TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pertahanan dengan Menteri Pertahanan Amerika Serikat Lloyd Austin, menurut keterangan yang dibagikan di akun media sosial X pada Kamis, 16 November 2023. Penandatanganan ini dilakukan di sela Pertemuan Menteri Pertahanan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ADMM) Plus, di Jakarta.
“Menteri Prabowo dan saya baru saja menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pertahanan yang bersejarah,” kata Austin dalam keterangannya lewat akun resminya @SecDef yang diunggah Kamis 16 November 2023.
“Hubungan pertahanan yang semakin mendalam antara Amerika Serikat dan Indonesia merupakan bagian inti dari Kemitraan Strategis Komprehensif kita yang baru ditingkatkan.”
Sejauh ini, belum ada keterangan dari Prabowo mengenai detail kerja sama pertahanan yang dimaksud. Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak belum segera menjawab pesan yang dikirim melalui aplikasi perpesanan, perihal kerja sama militer dengan Amerika Serikat.
Kemitraan Strategis Komprehensif (CSP) Indonesia-AS yang dimaksud Austin adalah kerangka hubungan formal baru kedua negara yang diumumkan saat para pemimpin Presiden RI Joko Widodo dan Presiden Amerika Serikat Joe Biden bertemu di Gedung Putih, Washington DC pada Senin, 13 November 2023. CSP tersebut seperti kemitraan Indonesia dengan Cina yang dibangun satu dekade lalu, biasanya mencakup kerja sama di tingkat pemerintahan tertinggi dalam berbagai isu.
Dalam pernyataan bersama Jokowi dan Biden, disebut peningkatan kemitraan pertahanan kedua negara melalui Perjanjian Kerja Sama Pertahanan (DCA) yang baru. Kedua pemimpin menegaskan kembali pentingnya memperkuat kerja sama praktis untuk menangani tantangan keamanan, termasuk melalui pertemuan rutin Dialog Keamanan Indonesia-AS dan Dialog Pertahanan Bilateral AS-Indonesia, serta keterlibatan bersama para pemangku kepentingan non-militer.
“Kedua Pemimpin menentang terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan dalam segala bentuknya dan berkomitmen untuk bekerja sama mencegah dan melawan terorisme, termasuk pendanaannya, dengan cara yang konsisten dengan hukum hak asasi manusia internasional dan hukum humaniter internasional,” tulis pernyataan bersama itu.
Sementara dalam lembar informasi CSP yang diumumkan Biden dan Jokowi, disebutkan Amerika Serikat dan Indonesia bermaksud menandatangani sebuah Pengaturan Kerja Sama Pertahanan baru yang memperluas dan memperdalam kerja sama dalam profesionalisasi pertahanan; siber; kedokteran militer; ruang angkasa; latihan gabungan; pemulangan jenazah tawanan perang/hilang dalam tugas; dan upaya melawan ancaman kimia, biologi, radiologi, dan nuklir.
DANIEL A. FAJRI
Pilihan Editor: Konflik di Gaza, Prabowo Sebut Belum Akan Tarik Pasukan TNI dari Lebanon