TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Nurul Ghufron membantah sedang menyelidiki dugaan korupsi penyelewengan pengadaan sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021. Ia juga membantah sebelumnya telah menyebut inisial nama-nama pihak yang terlibat dalam kasus itu.
“Perlu saya sampaikan penyebutan inisial tersebut berasal dari media dan saya menyampaikan bahwa benar kasus itu dilaporkan ke KPK. Tetapi di tingkat pemeriksaan di KPK baru dalam fase telaah PLPM (Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat),” kata Ghufron saat dikonfirmasi Tempo, Minggu, 18 November 2023.
Jelaskan prosedur penanganan kasus di KPK
Dia juga menjelaskan bahwa semua laporan yang diterima pihaknya akan masuk telaah PLPM sebelum kemudian diputuskan untuk naik ke tahap penyelidikan atau tidak.
“Perlu kami jelaskan, proses penyelidikan adalah proses untuk menentukan sebuah dugaan tipikor yang dilaporkan ke KPK. Untuk ditentukan masuk tindak pidana korupsi atau tidak,” kata dia.
Jika tim penyelidik menyatakan ada indikasi tindak pidana korupsi, kata Nurul Ghufron, maka perkara itu akan naik ke proses penyidikan untuk menentukan tersangkanya.
Baca Juga:
“Sementara kasus ini masih belum penyelidikan. Belum ada nama, belum ada kepastian apakah benar dugaan ini termasuk tindak pidana korupsi,” kata Ghufron.
Selanjutnya, Firli Bahuri mengaku tak tahu kasus pengadaan sapi di Kementan