Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mabes Polri soal Intimidasi terhadap Butet Kartaredjasa ihwal Pertunjukan Satire: Silakan Dilaporkan

image-gnews
Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Shandi Nugroho memimpin apel gelar pasukan kesiapan Satgas Humas Ops Mantap Brata 2023. Operasi tersebut digelar dalam rangka pengamanan Pemilu 2024, pada 16 Oktober 2023. Foto: Istimewa
Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Shandi Nugroho memimpin apel gelar pasukan kesiapan Satgas Humas Ops Mantap Brata 2023. Operasi tersebut digelar dalam rangka pengamanan Pemilu 2024, pada 16 Oktober 2023. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seniman Butet Kartaredjasa dan penulis naskah teater, Agus Noor, diduga mendapatkan intimidasi dari aparat kepolisian saat menggelar pertunjukan bermuatan satire politik di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat pada Jumat, 1 Desember 2023. Mereka diminta menandatangani surat pernyataan tidak menampilkan pertunjukan yang mengandung unsur politik pada sore hari sebelum pementasan.

Menanggapi dugaan intimidasi itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Shandi Nugroho menyatakan pihak yang merasa dirugikan bisa membuat laporan. Menurutnya, hal tersebut agar ada kepastian untuk semua pihak yang terlibat.

"Apabila ada oknum yang tidak sesuai silakan dilaporkan, jadi kita tidak usah berpersepsi, tidak usah berandai-andai," kata Shandi saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa, 5 Desember 2023.

Shandi berujar pihak kepolisian akan tetap netral dalam kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan baik oleh partai politik maupun masyarakat. Khususnya, kata dia, polisi akan menjaga netralitas dalam agenda yang dilaksanakan selama masa Pemilu.

"Jadi gini, polisi netral dalam kegiatan kegiatan apalagi yang diselenggarakan dalam Pemilu," ujar Shandi.

Sebelumnya, Butet Kartaredjasa menyatakan ada tekanan berupa permintaan menandatangani surat berisi larangan tidak membuat sindiran bernada politik. Menurut Butet, sejumlah petugas Kepolisian Sektor Cikini tiba-tiba datang dan meminta penyelenggara lakon "Musuh Bebuyutan" untuk membuat surat pernyataan sebelum pentas di Taman Ismail Marzuki.

Ada enam poin larangan kepada para penyelenggara pentas tercantum dalam surat, yakni kampanye pemilihan umum, menyebarkan bahan kampanye pemilu, memasang alat peraga kampanye pemilu, menggunakan atribut politik.

Selain itu, surat itu juga berisi pernyataan tidak menggunakan atribut bakal calon presiden dan wakil presiden, bakal calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), DPRD, dan DPD, serta hal yang termasuk dalam kegiatan politik lainnya. "Jika kami melanggar ketentuan tersebut, maka kami siap menerima sanksi sesuai aturan-aturan hukum yang berlaku," tertulis di bawah keterangan surat itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah Butet menandatangani surat itu, panitia tetap menggelar pertunjukan teater "Musuh Bebuyutan" yang berdurasi 150 menit. Dalam balutan setelan batik dan celana berwarna cokelat, Butet membuka pentas tersebut.

Dia menyapa dan memberikan salam kepada semua kontestan Pemilu 2024. Selain itu, Butet mengatakan harus membuat surat pernyataan tertulis yang ditujukan kepada polisi bahwa dia harus berkomitmen tidak ada unsur politik dalam pertunjukan itu. “Keren. Selamat datang Orde Baru,” kata Butet.

Lakon pertunjukan ini digarap oleh Agus Noor sebagai penulis dan direktur artistik, bersama dengan Butet Kartaredjasa sebagai pendiri program pertunjukan Indonesia Kita yang juga tampil sebagai aktor utama.

Agus Noor menyayangkan intimidasi itu yang serupa dengan situasi saat Orde Baru. Intimidasi itu baru pertama kali setelah Indonesia Kita selama 41 kali sejak 2011. “Kami seperti dejavu, persis Orde Baru,” kata dia.

