Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pungli Fasilitas Fast Track di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Begini Tujuan Jalur Cepat Imigrasi di Bandara

image-gnews
Ilustrasi fast track imigrasi di bandara. Imigrasi.go.id
Ilustrasi fast track imigrasi di bandara. Imigrasi.go.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Hariyo Seto ditahan pada Rabu, 15 November 2023. Penahanan tersebut dilakukan setelah ia ditetapkan oleh Kejaksaan Tinggi Bali sebagai tersangka dalam kasus pungutan liar (pungli) fasilitas fast track di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai

Penetapan ini dilakukan setelah proses penyelidikan. Kepala Seksi Penerangan Kejaksaan Tinggi Bali, Hukim Putu Agus Eka Sabana mengatakan terdapat dua alat bukti yang didapat setelah penyelidikan. Kedua alat bukti tersebut digunakan untuk menetapkan Hariyo Seto sebagai tersangka.

"Atas perananannya dalam tindak pidana sebagai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya," kata Putu Agus Eka Sabana melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 15 November 2023.

Dalam kasus ini, disebut fasilitas fast track yang barangkali asing bagi masyarakat. Fasilitas fast track dilansir dari laman Kemenkumham, merupakan jalur cepat dalam pemeriksaan imigrasi di bandara. Penggunaannya pun khusus, tidak semua dapat menggunakan sesuka hati. Biasanya kategori yang diasosiasikan dengan fast track bandara adalah pejabat VVIP, diplomat, kru maskapai, dan golongan khusus lainnya. 

Fasilitas utamanya adalah kecepatan dalam pemeriksaan imigrasi, tentunya dengan rincian yang berbeda-beda. Ada beberapa program fast track yang pernah dibuka oleh pemerintah. Program fast track bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan salah satunya.

Fasilitas yang diberikan kepada PMI adalah jalur cepat pemeriksaan imigrasi, lounge khusus PMI berupa ruang tunggu keberangkatan atau istirahat saat datang, pos pelayanan (pengaduan, informasi, advokasi, pendataan, dan pemulangan bagi PMI bermasalah), gerai PMI yang digunakan untuk memasarkan produk hasil purna PMI, dan media advertising berupa media sosialisasi dan informasi bagi PMI. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain PMI, Pemerintah juga pernah menerapkan fasilitas fast track bagi jemaah haji. Program ini disebut sebagai Makkah Road. Fasilitas yang diberikan adalah berupa layanan pre-clearance keimigrasian Arab Saudi. Jadi proses pemeriksaan keimigrasian dilakukan di bandara pemberangkatan, sehingga memudahkan jaam haji saat tiba di Arab Saudi. Selain itu, fasilitas lain yang diberikan kepada para jemaah haji adalah mushola khusus yang dapat digunakan untuk kenyamanan ibadah. 

Itulah beberapa informasi terkait fast track. Berkaitan dengan kasus di Bandara I Gusti Ngurah Rai, tersangka dalam kasus korupsi penyalahgunaan fasilitas fast track dijerat dengan Pasal 12 huruf a jo Pasal 12 huruf b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 KUHP. Atas jeratan tersebut dan upaya penyelidikan lebih lanjut, tersangka ditahan selama 20 hari sejak ditangkap. 

M. ROBY SEPTIYAN  | YUNI ROHMAWATI

Pilihan Editor: Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Viral Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Warga Melapor ke Nomor Contact Center

5 jam lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman saat di temui di halaman Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat, 13 September 2024. Tempo/Dani Aswara
Viral Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Warga Melapor ke Nomor Contact Center

Setelah viral kasus pungli di Samsat Bekasi Kota, Polda Metro Jaya meminta warga melapor ke nomor contact center bila menemukan kasus serupa.


