Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Paman Usman Laporkan Ade Armando ke Polda DIY

image-gnews
Kelompok warga yang mengatasnamakan diri Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Kesinambungan Keistimewaan atau disingkat Paman Usman melaporkan Ade Armando ke Polda DIY Kamis 7 Desember 2023. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kelompok warga yang mengatasnamakan diri Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Kesinambungan Keistimewaan atau disingkat Paman Usman melaporkan Ade Armando ke Polda DIY Kamis 7 Desember 2023. Tempo/Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Ade Armando kembali dilaporkan ke Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis 7 Desember 2023 atas unggahan videonya yang menyoal dinasti Yogyakarta.

Kali ini pelapor Ade Armando adalah Kelompok warga yang mengatasnamakan diri Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Kesinambungan Keistimewaan atau disingkat Paman Usman.

Laporan terhadap Ade Armando itu diterima dengan tanda bukti LP/B/947/XII/2023/SPKT/Polda DI Yogyakarta tertanggal 7 Desember 2023.

Sebagai pelapor Ade Armando dari kelompok Paman Usman diwakili Anwar Musadad selaku lurah dari Karangwuni Kabupaten Kulon Progo, didampingi Rahma selaku Lurah Wirokerten dari Kabupaten Bantul.

"Kenapa yang melaporkan Ade Armando adalah lurah, karena lurah ini adalah pemangku keistimewaan di Yogyakarta yang salah satu tugas pokoknya menjaga kelestarian dan kesinambungan Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Koordinator Aksi Paman Usman, Widihasto.

Kuasa hukum Paman Usman, Mustofa mengatakan ada tiga poin dalam pelaporan Ade Armando ke polisi itu.

"Total ada sembilan pasal tapi poinnya ada tiga, pertama dugaan penghasutan terhadap penguasa atau pemerintah, kedua penyebaran berita bohong atau hoaks, dan ketiga ujaran kebencian dalam videonya soal dinasti Yogyakarta," kata dia.

Pasal lainnya yang dipakai menjerat Ade Armando adalah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik nomor 19 tahun 2016 yaitu pasal 28 ayat 1, pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Juga Kitab Undang Undang Hukum Pidana yaitu pasal 160 soal penghasutan terhadap penguasa, terutama yang tertuang dalam pasal 309, 390, dan pasal 234.

"Bukti yang sudah kami lampirkan ada bukti video, bukti kutipan media dari tiktok dan lain-lain," kata Mustofa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menambahkan dari diskusi yang mereka lakukan diperoleh kesimpulan, bahwa Ade Armando sebenarnya paham soal video yang dibuatnya, cuma tetap dilakukan dengan sengaja untuk memprovokasi.

"Maka kami sebagai warga negara yang baik, kami melaporkan Ade Armando agar tidak ada spekulasi di luar, tidak ada berita miring atau hal-hal yang di luar, jadi ini murni pembuktian secara hukum," kata dia.

Mustofa mengatakan, setelah pelaporan ini ia berharap Ade Armando dengan bijak dan dewasa sebagai warga negara yang baik hadir dalam pemanggilan kepolisian.

Sehari sebelumnya, pada Rabu 6 Desember 2023, sejumlah elemen warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa juga  melaporkan Ade Armando ke Polda DIY.

Mereka berasal dari berbagai organisasi kemasyarakatan. Seperti Pemalni (Pedagang Kaki Lima Malioboro Ahmad Yani), Barisan Relawan Indonesia, Nasional Siber Indonesia, dan lainnya

Sehingga sampai hari ini sudah ada dua laporan atas Ade Armando yang diterima Polda DIY.

Sebelumnya Ade Armando menanggapi santai soal pelaporan dirinya ke Polda DIY. Ia mengatakan akan menunggu pemanggilan dirinya. "Saya tunggu saja sampai benar-benar dipanggil," kata Ade Rabu, 6 Desember 2023.