Agus menduga intimidasi itu terjadi karena di sana ada kehadiran Calon Wakil Presiden, Mahfud MD. Menurut Agus kehadiran Mahfud dalam acara itu sama seperti penonton lainnya atau bukan undangan khusus. Mahfud yang sering menonton pentas Indonesia Kita datang 15 menit setelah pertujukan dimulai. “Kami tidak beri panggung untuk Pak Mahfud,” ujar Agus.

Pilihan Editor: Dilarang Bikin Satire Politik dalam Pentas Seni, Butet Kartaredjasa: Selamat Datang Orde Baru

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Muhammadiyah Klaim Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo soal Kursi Menteri

7 menit lalu

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti ketika ditemui di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Defara
Muhammadiyah Klaim Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo soal Kursi Menteri

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menanggapi soal jatah kursi menteri di Kabinet Prabowo-Gibran.


Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

2 jam lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas


Cara Kerja IMSI Catcher, Alat Sadap yang Diduga Diimpor oleh Mabes Polri dari Singapura

4 jam lalu

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tibiko Zabar bersama Koalisi Masyarakat Sipil memberikan keterangan pers saat menyambangi Gedung Divisi Humas Mabes Polri di Jakarta, Senin, 9 Oktober 2023. ICW datang untuk memberikan surat permohonan informasi pengadaan alat sadap
Cara Kerja IMSI Catcher, Alat Sadap yang Diduga Diimpor oleh Mabes Polri dari Singapura

Alat sadap IMSI Catcher berfungsi mengetahui lokasi seseorang lewat telepon seluler dengan cara intersepsi, metode yang lazim digunakan intelijen.


Amnesty International Ungkap Polri Impor Belasan Alat Sadap, CEO Polus Tech Swiss Buka Suara

4 jam lalu

Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Koalisi Masyarakat Sipil saat menyambangi Gedung Divisi Humas Mabes Polri di Jakarta, Senin, 9 Oktober 2023. ICW menilai alat sadap Pegasus ini membahayakan keberlangsungan negara demokrasi. Sebab, Pegasus disebut digunakan untuk memata-matai aktivis, jurnalis, dan politikus di berbagai belahan dunia. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Amnesty International Ungkap Polri Impor Belasan Alat Sadap, CEO Polus Tech Swiss Buka Suara

Dokumen Amnesty International Security Lab mencatat kantor Staf Logistik Polri memsan 19 alat sadap. CEO Polus Tech Swiss bicara soal produk mereka.


Soal Pesan Luhut ke Prabowo, Pengamat Sebut 'Orang Toxic' Bisa Menyasar Siapapun

7 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Soal Pesan Luhut ke Prabowo, Pengamat Sebut 'Orang Toxic' Bisa Menyasar Siapapun

Menurut Adi, menteri toxic yang dimaksud Luhut bisa menjadi racun bagi presiden dan merugikan pemerintahan.


Alasan Cak Imin Ingin Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

9 jam lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKB) Muhaimin Iskandar saat Taaruf politik calon kepala daerah di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Mei 2024. Kegiatan tersebut untuk menjaring calon-calon kepala daerah yang akan diusung PKB pada Pilkada 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Alasan Cak Imin Ingin Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

Koalisi Perubahan dapat mengusung calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Aceh.


Soal Partai di Luar KIM Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Sebut Tak Pernah Punya Masalah dengan PKS

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (tengah) bergandengan tangan dengan Presiden PKS Sohibul Iman (kiri) dan Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufri setelah melakukan pertemuan di DPP PKS, Jakarta, Senin, 30 Juli 2018. Pertemuan tersebut untuk membahas hasil dari penyampaian Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional yang menunjuk Prabowo Subianto sebagai calon presiden 2019 serta Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufri dan ustad Abdul Somad sebagai cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Partai di Luar KIM Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Sebut Tak Pernah Punya Masalah dengan PKS

Politikus Gerindra mengatakan belum ada komunikasi langsung dari PKS untuk bergabung dengan koalisi Prabowo.


Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

2 hari lalu

Massa pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies - Muhaimin saat melaksanakan shalat dzuhur saat menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin 22 April 2024. Dalam aksinya massa menuntut Mahkamah Konstitusi memutus sengketa Pilpres 2024 dengan adil. Aksi ini merupakan respons masyarakat terhadap kecurangan yang terjadi dalam kontestasi Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.


DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

2 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Kanan) bersama jajaran Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos (tengah), August Melasz memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.