Polda Metro Jaya Ungkap Aipda P Baru Sekali Lakukan Pungli di Samsat Kota Bekasi

10 jam lalu

Warga mengurus STNK di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Selatan, Selasa 3 Oktober 2023. Pemprov DKI Jakarta menambah jumlah hari layanan di lima kantor Samsat Induk hingga hari Sabtu mulai bulan Oktober 2023. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Polda Metro Jaya Ungkap Aipda P Baru Sekali Lakukan Pungli di Samsat Kota Bekasi

Polda Metro Jaya meminta maaf atas anggotanya yang melakukan pungli di Samsat Kota Bekasi


Dugaan Korupsi di PT Taspen, KPK Periksa 2 Saksi Salah Satunya Pengacara

14 jam lalu

Tersangka Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N.S. Kosasih, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 9 jam, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Antonius diperiksa sebagai saksi dan belum menjalani penahanan meski telah dijadikan tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan investasi fiktif senilai Rp1 triliun di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Korupsi di PT Taspen, KPK Periksa 2 Saksi Salah Satunya Pengacara

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa dua saksi dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan investasi PT Taspen Persero.


KPU Bali Gelar Lomba Mural Jelang Pilkada 2024, Ini Alasannya

1 hari lalu

Dokumentasi peserta lomba mural KPU Bali saat sedang melukis di Denpasar, Sabtu 14 September 2024. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
KPU Bali Gelar Lomba Mural Jelang Pilkada 2024, Ini Alasannya

KPU Bali menilai tepat penggunaan seni rupa sebagai media sosialisasi Pilkada 2024.


Kasus Landak Jawa Nyoman Sukena, Pakar Hukum: Penegakkan Hukum Perlu Ruang Bijaksana

1 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Landak Jawa Nyoman Sukena, Pakar Hukum: Penegakkan Hukum Perlu Ruang Bijaksana

I Nyoman Sukena, 38 tahun, warga Bali dituntut bebas dalam kasus kepemilikan landak Jawa, salah satu satwa dilindungi tanpa izin


Polda Sulawesi Tenggara Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Gerbang Kendari-Toronipa

1 hari lalu

Gerbang Jalan Wisata Kendari-Toronipa. ANTARA/Andry Denisah
Polda Sulawesi Tenggara Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Gerbang Kendari-Toronipa

Gerbang wisata Kendari-Toronipa menjadi perhatian karena kondisinya sudah rusak meski baru diresmikan Februari tahun ini.


Info BMKG, Dua Kali Sabtu Bali-Lombok Digoyang Gempa

1 hari lalu

Peta pusat gempa Bali-Lombok berkekuatan M 4,4 pada 14 September 2024. BMKG
Info BMKG, Dua Kali Sabtu Bali-Lombok Digoyang Gempa

Gempa terkini telah menggetarkan sebagian Bali dan Nusa Tenggara Barat pada Sabtu pagi, 14 September 2024.


Pada Periode Kedua, Jokowi Tak Pernah Undang Pimpinan KPK Berdiskusi soal Penanganan Korupsi

1 hari lalu

Presiden Jokowi memimpin sidang kabinet terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara atau IKN, Jumat, 13 September 2024. Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
Pada Periode Kedua, Jokowi Tak Pernah Undang Pimpinan KPK Berdiskusi soal Penanganan Korupsi

Pimpinan KPK menyatakan pada periode kedua, Presiden Jokowi tak pernah mengundang mereka untuk berdiskusi penanganan korupsi di RI.


Buntut Dugaan Pungli Aipda P, Polda Metro Akan Tempatkan Personel Provos di Samsat

1 hari lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman saat di temui di halaman Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat, 13 September 2024. Tempo/Dani Aswara
Buntut Dugaan Pungli Aipda P, Polda Metro Akan Tempatkan Personel Provos di Samsat

Aipda P yang diduga melakukan pungli terhadap warga di Samsat Bekasi saat ini tengah diproses di Propam Polda Metro Jaya.


Dugaan Pungli Di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Sampaikan Permohonan Maaf

1 hari lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman saat di temui di halaman Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat, 13 September 2024. Tempo/Dani Aswara
Dugaan Pungli Di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Sampaikan Permohonan Maaf

Kasus ini mencuat setelah seorang warga Bekasi mengalami pungli saat mengurus balik nama dan pembayaran pajak kendaraan bermotor