TEMPO.CO, Jakarta - Silang pendapat soal netralitas polisi dalam Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 terjadi di Komisi III DPR dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Pemeliharaan Keamanan Polri, Rabu, 15 November kemarin. Politikus Gerindra menyebut polisi sudah netral, sedangkan Politikus PDIP bilang masih meragukan netralitas aparat seragam coklat itu.
Politikus Partai Gerindra Wihadi Wiyanto menduga ada skenario sebagai korban atau playing victim dalam kasus aparat kepolisian yang mendatangi kantor DPC PDIP Kota Solo beberapa waktu lalu. Menurut dia, Polri selama menghadapi Pemilu 2024 telah netral.
“Justru kita harus jaga Polri, jangan seakan-sekan ada orang playing victim, ini yang jadi masalah,” kata Wihadi dalam rapat di Komisi III DPR bersama Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri dan jajarannya, Rabu, 15 November 2023.
Wihadi mengatakan bisa saja polisi dijadikan kambing hitam dalam peristiwa-peristiwa seperti itu. Padahal, kata dia, seharusnya Komisi III DPR sebagai mitra kerja, menjaga lembaga itu bukan justru mempersulitnya.
“Kita harus menguatkan Polri,” kata dia.
PDIP minta Kapolri nyatakan Polri netral di depan publik
Pernyataan Wihadi itu menanggapi pernyataan Anggota Komisi III dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Irjen Pol (Purn) Safaruddin. Dia menyatakan belum pernah melihat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara langsung menyatakan netralitas Polri di depan masyarakat. Sebab itu ia meminta Listyo Sigit berbicara secara terbuka soal netralitas Polri.
Safaruddin mengatakan dengan bicara di depan khalayak umum, akan ada rekam jejak yang bisa dipertanggungjawabkan jika kelak Polri tak netral selama Pemilu 2024.
“Pak Kapolri bicaralah di depan umum,” kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu saat rapat di Komisi III, Rabu, 15 November 2024. “(Bicara) Polri netral, gitu,” kata dia.
Polri sebut anggota yang tak netral bisa kena sanksi etik hingga pidana
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo absen dalam rapat itu. Dia menunjuk Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri Komjen Mohammad Fadil Imran untuk menghadiri rapat kerja tersebut. Usai rapat, Fadil Imran pun mengatakan setiap anggota Polri yang tidak netral akan dikenakan sanksi tegas.
"Terkait dengan isu yang dipertanyakan netralitas, setiap anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia ini pada dirinya melekat kode etik kepolisan, disiplin kepolisian," kata Fadil Imran di Gedung Nusantara II DPR RI pada Rabu, 15 November 2023.
Fadil Imran mengatakan akan menindak tegas personel Polri yang tidak netral. "Nah kalau dia tidak netral maka bisa kena disiplin, bisa kena kode etik. Kalau dia masuk dalam kategori tindak pidana pemilu, maka dia bisa dikenakan tindak pidana," ujar Fadil.
Fadil mengatakan isu netralitas sangat lazim dalam kegiatan Pemilu. Ia mengatakan Kapolri sebelumnya telah memberikan petunjuk dan arahan kepada jajaran kepolisian.
"Kapolri telah mengeluarkan petunjuk dan arahan pada jajaran sebagaimana yang tertuang dalam SP Nomor 24/07/X Tahun 2023 yang bertujuan untuk mencegah pelanggaran anggota Polri dalam proses penyelenggaraan pemilu serentak," kata Fadil.
Isu tidak netralnya anggota Polri sebelumnya dihembuskan oleh Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo - Mahfud Md, Aiman Adi Witjaksono. Dia menyatakan mendapatkan informasi dari lima perwira tinggi di kepolisian yang mengaku adanya arahan untuk mendukung pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024.