TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan anak muda dari berbagai elemen mendeklarasikan Sumpah Pemuda 2023 di pelataran Gedung Joang '45, Menteng, Jakarta, Rabu, 22 November 2023. Deklarasi itu bertujuan menyikapi isu politik dinasti yang dinilai menghambat kesempatan anak muda berpartisipasi dalam politik.
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang mengatakan Putusan Mahkamah Konstitusi atau MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden tak sedikit pun memberi arti positif bagi generasi muda.
"Putusan haram tersebut hadir dan merusak kepercayaan kami," ucap Melki saat membacakan deklarasi Rabu 22 November 2023.
Putusan MK, kata Melki, telah merusak kepercayaan anak muda kepada MK. Dia menilai putusan itu membuka jalan politik dibnasti dan membunuh kepercayaan anak muda akan terangnya masa depan republik. "Bangkitnya politik dinasti akan membunuh harapan jutaan pemuda yang bermimpi akan cerahnya masa depan," ujarnya.
Politik dinasti, Melki mengatakan, merupakan ancaman bagi setiap anak-anak miskin yang bermimpi menjadi pemimpin. Dia mengatakan, politik dinasti mengancam keluarga tak sejahtera yang berharap anaknya bisa jadi penguasa dan setiap anak muda bukan berdarah biru yang merintis jalan sendiri untuk berkarya bagi baiknya kondisi negeri.
Para politisi tua, kata Melki, pun semakin mengacaukan suasana dengan menjual nama generasi muda. Padahal, kata dia, mereka tak sedikit pun bersuara kontra akan putusan yang membunuh demokrasi dan konstitusi kita. "(Mereka) mengatasnamakan kaum dan generasi kami," ucapnya.
Melki mengatakan, mulai hari ini, pemuda di seluruh pelosok Indonesia kembali akan bersumpah. Dia mengatakan para pemuda akan melakukan segala cara demi tegaknya demokrasi, konstitusi, supremasi hukum, dan cerahnya masa depan bangsa.
Tak cukup sampai di situ, Melki mengatakan pihaknya akan sekuat tenaga menolak penyesatan narasi tentang jadi baiknya partisipasi anak muda karena Putusan MK. "Bagi kami, muda bukan sekadar angka dan usia, tapi soal keberpihakan yang jelas akan anak muda dan masa depan," ucapnya.
Dalam deklarasi itu, para peserta aksi yang. berkostum hitam membawa jagung sebagai simbol demoktrasi yang baru berumur jagung. Terhitung 25 tahun sejak Reformasi, mereka menganggap demokrasi mengalami kemunduran melalui Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.
HAN REVANDA PUTRA
Pilihan Editor: PADI Minta Presiden Jokowi Pecat Anwar Usman dari Jabatan Hakim Konstitusi