TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan pemasangan baliho atau alat peraga kampanye dilakukan oleh anggota kepolisian tidak terbukti. Hal ini setelah anggotanya melakukan investigasi.
"Menurut teman-teman ini tidak terbukti keterlibatan aparat kepolisian dalam pemasangan alat peraga partai yang disebutkan itu," kata Rahmat kepada wartawan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan, Jakarta, Senin, 20 November 2023.
Pemasangan alat peraga itu diduga dilakukan anggota polisi di Jember, Jawa Timur. Informasi yang beredar tersebut menyebutkan keterlibatan anggota polisi.
"Saya enggak usah sebut partai mana lagi," kata Rahmat, soal baliho partai yang sempat ramai menjadi pembahasan di media sosial itu.
Selain alat peraga kampanye (APK), Rahmat juga menanggapi soal adanya 23 laporan dugaan pelanggaran Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Bawaslu menerima laporan tersebut setelah penetapan daftar calon tetap atau DCT DPR dan Dewan Perwakilan Daerah pada 3 November lalu.
Selain itu, Bawaslu juga menerima laporan perihal dugaan pelanggaran netralitas tiga penjabat (Pj) bupati. Namun, Rahmat mengatakan lupa perihal bupati daerah mana saja yang dilaporkan perihal dugaan pelanggaran netralitas itu.
Namun dia mengatakan laporan tiga bupati itu masih dalam proses pemeriksaan berkas laporan oleh Bawaslu. Dia mengatakan sudah memintan Bawaslu Kota Sorong dan Bawaslu Provinsi Papua Barat supaya memeriksa orang yang dilaporkan tersebut.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima adanya 23 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Dia juga mengatakan waktu terjadinya pelanggaran itu masih belum jelas. "Semua yang beredar di media sosial kapan dan di mana kan enggak jelas," ucap Rahmat.
Sebelumnya, tersangka dugaan tindak pidana korupsi Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso diduga membuat nota kesepahaman dengan Kepala Badan Intelijen Negara atau BIN Daerah Papua Barat Brigadir Jenderal TNI TSP. Silaban.
Dalam pakta integritas itu, Yan Piet Mosso berkomitmen mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024 minimal sebesar 60 persen+1 untuk kemenangan Ganjar Pranowo di Kabupaten Sorong.
Dalam dokumen itu, tanggal penandatanganan tidak disebutkan secara spesifik, tetapi hanya memuat keterangan tempat penandatanganan di Sorong, Agustus 2023. Pakta integritas itu dibuat oleh Yan Piet Mosso dan diketahui Kepala BIN Daerah Papua Barat Brigjen Silaban.
Calon Wakil Presiden Mahfud Md mengatakan pakta integritas itu bukan masalah hukum karena terjadi pada Agustus sebelum ada penetapan calon presiden secara resmi. Ketika ditanya berulang kali pun, Mahfud Md hanya menjawab tidak.
“Itu bukan masalah hukum, biarkan saja,” kata Mahfud Md yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu saat ditemui di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 14 November 2023.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan enam tersangka dalam operasi tangkap tangan atau OTT Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso terkait dugaan tindak pidana korupsi suap untuk mengondisikan temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Papua Barat. Enam tersangka tersebut ditangkap di Sorong dan Jakarta pada Ahad, 12 November 2023.
Pilihan Editor: Cawapres Mahfud MD Terima Aduan Pelanggaran Pemilu 2024, Simak Isinya