TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri hari ini kembali menggelar pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dengan tersangka Firli Bahuri.
Saksi yang akan diperiksa hari ini adalah mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian Tin Latifah.
Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Komisaris Besar Arief Adiharsa, mengatakan hari ini akan ada pemeriksaan lanjutan setelah pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo, Muhammad Hatta dan Kasdi Subagyono.
"Pemeriksaan Thony Saut Situmorang sebagai Eks Pimpinan KPK dan Tin Latifa sebagai orang Kementan," kata Kombes Arief saat dihubungi Tempo pada Kamis pagi, 30 November 2023.
Ia mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan oleh Tim Penyidik Gabungan Bareskrim Mabes Polri dan Polisi Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya.
"Di Direktorat Tindak Pidana Korupsi, jadwalnya jam 10.00 WIB," katanya.
Pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo kemarin
Sebelumnya, Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo memenuhi panggilan kedua Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 29 November 2023. Syahrul Yasin Limpo tampak hadir di Bareskrim melalui pintu utama pada pukul 13.12 WIB.
Tak hanya Syahrul Yasin Limpo, Mantan Sekretaris Jendral Menteri Pertanian Kasdi Subagyono dan Mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Muhammad Hatta juga turut hadir dengan menggunakan mobil yang berbeda. Keduanya juga masuk lebih dulu dari Syahrul Yasin Limpo secara bersamaan.
Syahrul Yasin Limpo tak menjawab pertanyaan wartawan soal kronologi pemerasan yang diduga dilakukan Firli terhadap dirinya.
Syahrul Yasin Limpo datang lebih cepat dari agenda yang dijadwalkan oleh Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Mabes Polri, pemeriksaan dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB dengan tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya.
Pilihan Editor: SYL Tidak Beberkan Hasil Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri