TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Tirta Juana Darmadji atau Alex Tirta dicecar 13 pertanyaan seputar safe house Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri oleh penyidik di Bareskrim Mabes Polri.
Alex Tirta mengatakan, pertanyaan yang diajukan dalam penyidikan hanya seputar rumah Kertanegara Nomor 46 yang diduga sebagai rumah pertemuan Firli Bahuri dengan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"13 (pertanyaan) dan seputar itu (rumah) saja," kata Alex Tirta saat ditemui seusai pemeriksaan pada Jumat malam, 1 Desember 2023.
Saat ditanya mengenai sewa rumah seharga Rp 650 juta melalui dirinya oleh Firli Bahuri, Alex mengatakan telah menerima dengan uang tunai rupiah. "Tunai, uang tunai rupiah," kata Alex Tirta.
Soal pemeriksaan dengan jawal yang bersamaan dengan Firli, Alex Tirta mengatakan dirinya tidak dikonfrontasi soal keterangannya. Dia hanya sempat bertemu dan bersalaman saja. "Nggak. Tadi ada sempat ketemu juga dan sempat bersalaman juga," kata Alex.
Berdasarkan pantauan Tempo, Alex Tirta keluar pada pukul 18.17 dengan menggunakan baju putih. Alex Tirta diperiksa selama delapan jam oleh Penyidik Gabungan Polisi Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya dan Bareskrim Mabes Polri.
Sebelum pemeriksaan berlangsung, Kuasa Hukum Alex Tirta, Lina Novita mengatakan siap dikonfrontasi jika jadwal pemeriksaan Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Tirta Juana Darmadji atau Alex Tirta dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Nonaktif Firli Bahuri dijadwalkan bersamaan.
"Oh siap pasti," kata Lina Novita kepada awak media sebelum masuk ke gedung Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 1 Desember 2023.
Pemeriksaan Alex Tirta akan dilakukan pada hari yang sama dengan Firli Bahuri, Lina Novita mengatakan, kliennya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi biasa. Terkait mekanisme pemeriksaan, tidak dijelaskan oleh penyidik.
"Pemeriksaan nya seperti biasa ya. Tidak dijelaskan pada agenda, apakah dikonfrontir atau pemeriksaan saksi sendiri seprti itu," kata Lina Novita.
Lina Novita mengatakan hari ini kliennya dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi bersamaan dengan Firli Bahuri. "Memenuhi pemeriksaan yang sebenarnya dijawalkan jam 09.40 WIB. Pak Alex Tirta sedang di jalan. Kami akan mendampingi beliau," kata Lina Novita pada Jumat, 1 Desember 2023.
Lina mengatakan, hari ini pihaknya akan melanjutkan klarifikasi soal rumah di Jalan Kertanegara Nomor 476. Sebelumnya, Lina menyebut telah membawa bukti-bukti soal rumah Kertanegara Nomor 46 pada pemeriksaan sebelumnya yang diduga menjadi tempat pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo.
"Kita klarifikasi, pemeriksaan sebelumnya kita juga sudah membawa bukti-bukti sewa rumah yang berada di Kertanegara. Sewanya dilanjutkan oleh beliau (Firli Bahuri)," kata Lina Novita.
Pilihan Editor: Dugaan Presiden Intervensi KPK, Mahfud Md Bilang Penegak Hukum Tak Boleh Diintervensi