TEMPO.CO, Semarang - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah menunda pemanggilan sejumlah kepala desa dari Kabupaten Karanganyar. Mereka rencananya dipanggil untuk dimintai klarifikasi pada Senin lalu, 27 November 2023. Mereka dipanggil dalam kaitan laporan dugaan pemotongan dana aspirasi desa yang bersumber dari bantuan keuangan Provinsi Jawa Tengah di tiga daerah periode 2020 sampai 2022.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Satake Bayu Setianto mengungkapkan alasan penundaan pemanggilan tersebut. "Saat ini penyidik masih terlibat pengamanan Piala Dunia U-17," kata dia pada Rabu, 29 November 2023.
Selain itu, kata dia, para penyidik juga tergabung dalam Operasi Mantap Brata untuk mengamankan seluruh tahapan pemilihan umum. "Dijadwalkan ulang sampai waktu yang belum ditentukan," sebut Satake.
Polisi sedang menelusuri laporan dugaan pemotongan dana aspirasi desa yang bersumber dari bantuan keuangan Provinsi Jawa Tengah di tiga daerah periode 2020 sampai 2022. Ketiganya adalah Kabupaten Wonogiri, Karanganyar, dan Klaten.
Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah telah menyelidiki laporan tersebut sejak tujuh bulan lalu. "Pada 12 April 2023 kami mendapat aduan dari warga," ujar Direskrimsus Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Dwi Subagio.
Bantah dugaan ada kaitan motif politik
Dia menampik anggapan, pengusutan kasus ini lantaran motif politik. Pasalnya, laporan dugaan pemotongan anggaran tersebut telah masuk dan ditelusuri lembaganya sejak lama.
Sebanyak 13 orang telah dimintai klarifikasi atas laporan tersebut. Mereka berasal dari sejumlah pihak baik swasta maupun instansi pemerintah. Polisi juga mengumpulkan sejumlah dokumen dalam penyelidikan ini.
Menurut Dwi, pihaknya sedang mencari unsur pidana dalam kasus ini. "Ada dugaan pemotongan dana proyek yang diterina kepala desa. Kualitas pekerjaan tidak sesuai kualifikasi. Status masih dalam penyelidikan," tutur dia.
Dia menyebut, setiap desa menerima dana antara Rp 100 juta hingga Rp 200 juta dari bantuan keuangan Provinsi Jawa Tengah. Dana tersebut digunakan untuk proyek pembangunan fisik seperti jalan, talud, dan lainnya.
Polisi juga telah datang ke lokasi pengerjaan proyek tersebut untuk melihat fisik bangunan. Mereka juga masih mendalami potensi kerugian yang ditimbulkan dari laporan pemotongan dana tersebut.
Pilihan Editor: Sederet Kontroversi APDESI: Dukung Jokowi 3 Periode hingga Sinyal Dukung Prabowo-Gibran