Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jelang Masa Kampanye Pemilu 2024, Forum Lintas Generasi Buat Seruan Jembatan Serong

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan tokoh yang menamakan dirinya Forum Lintas Generasi meminta Pemilu 2024 berjalan jujur dan adil dalam pernyataan yang mereka sebut sebagai Seruan Jembatan Serong. Mereka mengaku prihatin dengan kondisi demokrasi Indonesia saat ini. 

Seruan tersebut tercetus dalam mimbar akademik terbuka di Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara pada hari ini, Senin, 27 November 2023.  Direktur Pascasarjana STF Driyarkara, Karlina Supelli, menyatakan forum ini dibentuk untuk mengajak masyarakat agar bersuara jujur dan jernih dalam menghadapi Pemilu.

“Kami mengajak seluruh rakyat Indonesia agar berani bersuara jujur dan jernih dalam menghadapi Pemilu demi menghidupkan kembali budaya yang mengutamakan kemaslahatan umum, bukan kepentingan sempit elit politik,” kata Karlina Supelli saat memberi pengantar mimbar seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo.

Forum ini diinisiasi tokoh-tokoh seperti Ketua STF Driyakara, Simon Petrus Lili Tjahjadi; Ketua Ikatan Alumni Driyarkara Yustinus Prastowo; Ketua Dewan Pembina Nurcholish Madjid Society Omi Komaria Madjid ; Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto;  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi 2003-2007 Erry Riyana Hardjapamekas; Menteri Agama RI 2014-2019 Lukman Hakim Saifuddin; sastrawan dan perupa Goenawan Mohamad; , Ketua Senat Mahasiswa STF Driyarkara Adrianus Lambu; Poros Anak Muda Sosia Politika Acep Jamaludin; dan Rublikpol UIN Jakarta Alan Pasaribu. 

Pertanyakan nasib demokrasi Indonesia

Dalam Seruan Jembatan Serong tersebut, forum menilai nasib demokrasi Indonesia dipertaruhkan. Mereka mempertanyakan apakah Indonesia akan berjalan sesuai dengan cita-cita proklamasi dan dasar Pancasila, atau menjadi ajang permainan politik dinasti dan oligarki.

“Demokrasi kita kehilangan adab karena penguasa memanipulasi lembaga negara untuk kepentingan politik keturunannya. Praktik ini memprihatinkan dan mengingatkan kita kepada amanat reformasi, yakni penghapusan korupsi, kolusi dan nepotisme,” tulis mereka dalam seruan itu. 

Manipulasi ini, menurut mereka, sebagai petanda spirit republik telah hilang dalam penyelenggaraan negara. Politik, kata mereka, dipertontonkan tanpa peduli pada kepantasan etik dan moral bangsa demi kelanjutan kekuasaan.

“Untuk itulah kami berseru dan bertekad untuk menegakkan negeri yang adil dan merdeka, yang menyediakan kesempatan yang setara kepada tiap putra-putri Indonesia. Tanpa nepotisme, tanpa kelompok dan keluarga dengan hak-hak istimewa,” tulis mereka.

“Kami meminta seluruh lembaga tinggi negara menjamin pemilu yang jujur dan adil.” 

Tolak pemusatan kekuasaan dan peremehan kaum muda

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, mereka juga menolak keras penyusutan kekuasaan ke tangan lembaga eksekutif, perusakan batas-batas tegas dan pemisahan kekuasaan, persekongkolan para elit politik, aparatur dan lembaga-lembaga negara bagi kepentingan orang atau kelompok tertentu dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Forum Lintas Generasi juga menolak peremehan terhadap kaum muda yang dianggap sebagai kelompok dangkal dan apatis.

"Yang hanya bisa lucu-lucu atau gemoy. Anak muda adalah salah satu pilar kemajuan bangsa. Kami menganggap anak muda sebagai bagian penting dalam perjuangan serius menyelamatkan demokrasi, yang tidak apatis, yang bisa mencetuskan perubahan,” tulis mereka. 

Mereka juga mendesak agar Pemilu 2024 memberikan pendidikan politik yang sehat bagi kaum tua dan muda. Indonesia yang adil dan beradab lima tahun ke depan, kata mereka, dimulai dari kesadaran dan praktik Pemilu yang jujur dan jernih di atas gagasan yang bernas, bukan hanya ajang meraup suara di atas kertas.

“Kami menyerukan kepada seluruh anggota masyarakat untuk aktif mengawal dan mengawasi proses pemilihan umum dengan segala sarana dan perangkat yang dimiliki,” kata mereka. 

Sebelumnya, pesta demokrasi Pemilu 2024 menuai kritikan dari berbagai pihak setelah putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto. Pencalonan Gibran dianggap kontroversial karena baru dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan soal uji materi soal batas usia minimal capres-cawapres. 

Putusan itu memungkinkan Gibran yang belum berusia 40 tahun menjadi cawapres dengan statusnya sebagai Wali Kota Solo. Putusan itu menjadi masalah karena Ketua MK tak lain adalah Anwar Usman yang merupakan adik ipar Jokowi. 

Selain itu, sinyal-sinyal kecurangan dalam Pemilu 2024 pun sudah mulai terdengar meskipun masa kampanye belum dimulai. Para pihak yang akan bertarung saling menuding adanya penggunaan aparat negara untuk pemenangan calon tertentu. 

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

25 menit lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.


Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

2 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.


Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

1 hari lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas


DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

3 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Kanan) bersama jajaran Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos (tengah), August Melasz memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

3 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.


Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

3 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.


Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

3 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?


Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

4 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.


KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

5 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg


MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

5 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.