut PSI, Widihasto mempersilakan jika masyarakat mau melakukan atas inisiatif masing-masing. "Kami kan tidak bisa melarang ataupun mengatur ekspresi kemarahan atau kejengkelan terhadap dampak dari ucapan Ade Armando soal Yogyakarta," kata dia.
Terkait sikap DPP PSI yang dinilai tidak serius menyikapi kontroversi yang dilakukan Ade Armando, Widihasto menuturkan masyarakat yang akan menilai.
"Kita lihat saja sejauh mana pimpinan PSI sungguh-sungguh serius terhadap kasus Ade Armando," kata dia.
"Hari ini juga beredar meme-meme bahwa mereka seolah justru membuat isu ini menjadi bahan ledekan, bahan lelucon itu pasti masyarakat yang akan menilai dan yang akan menghakimi PSI di dalam pemilu nanti."
Pelapor Ade Armando dari kelompok Paman Usman yang menjabat juga sebagai Lurah Karangwuni Kulon Progo Yogyakarta Anwar Musadad menuturkan sebagai lurah pihaknya merasa sakit hati terhadap pernyataan Ade Armando.
"Maka kami melaporkan Ade Armando biar semua paham bahwa kita hidup di negara hukum, boleh berpendapat tapi juga paham resikonya dan untuk pembelajaran agar berhati-hati, tidak ada Ade Armando yang lain lagi," kata dia.
Pilihan Editor: Paman Usman Laporkan Ade Armando ke Polda DIY