Pilihan Editor: Ade Armando Tunggu Pemanggilan dari Polda DIY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mengenal Tradisi Merti Desa Mbah Bregas di Sleman, Keteledanan dari Sosok Pengikut Sunan Kalijaga

10 jam lalu

Perayaan adat Merti Desa Mbah Bregas di Sleman pada 1-3 Mei 2024. Dok. istimewa
Mengenal Tradisi Merti Desa Mbah Bregas di Sleman, Keteledanan dari Sosok Pengikut Sunan Kalijaga

Pelaksanaan upacara adat Merti Desa Mbah Bregas di Sleman hanya dilangsungkan satu tahun sekali, tepatnya Jumat kliwon pada Mei.


Viral Benda Bercahaya Hijau Melintasi Langit Yogyakarta, Meteor?

12 jam lalu

Benda berpendar cahaya kehijauan terekam melintasi langit Yogyakarta. Dok. Istimewa
Viral Benda Bercahaya Hijau Melintasi Langit Yogyakarta, Meteor?

Meteor terang atau fireball itu bergerak dari selatan ke utara, tak hanya terpantau di langit Yogyakarta tapi juga Solo, Magelang, dan Semarang


Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek Gelar Syawalan, Hadirkan Budaya Yogyakarta

1 hari lalu

Acara halal bihalal syawalan Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek dilaksanakan di Diklat Kejaksaan Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: Istimewa
Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek Gelar Syawalan, Hadirkan Budaya Yogyakarta

Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek menggelar syawalan, hadirkan Budaya Yogyakarta antara lain sendratari dan prajurit keraton Yogyakarta.


TPA Piyungan Yogya Ditutup Permanen, Ini Jurus Bantul Cegah Aksi Buang Sampah Sembarangan

1 hari lalu

Pengelolaan sampah organik di Dusun Petung Bantul Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
TPA Piyungan Yogya Ditutup Permanen, Ini Jurus Bantul Cegah Aksi Buang Sampah Sembarangan

Penutupan TPA Piyungan di Bantul ternyata membuka masalah baru, banyak warga membuang sampah sembarangan.


Halal Fair Digelar Akhir Pekan Ini di Yogyakarta, Pengunjung Langsung Membeludak

2 hari lalu

Pengunjung memadati event Halal Fair di Jogja Expo Center (JEC) yang digelar 3-5 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Halal Fair Digelar Akhir Pekan Ini di Yogyakarta, Pengunjung Langsung Membeludak

Halal Fair 2024 menyajikan nuansa berwisata syariah bersama keluarga, digelar tiga hari di Jogja Expo Center Yogyakarta.


PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.


Yogyakarta International Airport Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Ini Kata Sultan HB X

3 hari lalu

Yogyakarta International Airport atau bandara YIA di Kulon Progo. Dok. Istimewa
Yogyakarta International Airport Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Ini Kata Sultan HB X

Yogyakarta International Airport sebagai satu-satunya bandara internasional di wilayah ini menjadi peluang besar bagi Yogyakarta.


Respons Sultan HB X soal Penjabat Kepala Daerah yang Ingin Maju di Pilkada 2024

3 hari lalu

Gubernur DIY Sri Sultan HB X . Tempo/Pribadi Wicaksono
Respons Sultan HB X soal Penjabat Kepala Daerah yang Ingin Maju di Pilkada 2024

Sejumlah partai telah merampungkan penjaringan kandidat untuk Pilkada 2024 di kabupaten/kota Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).


Jogja Fashion Week 2024 Bakal Libatkan 100 Produsen Fashion dan 112 Desainer

3 hari lalu

Perhelatan menyambut Jogja Fashion Week 2024 Kamis (2/5). Tempo/Pribadi Wicaksono
Jogja Fashion Week 2024 Bakal Libatkan 100 Produsen Fashion dan 112 Desainer

Puncak acara Jogja Fashion Week akan diadakan di Jogja Expo Center Yogyakarta pada 22 - 25 Agustus 2024.


PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

3 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

PSI menduga suara partainya dalam pemilihan legislatif DPRD Nias Selatan, Sumatera Utara berpindah ke Partai Gerindra.